Senin, 17 Agustus 2026Indonesia
Kompasia
Nasional

UMKM Indonesia Makin Digital, QRIS Buka Peluang Usaha Lebih Luas pada 2026

Oleh redaksi kompasia Β· Agustus 17, 2026 Β· 5 menit baca Penulis Terverifikasi
βœ“ Penulis Verified

JAKARTA β€” Transformasi digital semakin menjadi bagian dari aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Pembayaran menggunakan QRIS, pemasaran melalui media sosial hingga pemanfaatan platform digital membuat pelaku usaha memiliki lebih banyak pilihan untuk menjangkau konsumen.

Perkembangan tersebut terlihat dari pertumbuhan transaksi pembayaran digital nasional.

Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 16,07 miliar transaksi pada triwulan II 2026, tumbuh 36,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Transaksi menggunakan QRIS bahkan tumbuh sekitar 100,12 persen secara tahunan (yoy) pada periode tersebut.

Angka tersebut memperlihatkan perubahan besar dalam kebiasaan pembayaran masyarakat Indonesia.

Bagi UMKM, perubahan ini sekaligus membuka kesempatan untuk membangun usaha yang semakin terhubung dengan ekosistem digital.

QRIS Semakin Dekat dengan UMKM

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar pembayaran menggunakan QR Code yang ditetapkan Bank Indonesia.

Salah satu tujuan pengembangannya adalah menjadi pintu masuk UMKM menuju ekosistem digital sekaligus memperluas inklusi ekonomi dan keuangan.

Bagi usaha mikro dan kecil, penerimaan pembayaran digital dapat menjadi langkah sederhana menuju digitalisasi.

Warung makan, kedai kopi, pedagang pasar, toko kelontong, usaha rumahan hingga pekerja jasa kini dapat menerima pembayaran tanpa harus menyediakan berbagai kode QR dari penyedia pembayaran berbeda.

Satu QRIS dapat digunakan untuk memfasilitasi pembayaran dari berbagai instrumen pembayaran yang mendukung standar tersebut.

Target Merchant QRIS Mencapai 47 Juta

Ekosistem tersebut masih terus diperluas.

Dalam kebijakan moneternya pada 2026, Bank Indonesia mencantumkan program QRIS Jelajah Indonesia dengan target 47 juta merchant QRIS pada 2026.

Program tersebut diarahkan untuk memperluas aktivitas ekonomi dan keuangan digital yang inklusif, termasuk bagi UMKM.

Pertumbuhan pembayaran digital menjadi penting karena digitalisasi UMKM tidak selalu harus dimulai dengan investasi teknologi yang mahal.

Menerima pembayaran digital, menggunakan pencatatan transaksi, membangun katalog produk, dan memanfaatkan kanal pemasaran daring sudah dapat menjadi tahapan awal transformasi sebuah usaha kecil.

UMKM Daerah Ikut Memasuki Ekonomi Digital

Perkembangan pembayaran digital juga terlihat di daerah.

Di Jawa Barat, misalnya, Bank Indonesia mencatat terdapat sekitar 13,58 juta pengguna QRIS hingga triwulan I 2026. Angka tersebut setara sekitar 22,02 persen dari total pengguna QRIS nasional pada periode laporan.

Volume transaksi QRIS di Jawa Barat juga tumbuh sekitar 89,28 persen secara tahunan.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa transformasi pembayaran tidak hanya terjadi di pusat-pusat bisnis nasional.

Usaha kecil di daerah juga mempunyai kesempatan memasuki ekosistem ekonomi digital.

Pembayaran Lintas Negara Membuka Peluang Baru

Perkembangan menarik lainnya adalah ekspansi QRIS Antarnegara.

Bank Indonesia menjelaskan QRIS Antarnegara memungkinkan wisatawan Indonesia melakukan pembayaran di merchant negara mitra dan, sebaliknya, wisatawan internasional dapat menggunakan sistem pembayaran yang kompatibel ketika bertransaksi di Indonesia.

Saat ini konektivitas tersebut telah mencakup sejumlah negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan dan Tiongkok.

Bagi UMKM yang berada di kawasan wisata, perkembangan pembayaran lintas negara dapat menjadi peluang.

Pedagang makanan, toko oleh-oleh, penginapan, penyedia jasa wisata, industri kreatif hingga produsen kerajinan berpotensi semakin mudah melayani konsumen internasional.

