Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

182 Bangunan di Pecinan Kasemen Kota Serang Akan Dibongkar Karena Jadi Penyebab Banjir
tranding

182 Bangunan di Pecinan Kasemen Kota Serang Akan Dibongkar Karena Jadi Penyebab Banjir

By Redaksi Kompasia
Januari 7, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada 182 Bangunan di Pecinan Kasemen Kota Serang Akan Dibongkar Karena Jadi Penyebab Banjir

Pembongkaran 182 Bangunan di Aliran Sungai Pecinan, Kota Serang

Sebanyak 182 bangunan yang terdiri dari rumah tinggal dan tempat usaha akan segera dibongkar dalam waktu dekat. Bangunan-bangunan ini berada di aliran sungai Pecinan yang merupakan hulu dari sungai Cibanten di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Pemkot Serang mengklaim bahwa sebagian besar bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi dan melanggar aturan tata ruang. Hal ini menyebabkan penyempitan pada aliran sungai, yang menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut.

Meski demikian, beberapa warga mengaku memiliki sertifikat atau alas hak atas tanah yang mereka gunakan. Untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut, Pemkot Serang akan melakukan verifikasi dan validasi. Menurut Wali Kota Serang Budi Rustandi, lahan yang digunakan untuk pembangunan tersebut merupakan aset negara. Oleh karena itu, pihaknya akan memproses pelanggaran sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk untuk bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha.

“Kami akan meminta pendampingan Kejaksaan untuk memproses sesuai hukum, dan rumah-rumah itu memang harus dibongkar sesuai aturan negara,” ujar Budi Rustandi. Ia juga menyampaikan rasa mirisnya terhadap kondisi aliran sungai Pecinan yang kini hanya memiliki lebar sekitar satu meter, padahal sebelumnya memiliki lebar 15 meter.

Pemkot Serang telah sepakat dengan Pemprov Banten untuk menangani penertiban dan pembongkaran bangunan yang melanggar aturan. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Serang dan Kesultanan Banten dalam proses penertiban serta penataan kawasan di Banten Lama dan wilayah Kasemen.

Tujuan utama dari tindakan ini adalah bukan hanya mengatasi masalah banjir, tetapi juga mengembalikan fungsi dan pengamanan aset negara. Budi Rustandi juga menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengembalikan marwah Kesultanan Banten dengan memperbaiki kanal dan irigasi yang pernah dibangun oleh Sultan, namun kini rusak akibat tindakan tidak bertanggung jawab.

Proses Verifikasi dan Sosialisasi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan pendataan dari Camat Kasemen. Pendataan ini dilakukan melalui verifikasi dan validasi agar dapat dipastikan kebenarannya. Iwan juga menyampaikan bahwa ada informasi mengenai adanya sertifikat atau alas hak, yang kemudian akan ditelusuri lebih lanjut.

Setelah mendapatkan data yang valid, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada warga setempat untuk mempersiapkan dan memberikan informasi tentang rencana penertiban atau pembongkaran bangunan. “Kami sosialisasikan dulu, baru kami eksekusi setelah mendapat data valid dari kelurahan dan kecamatan,” ujar Iwan.

Selain itu, pihaknya akan membentuk tim kecil untuk melakukan pembongkaran bangunan-bangunan yang berada di atas aliran sungai atau mengubah fungsi aliran sungai menjadi bangunan dan drainase. Iwan juga menyampaikan bahwa jumlah bangunan yang akan dibongkar mencapai sekitar 182 unit, dengan luasan sekitar 10 meter per bangunan. Jika dihitung, total panjang lahan yang digunakan mencapai sekitar satu kilometer.

Fungsi dan Peran Pemerintah

Dari hasil pendataan sementara, sejumlah bangunan digunakan sebagai tempat usaha maupun tempat tinggal. Adapun bangunan yang memiliki sertifikat atau alas hak akan diminta validasi oleh kelurahan. Meski begitu, hanya beberapa rumah saja yang memiliki dokumen tersebut.

Mengenai normalisasi sungai, Iwan menyampaikan bahwa hal ini akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui BBWSC3, bekerja sama dengan Pemprov Banten. “Karena kewenangannya ada di pusat. Kalau kami hanya melakukan pembongkaran saja,” ujarnya.

Menurut Iwan, banjir yang terjadi di Kecamatan Kasemen disebabkan oleh penyempitan saluran atau aliran sungai akibat adanya bangunan. “Kalau yang kami ukur sekitar 17 hingga 18 meter (lebar sungai). Kemudian di ujungnya satu meter, otomatis menyempit,” katanya.

400SHARES6.5kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Pendaftaran PPPK KemenHAM 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar di SSCASN →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding bangunan berita Berita lokal bisnis konstruksi

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

bangunanberitaBerita lokalbisniskonstruksi
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
Pendaftaran PPPK KEMENHAM Dibuka 7 Januari 2026 di SSCASN, Ini Persyaratan dan Formasinya
Previous

Pendaftaran PPPK KEMENHAM Dibuka 7 Januari 2026 di SSCASN, Ini Persyaratan dan Formasinya

Pendaftaran PPPK KemenHAM 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar di SSCASN
Next

Pendaftaran PPPK KemenHAM 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar di SSCASN

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme