Usulan Kenaikan Suku Bunga KPR FLPP, Ini Tanggapan Perbankan

Usulan Kenaikan Suku Bunga KPR FLPP, Ini Tanggapan Perbankan

Perubahan Suku Bunga KPR FLPP: Tantangan dan Usulan dari Berbagai Pihak

Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi atau yang dikenal sebagai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masih menggunakan suku bunga tetap sebesar 5% selama masa pinjaman, dengan tenor maksimal hingga 20 tahun. Meski demikian, beberapa pihak terkait menganggap bahwa suku bunga ini terlalu rendah untuk memenuhi kebutuhan operasional bank penyalur.

Ringkasan Cepat
  • perubahan suku bunga kpr flpp: tantangan dan usulan dari berbagai pihak program kredit pemilikan rumah (kpr) bersubsidi atau yang dikenal sebagai fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (flpp) masih menggunakan suku bu…
  • meski demikian, beberapa pihak terkait menganggap bahwa suku bunga ini terlalu rendah untuk memenuhi kebutuhan operasional bank penyalur.
  • usulan kenaikan suku bunga flpp pt bank tabungan negara tbk (bbtn), sebagai salah satu bank utama dalam penyediaan kredit perumahan, menyampaikan keluhan terkait tingkat suku bunga flpp yang dianggap terlalu rendah.
  • direktur utama btn, nixon lp napitupulu, menjelaskan bahwa suku bunga flpp sebesar 5% menjadi tantangan bagi bank dalam menjalankan program 3 juta rumah.
Daftar Isi
  1. Perubahan Suku Bunga KPR FLPP: Tantangan dan Usulan dari Berbagai Pihak
  2. 🔥 Postingan Populer
  3. Artikel ini bermanfaat?
  4. AutoIndex: Portal Berita & Media Online

Usulan Kenaikan Suku Bunga FLPP

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), sebagai salah satu bank utama dalam penyediaan kredit perumahan, menyampaikan keluhan terkait tingkat suku bunga FLPP yang dianggap terlalu rendah. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa suku bunga FLPP sebesar 5% menjadi tantangan bagi bank dalam menjalankan program 3 Juta Rumah. Oleh karena itu, BTN mengusulkan agar suku bunga FLPP dinaikkan menjadi 6%-7%. Untuk mengimbangi kenaikan tersebut, tenor kredit diusulkan diperpanjang 2-5 tahun. Dengan skema ini, angsuran debitur diharapkan bisa lebih ringan, turun sekitar Rp20.000 – Rp30.000 per bulan.

Selain itu, Nixon juga menyoroti sumber pendanaan FLPP yang tidak sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagian 25% pendanaan didapatkan dari PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Ia berharap suku bunga dari SMF juga dapat diturunkan agar biaya pembiayaan FLPP lebih terjangkau.

Realisasi Penyaluran FLPP oleh BTN

Di tahun ini, BTN mendapatkan alokasi tambahan menjadi 220.000 unit kuota KPR FLPP, naik dari kuota sebelumnya yang hanya 158.301 unit. Hingga pertengahan tahun 2025, BTN telah menyalurkan rumah subsidi sebanyak 94.623 unit. Hal ini menunjukkan komitmen BTN dalam mendukung program pemerintah.

Tanggapan dari Bank Syariah Indonesia (BSI)

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sebagai salah satu bank penyalur FLPP menyatakan siap mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah serta regulator. Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menegaskan bahwa BSI berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan KPR FLPP secara optimal, tepat sasaran, dan berkesinambungan. Sampai saat ini, realisasi penyaluran KPR FLPP di BSI masih berjalan sesuai kuota yang diberikan pemerintah.

Pandangan dari Bank BPD DIY

Bank BPD DIY juga ikut menyampaikan pandangan terkait FLPP. Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DIY, Raden Agus Trimurjanto, menjelaskan bahwa setiap bank memiliki suku bunga dasar kredit (SBDK) yang bervariasi, sangat bergantung dari sumber dana dan biayanya. Namun, ia menekankan bahwa FLPP diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang kemampuan bayarnya sangat terbatas. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menetapkan suku bunga yang ringan.

Agus juga menyoroti risiko jika suku bunga KPR FLPP dinaikkan terlalu tinggi. Hal ini berpotensi meningkatkan potensi kredit macet atau gagal bayar dari para debitur. Bank BPD DIY pada tahun 2025 diberikan kuota 140 unit, dan sampai bulan Juni 2025 telah realisasi sebanyak 60 unit penyaluran FLPP.

Analisis dari Pengamat dan Ekonom

Pengamat perbankan Moch Amin Nurdin mengungkapkan bahwa usulan kenaikan suku bunga FLPP disebabkan karena bank membutuhkan tambahan margin. Meski BI-Rate sudah turun, sulit bagi bank untuk menjaga keseimbangan antara Cost of Fund dan Cost of Credit. Ia menyarankan agar pengambilan kebijakan harus dipertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.

Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin meyakini bahwa bunga KPR FLPP masih bisa dipertahankan di 5%. Menurutnya, perhitungan bunga FLPP sudah sesuai bagi bank-bank penyalur. Jika terpaksa dinaikkan, idealnya suku bunga FLPP dinaikkan secara berjenjang, misalnya tahun 1-2 tetap 5%, lalu tahun 3-4 dinaikkan menjadi 5,5%, dan lebih dari 5 tahun menjadi 6%. Kenaikan berjenjang ini diharapkan tidak memberatkan masyarakat karena cicilan naik bertahap diperkirakan lebih rendah daripada kenaikan pendapatan masyarakat.

569SHARES2.1kVIEWS
Rating Artikel: ★★★★★ (5/5 dari 1,878 ulasan)

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Share this content:

8af7c997b935b7c4511af7a8f293314c8b23370a9faab25876ea06c6dd15b252?s=96&d=mm&r=g Usulan Kenaikan Suku Bunga KPR FLPP, Ini Tanggapan Perbankan
Author: Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Kata Kunci Terkait