Digitalisasi Tidak Cukup Hanya Memasang QRIS

Meski pembayaran digital berkembang cepat, transformasi UMKM sebaiknya tidak berhenti pada metode pembayaran.

Pelaku usaha juga perlu meningkatkan kemampuan dalam beberapa bidang:

  • pencatatan pemasukan dan pengeluaran;
  • pengelolaan stok;
  • pemasaran digital;
  • pelayanan pelanggan;
  • keamanan akun dan transaksi;
  • kualitas foto serta informasi produk;
  • pemanfaatan marketplace dan media sosial;
  • pengelolaan reputasi serta ulasan pelanggan.

Digitalisasi yang efektif seharusnya membantu pemilik usaha memahami bisnisnya dengan lebih baik.

Data transaksi, misalnya, dapat digunakan untuk mengetahui waktu penjualan tertinggi, produk paling diminati hingga pola pembelian pelanggan.

Media Sosial Mengubah Cara UMKM Mendapatkan Konsumen

Perubahan besar lainnya terjadi pada pemasaran.

Sebuah usaha kecil saat ini tidak selalu membutuhkan toko di lokasi premium untuk mulai dikenal masyarakat.

Konten video pendek, mesin pencari, marketplace, platform komunitas dan media sosial memungkinkan sebuah produk ditemukan konsumen dari luar lingkungan tempat usaha tersebut berada.

Namun, kemudahan tersebut juga meningkatkan persaingan.

Pelaku UMKM tidak hanya bersaing dengan toko di sebelahnya, tetapi dapat berhadapan dengan penjual dari berbagai kota.

Karena itu, kualitas produk, harga, pelayanan, identitas merek dan kepercayaan konsumen menjadi semakin penting.

AI Mulai Bisa Dimanfaatkan Usaha Kecil

Perkembangan kecerdasan artifisial juga berpotensi menurunkan hambatan teknologi bagi UMKM.

AI generatif dapat membantu pekerjaan sederhana seperti membuat rancangan deskripsi produk, mencari ide konten, menyusun katalog, menganalisis data sederhana atau membantu mempersiapkan materi promosi.

Tetapi hasil AI tetap membutuhkan pemeriksaan manusia.

Informasi mengenai harga, spesifikasi produk, klaim kesehatan, ketentuan hukum ataupun informasi lain yang berpengaruh terhadap keputusan konsumen tidak seharusnya diterbitkan hanya berdasarkan keluaran AI tanpa verifikasi.

Tantangan Berikutnya: UMKM Naik Kelas

Transformasi digital pada akhirnya bukan mengenai seberapa banyak aplikasi yang digunakan sebuah usaha.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah teknologi mampu meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, memperbaiki pengelolaan keuangan dan meningkatkan keberlanjutan bisnis.

Bank Indonesia sendiri terus memperkuat kebijakan pembiayaan UMKM. Dalam kebijakan terbaru, BI antara lain memperluas cakupan mekanisme kerja sama penyaluran kredit UMKM antarbank umum.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pengembangan UMKM membutuhkan ekosistem yang lebih luas: teknologi, pembiayaan, keterampilan, pasar dan infrastruktur pembayaran harus berjalan bersama.

Peluang Usaha 2026 Tetap Terbuka

Pertumbuhan ekonomi digital menunjukkan bahwa peluang membangun usaha tidak hanya dimiliki perusahaan dengan modal besar.

Warung, usaha kuliner rumahan, pengrajin, pedagang, penyedia jasa, pekerja kreatif hingga bisnis yang baru dimulai dari rumah dapat memanfaatkan teknologi yang sama untuk menemukan pasar.

Tantangannya adalah mengubah teknologi tersebut menjadi produktivitas dan pendapatan nyata.

Di tengah perkembangan pembayaran digital yang semakin cepat pada 2026, UMKM Indonesia memiliki kesempatan untuk bergerak dari sekadar β€œgo digital” menuju β€œtumbuh secara digital.”

Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan II 2026; Tinjauan Kebijakan Moneter Mei 2026; Laporan Perekonomian Provinsi Jawa Barat Mei 2026; serta informasi resmi QRIS Bank Indonesia.
726SHARES6.7kVIEWS
Disclaimer Penulis
Seluruh isi, data, opini, klaim, gambar, tautan, dan materi dalam artikel ini menjadi tanggung jawab penulis, yaitu redaksi kompasia. Pengelola situs tidak selalu memiliki kendali editorial atas materi yang dikirimkan penulis. Status penulis: Terverifikasi.

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

Tentang Penulis

redaksi kompasia

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia