JAKARTA, 15 Oktober 2026 β Pengawasan parkir di Jakarta berpotensi memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta merekomendasikan penggunaan kamera pengawas berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir tepi jalan.
Rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna pada Selasa, 13 Oktober 2026, tersebut mendorong integrasi antara kamera pengawas, pencatatan kendaraan, dan pembayaran elektronik.
Teknologi tersebut diharapkan mampu membantu pemerintah daerah mengidentifikasi ketidaksesuaian antara kendaraan yang menggunakan fasilitas parkir dan transaksi pembayaran yang tercatat.
CCTV AI Diharapkan Mampu Mengawasi Transaksi Parkir
Dalam rekomendasinya, Pansus meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyusun peta jalan implementasi CCTV AI secara bertahap.
Sistem yang diusulkan tidak hanya berfungsi sebagai kamera pengawas biasa. Dengan teknologi analisis video, aktivitas kendaraan yang memasuki dan meninggalkan area parkir dapat dipantau untuk kemudian dibandingkan dengan data transaksi pembayaran.
Hasil pencocokan tersebut dapat membantu petugas pengawas menemukan indikasi transaksi yang belum tercatat atau aktivitas parkir yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Pansus juga menekankan pentingnya integrasi data antarinstansi, standar teknologi yang terukur, serta evaluasi berkala.
Pembayaran QRIS Masuk Sorotan
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah indikasi penggunaan kode QRIS yang mengarahkan pembayaran ke rekening pribadi petugas parkir, bukan kanal penerimaan resmi.
Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan yang dilayani dan pendapatan parkir yang dibukukan.
Karena itu, modernisasi parkir tidak cukup hanya dengan mengganti transaksi tunai menjadi QRIS.
Diperlukan sistem pembayaran resmi yang terverifikasi, memiliki rekam transaksi, dan dapat diintegrasikan dengan sistem pengawasan.
Teknologi ANPR dan Computer Vision Jadi Semakin Relevan
Dari sisi teknologi, rekomendasi tersebut membuka pembahasan tentang penggunaan Automatic Number Plate Recognition (ANPR), pendeteksian kendaraan berbasis AI, dan perangkat Internet of Things (IoT).
Teknologi ANPR dapat digunakan untuk mengenali pelat nomor kendaraan melalui kamera, sedangkan sistem deteksi objek dapat membantu mengidentifikasi aktivitas kendaraan dalam area pengawasan.
Apabila didukung integrasi yang tepat, data aktivitas kendaraan dapat dipadankan dengan tiket elektronik, sesi parkir, dan status pembayaran.
Meski demikian, kamera AI tidak otomatis dapat menentukan apakah pembayaran masuk ke rekening resmi. Verifikasi tetap membutuhkan data dari sistem pembayaran dan penyelenggara layanan terkait.
Peluang Pengembangan Sistem Parkir Terintegrasi
Perkembangan kebijakan parkir digital menjadi perhatian penting bagi pelaku industri teknologi perparkiran.
Perusahaan penyedia perangkat seperti barrier gate, kamera IP, reader uang elektronik, dan sistem manajemen parkir memiliki peluang untuk mengembangkan solusi yang saling terhubung.
MSM Parking Group, perusahaan teknologi parkir yang berbasis di Bandung, merupakan salah satu pelaku industri yang mengembangkan solusi parkir otomatis, integrasi perangkat, serta sistem pengenalan kendaraan.
Pengembangan sistem berbasis ANPR, pembayaran digital, dan pengawasan terpusat menjadi bidang teknologi yang relevan dengan kebutuhan modernisasi pengelolaan parkir.
Melalui MSM Parking, pengelola properti dapat memperoleh informasi mengenai solusi sistem parkir otomatis dan pengembangannya.
Keamanan Data dan Akurasi Tetap Menjadi Tantangan
Walaupun menawarkan potensi efisiensi, penerapan CCTV AI untuk perparkiran membutuhkan perencanaan teknis yang matang.
Akurasi pengenalan pelat nomor dapat dipengaruhi oleh pencahayaan, posisi kamera, kondisi kendaraan, hingga kualitas jaringan.
Pengelola juga perlu memperhatikan perlindungan data pribadi, pengaturan hak akses pengguna, serta penyimpanan rekaman kendaraan.
Setiap ketidaksesuaian yang terdeteksi sistem harus diperlakukan sebagai indikasi yang memerlukan verifikasi, bukan langsung dianggap sebagai pelanggaran.
Dengan pengawasan yang baik, teknologi tersebut berpotensi menjadi salah satu instrumen penting dalam pengelolaan parkir perkotaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini disusun, penerapan CCTV AI yang dibahas masih berupa rekomendasi Pansus DPRD DKI Jakarta dan belum dapat dinyatakan sebagai implementasi menyeluruh di lapangan.
Referensi berita:
- BeritaJakarta β Pemprov DKI Diminta Integrasikan CCTV AI dengan Sistem Pembayaran Parkir
- ANTARA β DPRD DKI Rekomendasikan CCTV Berbasis AI untuk Pengawasan Parkir
Redaksi MSM Parking | Berita Teknologi dan Industri Perparkiran
π₯ Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Kata Kunci Terkait
Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.
Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama βKompasiaβ digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.
Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.
Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.
Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.




Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.