MALAM NISFU SYABAN ewrty67uo.jpg
Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan
Di awal tahun 2026, umat Muslim mulai mempersiapkan diri menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Salah satu momen yang paling dinantikan adalah malam Nisfu Syakban, yang dikenal sebagai malam penuh pengampunan. Di dalam bulan Syakban, banyak amalan ibadah yang dianjurkan, termasuk puasa sunnah di pertengahan bulan ini.
- persiapan menyambut bulan ramadhan di awal tahun 2026, umat muslim mulai mempersiapkan diri menyambut datangnya bulan suci ramadhan.
- salah satu momen yang paling dinantikan adalah malam nisfu syakban, yang dikenal sebagai malam penuh pengampunan.
- di dalam bulan syakban, banyak amalan ibadah yang dianjurkan, termasuk puasa sunnah di pertengahan bulan ini.
- puasa sunnah pada pertengahan bulan syakban memiliki kedudukan istimewa.
Daftar Isi
Puasa sunnah pada pertengahan bulan Syakban memiliki kedudukan istimewa. Dalam sebuah hadis, disebutkan bahwa Allah SWT turun ke langit dunia untuk memberikan pengampunan, rezeki, dan kesembuhan bagi hamba-Nya yang memohon. Selain itu, Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai nabi yang paling banyak berpuasa sunnah di bulan Syakban dibandingkan bulan-bulan lainnya.
Jadwal Puasa Nisfu Syakban 2026
Berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama, 1 Syakban 1447 H jatuh pada Selasa, 20 Januari 2026. Hal ini menandai bahwa pertengahan Syakban sudah sangat dekat. Oleh karena itu, bagi yang ingin menjalankan ibadah puasa sunnah Nisfu Syakban, penting untuk mencatat tanggal pelaksanaannya agar tidak terlewat.
Mengacu pada perhitungan kalender Kemenag, 15 Syakban 1447 H bertepatan pada:
– Selasa, 3 Februari 2026 (Dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari).
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syakban
Niat merupakan syarat sah dalam menjalankan ibadah. Untuk puasa Nisfu Syakban, niat dapat dibaca pada malam hari maupun siang hari (sebelum masuk waktu dzuhur, selama belum makan/minum). Jika niat dibaca pada malam hari, bacaannya ialah:
Nawaitu shauma fi-n-nishfi sya‘bāni sunnatal lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Saya niat puasa sunnah pada pertengahan bulan Syakban karena Allah Ta’ala.”
Sementara jika niatnya dibaca pada siang hari, bacaannya ialah:
Nawaitu shauma hādzal yaumi sunnatal lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari ini karena Allah Ta’ala.”
Hukum Puasa Setelah Pertengahan Syakban
Salah satu pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah mengenai hukum berpuasa setelah tanggal 15 Syakban hingga menjelang Ramadhan. Muncul anggapan bahwa setelah Nisfu Syakban, umat Muslim dilarang berpuasa. Namun, penjelasan dari Ustaz Abdul Somad memberikan klarifikasi.
Menurut UAS, larangan tersebut hanya berlaku bagi orang yang baru memulai puasa sunnah secara mendadak setelah pertengahan bulan. Artinya, jika selama bulan Rajab dan awal Syakban ia tidak pernah berpuasa, lalu tiba-tiba ingin memulai puasa sunnah setelah tanggal 15, maka hal ini dilarang.
Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tetap diperbolehkan, bahkan dianjurkan, untuk berpuasa meski sudah melewati Nisfu Syakban. Antara lain:
- Orang yang Sudah Terbiasa: Mereka yang rutin menjalankan puasa Senin-Kamis atau puasa Daud tetap boleh melanjutkan kebiasaannya.
- Melanjutkan Puasa: Orang yang sudah berpuasa sejak awal bulan Syakban dan ingin melanjutkannya hingga akhir bulan.
- Membayar Utang Puasa (Qadha): Orang yang masih memiliki kewajiban mengganti utang puasa Ramadan tahun lalu.
Batas Akhir Qadha Puasa Ramadan
Bagi yang masih memiliki utang puasa, Ustaz Abdul Somad juga menegaskan bahwa batas akhir untuk meng-qadha adalah hingga hari terakhir bulan Syakban (tepat sebelum masuk Ramadan). Dengan demikian, berpuasa qadha setelah Nisfu Syakban hukumnya tetap sah dan boleh dilakukan.
Lebih lanjut, UAS menjelaskan bahwa ada keistimewaan bagi mereka yang melakukan qadha puasa di bulan Syakban, khususnya pada hari Senin. Siapa yang mengganti puasa di bulan Syakban pada hari Senin, otomatis akan mendapatkan tiga pahala sekaligus: utang puasa qadha lunas, mendapatkan keutamaan puasa sunnah Syakban, dan keutamaan puasa hari Senin.
Risiko Menunda Qadha Hingga Ramadan Tiba
Jika seseorang menunda qadha puasa hingga bulan Ramadan tahun baru tiba, maka kewajibannya akan bertambah. Setelah Ramadan berakhir, ia tidak hanya wajib meng-qadha puasanya, tetapi juga diwajibkan membayar Fidyah (memberi makan fakir miskin selama satu hari penuh) sebagai denda atas keterlambatannya.
Dengan demikian, penting untuk memperhatikan waktu dan memanfaatkan sisa waktu di bulan Syakban ini untuk memperbanyak amal ibadah dan menyelesaikan kewajiban yang tertunda.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
