Senin, 17 Agustus 2026Indonesia
Kompasia
news

Pengamat Politik Sarankan Evaluasi Beberapa Menteri Kabinet Merah Putih

Oleh Pimpinan Redaksi Β· Januari 31, 2026 Β· 2 menit baca Penulis Terverifikasi
a65c91f0 8f68 11ef 89ae 5575c76d98e6.png
βœ“ Penulis Verified

Isu Reshuffle Kabinet dan Evaluasi Kinerja Menteri

Isu perombakan kabinet di Kabinet Merah Putih kembali mencuat setelah munculnya sorotan terhadap kinerja sejumlah menteri. Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai bahwa reshuffle menjadi opsi yang wajar dipertimbangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Ray, beberapa menteri dinilai belum memberikan hasil optimal dalam menjalankan tugasnya. Nama-nama tersebut berasal dari berbagai pos strategis, mulai dari kementerian koordinator hingga kementerian teknis yang belakangan menjadi perhatian publik.

Salah satu yang disorot adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) serta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono. Ia sempat menjadi perhatian karena pingsan saat upacara penghormatan korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500.

Ray juga menyebutkan bahwa Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana layak dievaluasi. Selain itu, Menteri Luar Negeri Sugiono juga disebut sebagai salah satu yang layak diganti karena kinerjanya yang banyak mendapat kritik.

Faktor Kinerja dan Politik dalam Reshuffle

Selain faktor kinerja, Ray mengungkapkan bahwa ada aspek politik yang turut memengaruhi rencana reshuffle. Beberapa menteri dianggap memiliki kaitan dekat dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga menjadi sasaran utama untuk diganti.

Salah satunya adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ray menilai bahwa kedekatan Tito dengan Jokowi membuatnya rentan terkena perombakan. Selain itu, Tito juga menjadi sorotan publik akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan atau transfer ke daerah (TKD).

“Ada beberapa menteri yang secara objektif memang kinerjanya layak direshuffle oleh Pak Prabowo. Tapi juga ada persoalan yang berkaitan dengan politik,” ujar Ray.

Respons Istana Terkait Isu Reshuffle

Meski isu reshuffle semakin kuat, pihak Istana menegaskan bahwa Presiden Prabowo belum membahas perombakan kabinet dalam waktu dekat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa belum ada pembicaraan mengenai reshuffle kabinet.

“Belum ada, belum ada,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026). Ia menanggapi singkat pernyataan Ketua Komisi I Utut Adianto yang menyebut bahwa Budi Djiwandono akan masuk kabinet. Prasetyo hanya mengatakan bahwa belum ada pembicaraan tersebut.

Riwayat Reshuffle Kabinet Prabowo

Sejak dilantik menjadi Presiden, Prabowo telah melakukan tiga kali reshuffle kabinet. Reshuffle pertama dilakukan pada 19 Februari 2025 dengan mengganti Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi Soemantri Brojonegoro dengan Brian Yuliarto.

Perombakan kedua dilakukan pada 8 September 2025, termasuk pergantian Menteri Keuangan serta pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Reshuffle ketiga dilakukan pada 19 Juli 2025, di mana Prabowo melantik 11 pejabat setingkat menteri hingga kepala lembaga.

Beberapa nama yang disebutkan dalam isu reshuffle antara lain Sugiono, Pratikno, dan Tito Karnavian. Meski belum ada kepastian, isu ini tetap menjadi perhatian publik dan media.

831SHARES6.9kVIEWS

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia