Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

AA22smCP.jpg
news

Nasib 50 Guru Pondok di Pati yang Kepala Sekolah Jadi Tersangka Pencabulan

By Redaksi Kompasia
Mei 5, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Nasib 50 Guru Pondok di Pati yang Kepala Sekolah Jadi Tersangka Pencabulan

Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bernama Ashari, kini menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati. Kasus ini menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat sekitar dan pihak berwenang.

Ashari ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir April 2026 lalu. Namun, hingga saat ini ia belum ditahan dan diduga melarikan diri. Diduga, korban yang terlibat dalam kasus ini mencapai 50 orang santriwati yang masih berusia di bawah umur. Tindakan kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh Ashari terhadap para santriwatinya.

Ratusan Santri Dipulangkan ke Orang Tua

Menyusul peningkatan kekhawatiran terhadap keselamatan santri, ratusan santri Ponpes Ndholo Kusumo dipulangkan ke orang tua masing-masing sejak Minggu (3/5/2026). Total ada 252 santri yang dikembalikan ke rumah mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap para santri serta menjaga suasana yang aman dan nyaman.

Selain itu, 37 tenaga pengajar di ponpes tersebut juga mengalami perubahan tugas. Mereka dipindahkan ke lokasi lain setelah pengasuh ponpes terjerat dalam kasus pencabulan. Langkah ini diambil langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan bahwa proses pendidikan tetap berjalan meskipun situasi sedang tidak stabil.

Kemenag Berupaya Menjaga Proses Pendidikan

Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji, menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil adalah untuk menyelamatkan korban dan memastikan pembelajaran tetap berjalan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan fasilitasi pembelajaran secara daring atau dengan penempatan di lokasi lain.

“Prinsip kami adalah menyelamatkan korban,” ujar Fatkhuronji. “Santri dikembalikan ke orangtua dan pembelajaran tetap difasilitasi, baik secara daring maupun penempatan di lokasi lain.”

Ancaman Hukuman untuk Tersangka

Ashari terancam hukuman penjara selama belasan tahun setelah dijerat dengan beberapa pasal berlapis. Pasal 76E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 6C jo Pasal 15 ayat 1 huruf E UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi dasar dari ancaman hukuman ini.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 lalu. Meski demikian, ia belum ditahan karena masih belum datang saat pemanggilan. Penyidik masih menunggu kehadirannya sebelum melakukan penahanan.

Modus Kekerasan yang Digunakan

Dika menjelaskan bahwa Ashari menggunakan modus dengan doktrin bahwa murid harus menurut dengan kiai. Modus ini digunakan untuk meyakinkan dan mendoktrin santriwatinya dengan doktrin Tariqat. Intinya, murid harus nurut dengan guru atau kiai.

Penyelidikan kasus ini dimulai dari laporan polisi yang diterima pada Juli 2024. Korban berinisial FA (15) melaporkan bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual. Ternyata, aksi tersebut dilakukan berulang oleh Ashari.

Partisipasi Pihak Terkait dalam Penanganan Kasus

Dalam menangani kasus ini, pihak kepolisian menggandeng sejumlah pihak karena korbannya masih berusia di bawah umur. Termasuk di dalamnya adalah Peksos, UPTD PPA, hingga Bapas untuk mendampingi korban dan saksi dalam memberikan keterangan agar mereka merasa aman.

Sampai saat ini, sudah ada lima orang korban yang dimintai keterangan, namun tiga di antaranya memutuskan untuk mencabut keterangan. Meski demikian, pencabutan laporan tidak menghentikan penyidikan karena kasus ini termasuk delik umum, bukan delik aduan.

Warga Ancam Demo jika Ashari Tak Ditangkap

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ashari masih belum ditangkap dan ditahan. Ia sempat mendapat pemanggilan pada Senin (4/5/2026) oleh Polres Pati, namun ia mangkir dan ada dugaan Ashari kabur ke luar pulau.

Belum diringkusnya tersangka pencabulan ini membuat warga geram. Ahmad Nawawi, warga sekitar Ponpes Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, menyatakan bahwa tersangka sudah lama tak terlihat di lingkungan pesantren. Ia mendesak polisi untuk segera melakukan penangkapan.

Apabila tidak segera ditangkap, warga akan mengadakan aksi demonstrasi besar-besaran. “Kalau tidak ada tindakan secepatnya dari Kapolresta Pati, kami warga akan mengadakan aksi kedua secara besar-besaran di Mapolresta Pati,” tegas Nawawi.

Ia menuturkan bahwa Ashari sebenarnya merupakan sosok yang telah lama meresahkan warga, bahkan sebelum kasus pencabulan viral. Ashari dikenal bukan hanya melakukan pencabulan, tapi juga pemerasan hingga penipuan. Masyarakat berharap, polisi bisa segera menangkap Ashari demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.

942SHARES7.8kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Terdakwa Pesta Gay Akui Dipaksa Lepas Pakaian oleh Polisi →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita kejahatan Laporan Polisi skandal

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritakejahatanLaporan Polisiskandal
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
6IMG20220707153829.jpg
Previous

Polresta Pati Siap Tangkap Kiai Terduga Pencabulan Santriwati

AA22tqhB.jpg
Next

Terdakwa Pesta Gay Akui Dipaksa Lepas Pakaian oleh Polisi

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme