Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

Terdakwa kasus guru ngaji yang hamili santrinya di Desa Kregenan K.jpg
tranding

Kasus Guru Ngaji Bangkalan yang Menyalahi Santriwati, Ancaman Hukuman Penjara Menghantui

By Redaksi Kompasia
Januari 10, 2026 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Kasus Guru Ngaji Bangkalan yang Menyalahi Santriwati, Ancaman Hukuman Penjara Menghantui

Penetapan Tersangka UF dalam Kasus Pencabulan Santriwati di Bangkalan

Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berinisial UF, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang masih di bawah umur. UF kini menjalani penahanan di Rutan Mapolda Jatim dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini diduga melibatkan belasan korban, yang saat ini masih mengalami trauma dan memerlukan pendampingan psikolog. Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim sejak awal Desember 2025. Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah menyerahkan berkas perkara Tahap I kepada pihak Kejaksaan untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil gelar perkara, UF dikenakan Pasal 81 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 76D serta Pasal 82 Ayat 2 Jo Pasal 76E dari UU RI No 77 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun hingga 15 tahun penjara.

Penangkapan UF dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (10/12/2025). Saat ini, ia sedang menjalani proses hukum di Rutan Dittahti Mapolda Jatim. Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, yang menyatakan bahwa UF telah resmi menjadi tersangka.

Video berdurasi 29 detik yang viral di beberapa grup WhatsApp menunjukkan momen UF berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. Dalam video tersebut, UF tampak memakai pakaian kemeja lengan pendek warna merah marun, berpeci hitam, bersarung hitam, dan membawa tas selempang kecil. Ia diiringi tiga orang yang berjalan di belakangnya, sementara di depannya terdapat seorang pria berkaus polo merah dan seorang penyidik berkemeja putih.

Korban Masih Mengalami Trauma

Salah satu psikolog yang mendampingi korban, Mutmainah, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan psikologis sejak menerima laporan. Ia menegaskan bahwa kondisi para korban masih sangat terganggu akibat trauma. Meski demikian, ia tidak dapat memberikan detail lebih lanjut karena kerahasiaan antara korban dan psikolog.

Selain itu, keluarga korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim. Salah satu anggota keluarga mengungkapkan bahwa mereka hadir saat membuat laporan. Ia menekankan bahwa tindakan pencabulan benar-benar terjadi dan korban masih di bawah umur.

Tanggapan dari Ponpes Nurul Karomah

Humas Pondok Pesantren Nurul Karomah, Mohamad Iwan Sanusi, mengatakan bahwa pihak ponpes telah mengetahui informasi mengenai kasus ini. Menurutnya, UF sering mengajar mengaji di ponpes tersebut, meskipun tidak memiliki jadwal formal. Iwan menegaskan bahwa pihak ponpes akan kooperatif dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat berwajib.

Isu yang Sudah Terdengar Sejak Setahun Lalu

Beberapa warga sekitar ponpes, seperti AB, mengungkapkan bahwa informasi tentang dugaan aksi pencabulan sudah diketahui sejak setahun terakhir. Namun, banyak korban yang enggan menyampaikan keluhan karena takut. AB berharap pihak penegak hukum bertindak tegas agar tidak ada lagi korban baru. Ia juga khawatir jika jumlah korban akan semakin bertambah, mengingat sebagian besar korban masih di bawah umur.

568SHARES7.8kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Pengacara Yaqut Soroti Hal Ini dalam Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding berita kasus kriminal kejahatan peradilan pidana

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritakasus kriminalkejahatanperadilan pidana
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
66907 kolase foto arya daru saat bersama istrinya meta bagus dan tkp di indekos kawasan menteng.jpg
Previous

Keluarga Tidak Terima Kasus Kematian Arya Daru Ditutup, Akan Ambil Langkah Hukum

AA1TXnwX.jpg
Next

Pengacara Yaqut Soroti Hal Ini dalam Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme