
Hukum dan Cara Membayar Utang Puasa Keluarga yang Sudah Wafat
Puasa Ramadhan dan Kewajiban Mengganti Utang Puasa
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh makna bagi umat Muslim. Di dalamnya, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Namun, tidak semua orang bisa menjalankan puasa sesuai dengan ketentuan. Jika seseorang memiliki utang puasa dari tahun-tahun sebelumnya, maka ia wajib menggantinya.
Menurut kalender Hijriyah Indonesia 2026, puasa Ramadhan akan dimulai pada tanggal 18 Februari. Dengan demikian, setiap umat Muslim yang memiliki utang puasa harus segera mengganti atau membayar fidyah jika memungkinkan. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Baqarah ayat 184:
βBeberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.β
Jika ada anggota keluarga yang telah meninggal dunia dan masih memiliki utang puasa, maka kewajiban tersebut harus dibayarkan oleh keluarganya. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Aisyah:
βSiapa saja meninggal dunia dan mempunyai kewajiban qadha puasa, maka walinya (keluarganya) berpuasa menggantikannya.β
Untuk melaksanakan qadha, keluarga dapat melakukan puasa sesuai jumlah hari yang ditinggalkan. Niat yang digunakan adalah:
βAku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.β
Cara Membayar Utang Puasa atau Fidyah
Selain qadha, utang puasa juga dapat dibayar dengan fidyah. Fidyah merupakan pengganti yang diberikan kepada orang miskin. Berikut cara pembayaran fidyah:
- Membayar dengan beras: Setiap hari puasa yang ditinggalkan dikenai biaya 0,75 kg beras. Misalnya, jika seseorang memiliki utang 8 hari, maka total beras yang harus dibayarkan adalah 6 kg.
- Membayar dengan uang: Sesuai SK Ketua BAZNAS No.7 Tahun 2023, besaran fidyah per hari adalah Rp60.000. Jika seseorang memiliki utang 5 hari, maka total yang harus dibayarkan adalah Rp300.000.
Jika seseorang tidak tahu ke mana harus menyalurkan fidyah, ia dapat menyerahkan uang tersebut kepada lembaga amal yang terpercaya. Dengan begitu, fidyah akan sampai kepada yang berhak.
Doa Agar Dipertemukan dengan Bulan Ramadhan
Sebagai umat Muslim, bulan Ramadhan menjadi momen penting yang ditunggu-tunggu. Untuk memohon kesempatan merasakan kembali keajaiban bulan suci ini, berikut doa-doa yang dapat diamalkan:
Doa yang dibaca Nabi Muhammad SAW saat melihat hilal:
βAllah Mahabesar, Ya Allah tampakkan hilal itu kepada kami dengan membawa keamanan dan keimanan, keselamatan dan Islam, serta taufiq yang membimbing kami menuju apa yang Engkau cintai dan Engkau ridhai. Tuhan kami dan Tuhan kamu (wahai bulan), adalah Allah.β
Doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW saat Ramadhan tiba:
βYa Allah, sampaikan aku (dengan selamat menuju bulan) Ramadan. Sampaikanlah Ramadhan kepadaku, dan terimalah amal ibadahku (di bulan) Ramadhan.β
Doa yang diajarkan oleh Abdul Aziz bin Abi Rawad:
βYa Allah, bulan Ramadhan sudah membayangi dan datang. Maka, sampaikanlah (bulan) Ramadhan kepadaku, dan sampaikanlah aku (dengan selamat) ke dalamnya, dan terimalah amal ibadahku (di bulan) Ramadhan. Ya Allah, anugerahilah aku kesabaran dan niat ikhlas mengharap pahala dan ridha-Mu atas puasaku dan shalat malamku. Anugerahilah aku di bulan Ramadhan ini kesungguhan hati, ketekunan, kekuatan, dan semangat. Lindungilah aku di bulan Ramadhan ini dari kebosanan, lemah lesu, kemalasan, dan banyaknya kantuk. Dan berikanlah aku kesempatan untuk mendapatkan Lailatul Qadr, serta jadikanlah ia lebih baik dari seribu bulan.β
π₯ Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Artikel ini bermanfaat?
Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.
Donasi SekarangKata Kunci Terkait
Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.