Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

AA25loGG.jpg
news

Alasan Jaksa Tuduh Korupsi Nadiem Makarim: Kejahatan Kerah Putih, Ini Artinya

By Redaksi Kompasia
Juni 11, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Alasan Jaksa Tuduh Korupsi Nadiem Makarim: Kejahatan Kerah Putih, Ini Artinya

Penjelasan Jaksa Mengenai Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Dalam persidangan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), jaksa menyatakan bahwa kasus ini termasuk dalam kategori kejahatan kerah putih atau white collar crime. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku memiliki karakteristik khusus yang sering kali sulit terdeteksi.

Kejahatan kerah putih merujuk pada tindak pidana yang dilakukan oleh individu dengan status sosial tinggi dan posisi strategis dalam sistem pemerintahan atau organisasi. Menurut jaksa, fakta-fakta yang terungkap selama persidangan menunjukkan bahwa terdakwa melakukan rangkaian perbuatan yang memenuhi ciri-ciri kejahatan tersebut. Mereka menggunakan berbagai strategi untuk mengaburkan jejak serta menjaga citra diri di mata publik.

Definisi dan Ciri-Ciri Kejahatan Kerah Putih

Istilah white collar crime pertama kali diperkenalkan oleh kriminolog Edwin H. Sutherland pada tahun 1939. Menurut jaksa, kejahatan ini tidak hanya mencakup korupsi, tetapi juga berbagai bentuk kejahatan jabatan, ekonomi, dan korporasi yang dilakukan oleh orang-orang dengan posisi dan pengaruh tertentu. Kejahatan ini umumnya dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan jaringan yang kompleks.

Dalam penjelasannya, jaksa mengutip artikel yang membahas tiga strategi utama yang digunakan oleh pelaku kejahatan kerah putih. Strategi-strategi tersebut adalah fraud, layering, dan image.

Tiga Strategi yang Sering Digunakan dalam Kejahatan Kerah Putih

  1. Fraud atau Manipulasi Aturan
    Fraud merupakan langkah awal yang dilakukan oleh pelaku untuk membuat tindakan mereka tampak legal. Jaksa menjelaskan bahwa strategi ini melibatkan manipulasi aturan, laporan keuangan, pajak, dan regulasi. Tujuannya adalah agar tindakan yang dilakukan seolah-olah sah di mata hukum.

  2. Layering untuk Mengaburkan Jejak
    Layering adalah upaya mengaburkan hubungan antara pelaku, tindak pidana, dan pihak yang dirugikan. Jaksa menyebutkan bahwa cara ini bisa dilakukan dengan membuat perusahaan cangkang, bisnis fiktif, atau yayasan amal sebagai tempat penyimpanan uang hasil kejahatan. Hal ini bertujuan untuk menghindari pengungkapan kebenaran.

  3. Image atau Membangun Citra Positif
    Strategi ketiga adalah membangun citra positif di ruang publik. Jaksa menilai bahwa pelaku sering memanfaatkan media massa dan media sosial untuk menciptakan kesan bahwa mereka adalah orang baik. Selain itu, pelaku juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan atau politik untuk menjaga reputasi mereka.

Dampak dari Strategi-strategi Ini

Jaksa menegaskan bahwa kombinasi dari tiga strategi ini dapat memengaruhi persepsi publik terhadap pelaku. Jika dilakukan secara efektif, pelaku bisa dianggap sebagai korban kriminalisasi bahkan setelah ditangkap dan diproses secara pidana. Hal ini menjadi salah satu ciri khas dari kejahatan kerah putih.

Tuntutan Jaksa Terhadap Nadiem Makarim

Dalam replik sidang, jaksa tetap mempertahankan tuntutan awal terhadap Nadiem Makarim. JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 18 tahun, denda sebesar Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Sidang akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Perspektif Ahli Kriminologi dan Pakar Hukum

Ahli kriminologi dari Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa, menjelaskan bahwa kejahatan kerah putih biasanya dilakukan oleh orang-orang terhormat dalam pekerjaan yang sah. Ia menilai bahwa jika praktik tersebut dilakukan oleh birokrat, maka kategorinya bisa disebut sebagai bureaucratic crime atau kejahatan birokrasi. Untuk menentukan apakah suatu kebijakan adalah kejahatan, harus dianalisis siapa yang diuntungkan dan apakah negara merugi.

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menambahkan bahwa kejahatan kerah putih biasanya bermotif finansial dan dilakukan tanpa kekerasan fisik. Pelakunya biasanya berasal dari kalangan profesional, pejabat, atau individu dengan akses kekuasaan. Mereka memanfaatkan jabatan dan wawasan teknis untuk memanipulasi sistem.

Fickar menilai bahwa kejahatan ini lebih sulit diungkap karena melibatkan rekayasa administrasi dan dokumen keuangan yang tampak legal di permukaan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa semua pelaku, baik yang langsung melakukan tindakan maupun yang memberi instruksi, tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai perannya masing-masing.

Implikasi dan Tantangan dalam Perkara Ini

Kasus dugaan korupsi Chromebook bukan hanya menarik perhatian karena melibatkan mantan pejabat publik, tetapi juga membuka diskusi tentang transparansi dan pengawasan kebijakan negara. Istilah white collar crime yang muncul di persidangan menunjukkan bahwa tindak pidana modern tidak selalu terjadi secara terang-terangan. Banyak kasus justru berlangsung melalui mekanisme administratif yang tampak legal, namun berpotensi merugikan negara jika tidak diawasi secara ketat.

Di sisi lain, pembuktian dalam perkara semacam ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum. Kasus ini melibatkan dokumen, jejaring kekuasaan, dan pengambilan keputusan tingkat tinggi yang membutuhkan analisis mendalam.

574SHARES3.2kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

2025, Tempo Diteror Babi, Kini Floresa Dikirim Ayam Busuk, Terkait Film Pesta Babi? →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news Hukum Pidana kasus kriminal kejahatan peradilan pidana

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

Hukum Pidanakasus kriminalkejahatanperadilan pidana
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA1hv7Yy.jpg
Previous

Efek Domino Pertamax pada Kekacauan Politik

AA25qqCo.jpg
Next

2025, Tempo Diteror Babi, Kini Floresa Dikirim Ayam Busuk, Terkait Film Pesta Babi?

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme