Tantangan Pers di Indonesia Tahun 2025
Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi pers di Indonesia. Berbagai isu seperti kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, dan keberlanjutan ekonomi media menjadi fokus utama yang saling berkaitan dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
- tantangan pers di indonesia tahun 2025 tahun 2025 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi pers di indonesia.
- berbagai isu seperti kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, dan keberlanjutan ekonomi media menjadi fokus utama yang saling berkaitan dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
- ancaman terhadap kemerdekaan pers selama tahun ini, berbagai peristiwa menunjukkan adanya ancaman terhadap kemerdekaan pers.
- misalnya, dalam peliputan bencana di sumatera, terjadi penghalang-halangan terhadap wartawan.
Daftar Isi
Ancaman terhadap Kemerdekaan Pers
Selama tahun ini, berbagai peristiwa menunjukkan adanya ancaman terhadap kemerdekaan pers. Misalnya, dalam peliputan bencana di Sumatera, terjadi penghalang-halangan terhadap wartawan. Contohnya adalah perampasan dan penghapusan rekaman video milik wartawan Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025. Selain itu, ada penghapusan konten siaran CNN Indonesia yang dilakukan secara mandiri karena khawatir disalahgunakan oleh pihak lain.
Beberapa pernyataan pejabat negara juga menyebutkan bahwa media tidak boleh menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana. Hal ini termasuk pernyataan dari KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa tindakan seperti perampasan alat kerja, penghapusan rekaman, serta tekanan terhadap media bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3).
Kekerasan terhadap Wartawan
Dewan Pers juga mencatat berbagai kasus kekerasan terhadap wartawan. Beberapa contohnya adalah pemukulan terhadap wartawan foto LKBN Antara saat meliput demonstrasi di Jakarta, pengeroyokan delapan jurnalis di Banten, serta teror kepala babi dan tikus terpotong yang ditujukan kepada wartawan Tempo. Kasus terakhir adalah gugatan perdata Rp 200 miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada Tempo.
Semua bentuk kekerasan ini berbahaya bagi kemerdekaan pers karena menciptakan efek gentar, mendorong swa-sensor, dan melemahkan fungsi pers sebagai kontrol sosial.
Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP)
Hasil survei IKP 2025 menunjukkan skor 69,44 atau berada pada kategori “cukup bebas”. Skor ini sedikit meningkat dibanding 2024 (69,36), namun masih lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Perlindungan terhadap Wartawan
Dalam menjalankan mandat undang-undang, Dewan Pers terus berupaya melindungi wartawan dari potensi pemidanaan. Sepanjang 2025, Dewan Pers menyediakan 118 ahli pers untuk memberikan keterangan ahli kepada kepolisian dan pengadilan.
Dari Januari hingga November 2025, ahli pers melayani 86 kasus yang menggunakan UU ITE, 17 kasus UU Pers, serta sejumlah kasus dengan dasar hukum lainnya.
Untuk memperkuat perlindungan keselamatan jurnalis, Dewan Pers bersama sejumlah lembaga negara merintis Mekanisme Nasional Keselamatan Pers, yang resmi diluncurkan pada 24 Juni 2025. Mekanisme ini akan membentuk Satuan Tugas Nasional Keselamatan Pers sebagai forum koordinasi penanganan kasuskasus keselamatan wartawan.
Profesionalisme Pers dan Pengaduan Publik
Sepanjang Januari-November 2025, Dewan Pers menerima 1.166 pengaduan masyarakat. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya (2024 ada 626 pengaduan dan 2023 tercatat 794 pengaduan). Mayoritas pengaduan ditujukan kepada media siber, seiring dengan meningkatnya konsumsi informasi digital.
Pelanggaran prinsip cover both sides, judul clickbait, pencemaran nama baik, penggunaan foto tanpa izin, serta ujaran kebencian menjadi isu dominan dalam pengaduan.
Dewan Pers telah menyelesaikan 925 kasus melalui berbagai mekanisme, termasuk surat-menyurat, risalah, dan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR).
Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers terus mendorong pelaksanaan UKW. Sepanjang 2025, tercatat 145 kegiatan UKW dengan total wartawan tersertifikasi mencapai 14.647 orang. Pada tahun ini pula, Dewan Pers merampungkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik.
Ekonomi Media dan Keberlanjutan
Dari sisi ekonomi, industri media masih menghadapi tekanan berat akibat disrupsi digital, berkurangnya belanja iklan, perubahan algoritma platform digital, serta pemanfaatan AI.
Data AJI mencatat lebih dari 800 pekerja media mengalami pemutusan hubungan kerja sejak 2024 hingga Juli 2025. Jumlah riilnya bahkan lebih besar karena ada sejumlah PHK yang belum didapatkan datanya.
Merespons situasi tersebut, Dewan Pers mendorong dialog dengan pemerintah, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, serta mengupayakan solusi jangka panjang melalui inisiatif Dana Jurnalisme Indonesia, usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta agar karya jurnalistik memiliki hak ekonomi, serta mendorong persaingan usaha yang sehat antara platform digital dan perusahaan pers.
Pelatihan dan Pengembangan
Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers juga melaksanakan ragam jenis pelatihan bagi peningkatan kelangsungan manajemen perusahaan pers. Ragam pelatihan penggunaan AI untuk pengembangan perusahaan pers baik dari aspek marketing bisnis, aspek optimasi pembuatan dan analisa laporan keuangan, serta aspek produksi kreatif manajemen; serta pelatihan produksi dan strategi kreatif perusahaan pers pada platform YouTube.
Sesuai saran dan masukan perusahaan pers tentang mengenali dan memproses partisipasi perusahaan pers pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan format pelatihan E-Katalog INAPROC juga terlaksana sejak Agustus – Desember 2025.
Tiga Tantangan ke Depan
Menutup tahun 2025, Dewan Pers menegaskan tiga tantangan utama yang perlu menjadi perhatian bersama pada tahun-tahun mendatang, yakni menjaga kemerdekaan pers dari ancaman kekerasan dan kriminalisasi, meningkatkan profesionalisme wartawan dan media, serta memastikan keberlanjutan ekonomi media di tengah perubahan ekosistem digital.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Share this content:
