
Dishub, Polisi, TNI, dan PT MSM Tiga Matra Satria Karimun Gelar Razia Ketertiban Juru Parkir
Karimun — Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun bersama Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, serta PT MSM Tiga Matra Satria Karimun menggelar razia ketertiban juru parkir, Jumat (9/1).

Razia gabungan ini dilakukan di sejumlah titik aktivitas publik dan kawasan pasar sebagai langkah penataan parkir agar lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut juga menyasar praktik parkir liar yang berpotensi menimbulkan kemacetan serta merugikan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa legalitas juru parkir, penggunaan atribut resmi, penerapan tarif parkir sesuai aturan, serta pola penempatan kendaraan agar tidak mengganggu lalu lintas dan akses umum.
Selain penertiban, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada juru parkir agar mematuhi aturan dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan sistem perparkiran yang tertib dan transparan.
Keterlibatan lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola parkir yang lebih baik. Penertiban tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan agar juru parkir dapat beradaptasi dengan sistem pengelolaan parkir yang semakin teratur.
Pemerintah Kabupaten Karimun berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat, menjaga ketertiban umum, serta mendukung pengelolaan parkir yang berkelanjutan di daerah.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Artikel ini bermanfaat?
Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.
Donasi SekarangKata Kunci Terkait
Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.