Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

AA1TR93O.jpg
news

4 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Setelah Kejahatan Grup WA Terungkap, Polisi Gunakan Operasi Bawah Tanah

By Redaksi Kompasia
Januari 31, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada 4 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Setelah Kejahatan Grup WA Terungkap, Polisi Gunakan Operasi Bawah Tanah

Empat Ibu Rumah Tangga Ditangkap Karena Perdagangan Narkoba

Empat orang ibu rumah tangga di Binjai ditangkap oleh polisi setelah terlibat dalam perdagangan narkoba jenis ekstasi. Mereka ditangkap melalui operasi undercover buy yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Keempat pelaku ini adalah anggota dari jaringan pengedar narkoba yang aktif selama beberapa bulan belakangan.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa empat pelaku berinisial K (28), R (26), J (28), dan V (28). Mereka berhasil ditangkap pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Awalnya, informasi tentang adanya grup WhatsApp yang digunakan oleh para ibu rumah tangga untuk bertransaksi narkoba diperoleh dari masyarakat.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menggunakan metode undercover buy. Tim menyamar sebagai pembeli dan memesan sepuluh butir ekstasi dengan harga Rp 1,9 juta. Setelah berkomunikasi dengan pelaku, tim berjanji bertemu di Jalan Bahagia. Di lokasi tersebut, K dan R hadir, lalu menghubungi temannya, J dan V, untuk mengantarkan pil ekstasi yang akan dijual.

Setelah interaksi dengan petugas yang menyamar, keempat pelaku akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan. Mereka mengakui mendapatkan ekstasi dari seseorang bernama A di wilayah Marelan. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti seperti sepuluh butir ekstasi dengan berat 3,75 gram, tiga unit ponsel, dan dua sepeda motor.

Keempat pelaku ini mengaku telah beroperasi selama empat bulan dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini, mereka sedang ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih mencari pelaku lain yang terkait dalam jaringan ini.

Operasi Polisi yang Salah Target

Dalam kasus lain, dua warga berinisial WAT (24) dan DN (39) menjadi korban aksi kekerasan dari oknum TNI AL berinisial Serda M. Kedua warga tersebut dianiaya berjam-jam karena dituduh melakukan transaksi narkoba. Namun, tuduhan tersebut tidak terbukti.

Peristiwa ini terjadi di Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Kedua korban sedang mencari bensin setelah sepeda motor mereka mogok. WAT dianiaya hingga meninggal dunia, sedangkan DN mengalami luka berat. Penganiayaan dilakukan oleh Serda M bersama lima warga setempat yaitu DS (28), MF (21), GR (19), FA (19), dan MKA (18).

Para tersangka ditetapkan sebagai pelaku dengan jeratan pasal berlapis, termasuk Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 466 KUHP serta beberapa pasal lainnya. Mereka dapat dihukum maksimal 15 tahun penjara. Penyidikan dilakukan oleh Polres Metro Depok, dan saat ini Serda M sudah ditahan oleh Pomal Kodaeral III di Jakarta Pusat.

Korban Hanya Mencari Bensin

Awalnya, kedua korban sedang berboncengan motor menuju rumah rekannya. Motor mereka tiba-tiba mogok karena kehabisan bensin. WAT memutuskan mencari bensin sementara DN menunggu di motor. Saat mencari bensin, WAT bertemu dengan Serda M dan ditegur. Karena teguran tersebut, korban lari dan terjatuh.

Setelah terjatuh, korban dibawa dan diinterogasi oleh Serda M dan tersangka lain. Mereka mencurigai korban melakukan transaksi narkoba, meskipun tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Korban terus diinterogasi dan dianiaya selama 2-3 jam. DN juga ikut ditarik dari motor, ditelanjangi, dan dianiaya.

Polisi menemukan bahwa tidak ada bukti narkotika dari korban, baik dari chat maupun barang bukti. Tujuan utama dari penganiayaan adalah agar korban mengaku melakukan transaksi narkoba. Namun, fakta menunjukkan bahwa tidak ada transaksi sama sekali.

Main Hakim Sendiri

Setelah dianiaya, korban dibawa oleh pengurus lingkungan ke Polsek Cimanggis menggunakan mobil boks. Selanjutnya, korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Brimob. Sayangnya, WAT dinyatakan meninggal dunia karena kerusakan organ dalam, sementara DN mengalami luka berat.

Polisi menilai para pelaku bertindak main hakim sendiri dengan memaksa korban mengaku atas hal yang tidak benar. Selain itu, kelima tersangka tampaknya meluapkan emosi karena gagal mendapatkan pengakuan yang diharapkan. Barang bukti yang disita antara lain dua unit ponsel, empat selang, satu lilin, dan dua jaket Shopee yang digunakan pelaku.

Penanganan Oleh Pomal

Serda M kini telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral III di Jakarta Pusat. Pomal melakukan penyidikan intensif dengan mengambil keterangan dari para saksi, termasuk DN yang selamat. Berdasarkan pemeriksaan 10 saksi, Serda M memang melakukan penganiayaan bersama warga setempat karena asumsi yang belum terbukti. Penyidikan masih terus berlangsung sementara Serda M tetap ditahan.

491SHARES3.9kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Virgoun Bawa Anak Tanpa Izin, Ahli Hukum: Ada Dugaan Tindak Pidana →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita kejahatan Laporan Polisi Polisi dan Penegakan Hukum

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritakejahatanLaporan PolisiPolisi dan Penegakan Hukum
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
Sidang MKMK1.jpeg
Previous

Setelah Putusan MK, Partai Politik Berbeda Pendapat Soal Ambang Batas Parlemen, DPR Diajak Temui MK

1721173110
Next

Virgoun Bawa Anak Tanpa Izin, Ahli Hukum: Ada Dugaan Tindak Pidana

Seedbacklink

Berita Populer

1MSM

Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID

Berita Nasional01 Agu 2026
2Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
3Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
4Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
5REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID
  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Recent Comments

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Investigasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme