Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

AA1TX6p8.jpg
tranding

Siap Ambil Langkah Hukum Lain, Keluarga Arya Daru Tidak Terima Penutupan Kasus

By Redaksi Kompasia
Januari 10, 2026 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Siap Ambil Langkah Hukum Lain, Keluarga Arya Daru Tidak Terima Penutupan Kasus

Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Dihentikan, Keluarga Tidak Terima Keputusan

Polda Metro Jaya resmi menghentikan proses penyelidikan terkait kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri. Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) dengan nomor B/63/I/Res.1.24/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dikeluarkan pada 6 Januari 2026.

Kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa pihak keluarga tidak menerima keputusan tersebut. Ia menilai bahwa penghentian penyelidikan tidak berdasar karena masih ada banyak kejanggalan yang belum diungkap.

“Kami tidak menerima SP2 Lidik karena dalam surat tersebut disebutkan bahwa belum ditemukan unsur pidana. Namun, itu bukan berarti penyelidikan harus dihentikan. Masih ada beberapa hal yang perlu diteliti lebih lanjut,” ujar Nicholay kepada wartawan.

Ia menyoroti adanya temuan baru yang belum dipertimbangkan oleh penyelidik, termasuk aktivitas korban sebelum meninggal. Salah satu yang menjadi pertanyaan adalah keberadaan rekan kerjanya, Vara Dwikhandini, serta catatan check-in hotel yang diduga relevan dengan kasus ini.

Pertemuan dan Perjanjian yang Belum Ditepati

Nicholay juga menyampaikan bahwa pada pertemuan tanggal 26 November 2025, pihak keluarga dan penyelidik sepakat untuk melanjutkan penyelidikan. Namun, tiba-tiba muncul SP2 Lidik yang membuat pihak keluarga terkejut.

“Harusnya penyelidikan dilanjutkan, bukan dihentikan begitu saja. Ini seperti pembangkangan terhadap permintaan presiden agar kasus ini diungkap sejelas-jelasnya,” kata Nicholay.

Ia mempertanyakan siapa yang berada di balik keputusan ini dan mengapa polisi merasa takut sehingga ingin menutupi kasus ini.

Alasan Penghentian Penyelidikan

Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Hasil gelar perkara dan pendalaman yang dilakukan tidak menunjukkan adanya tindak pidana.

Reonald menjelaskan bahwa penyelidikan telah mencakup olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan barang bukti, serta keterangan saksi-saksi. Semua hasil analisis tersebut tidak mengarah ke tindak pidana.

Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan tetap bisa dibuka kembali jika ditemukan bukti baru atau novum. “Jika ada bukti baru yang valid, kami akan kembali mendalami kasus ini,” tambahnya.

Surat Penghentian Penyelidikan

Surat penghentian penyelidikan dikirimkan kepada istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, pada 6 Januari 2026. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa penyelidikan penemuan mayat seorang laki-laki bernama Arya Daru Pangayunan dihentikan karena belum ditemukan adanya peristiwa pidana.

Surat ini ditandatangani oleh AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Kasubdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Latar Belakang Kematian Arya Daru Pangayunan

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Saat ditemukan, tubuhnya tergeletak di atas kasur dengan kepala dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sedangkan tubuhnya tertutup selimut biru.

Hingga saat ini, penyelidikan yang dihentikan oleh pihak kepolisian masih menjadi sorotan publik. Keluarga berharap kasus ini dapat diungkap secara transparan dan adil. Sementara itu, kuasa hukum masih menyiapkan langkah hukum lain yang akan diambil dalam waktu dekat.

971SHARES7kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Ketika Kekuasaan Menggantikan Hukum di Ruang Sidang →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding berita insiden kejahatan misteri dan investigasi Politik dan Hukum

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritainsidenkejahatanmisteri dan investigasiPolitik dan Hukum
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
keterangan pers terkait video viral diduga pungli di peraian sumsel di ditpolrairud polda sumsel prima syahbanadetiksumut 169.jpeg
Previous

Viral Dugaan Pungli, Petugas BPTD Sumsel Bantah, Ancam Tuntut Hukum

Next

Ketika Kekuasaan Menggantikan Hukum di Ruang Sidang

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme