Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

63873cf3f1035.jpg
news

Kasus Sandika Cs: Penjelasan Kejari Aceh Tengah dan Kronologi Penangkapan Pencuri yang Jadi Terdakwa

By Redaksi Kompasia
Februari 3, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Kasus Sandika Cs: Penjelasan Kejari Aceh Tengah dan Kronologi Penangkapan Pencuri yang Jadi Terdakwa

Kasus Penangkapan Pencuri di Aceh Tengah yang Berujung pada Sidang Perkara

Kasus penangkapan seorang pelajar oleh empat pemuda di Aceh Tengah kini menjadi perhatian publik. Keempat pemuda tersebut, yang dikenal sebagai Sandika Cs, kini telah ditetapkan sebagai terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tengah. Mereka dituduh melakukan penganiayaan terhadap F, seorang pelajar yang diduga mencuri mesin penggiling kopi milik nenek salah satu dari mereka.

Kejadian ini berawal pada 16 Agustus 2025, saat Mukhlis Apandi menelepon Sandika Mahbengi. Dalam percakapan tersebut, Sandika mengajak Mukhlis untuk menemui F di dekat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 15 Takengon. F diketahui dicurigai mencuri mesin penggiling kopi milik nenek Sandika, yang tinggal di Wih Bakong, Kecamatan Silih Nara.

Mukhlis kemudian meminta Maulidan untuk memboncengnya menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di SMA Negeri 15, keduanya mencari F namun tidak menemukannya. Akhirnya, mereka berhenti di depan sekolah dan kembali berkomunikasi dengan Sandika. Dari pesan WhatsApp, Sandika mengarahkan mereka ke Tan Saril, sebuah desa yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi awal.

Di tengah perjalanan, Mukhlis dan Maulidan melihat F sedang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor. Mereka langsung mengejar dan meminta F berhenti. Namun, F tidak menghiraukan permintaan tersebut. Mukhlis kemudian memegang kerah baju F hingga akhirnya F berhenti dan turun dari sepeda motornya.

F bertanya, β€œApa ini Cik (Pakcik)?” dan Mukhlis menjawab, β€œApanya apa, pokoknya kau harus kuamankan.” F membantah tuduhan tersebut, tetapi Mukhlis langsung menyela dan memerintahkan F untuk diam sementara. Ia kemudian menghubungi Sandika dan memberitahu bahwa F telah ditemukan.

Setelah Sandika tiba bersama Alhuda Hidayat, keempat pemuda tersebut memaksa F untuk naik ke sepeda motor dengan posisi berboncengan tiga orang. Sebelum berangkat, Alhuda memukul kepala F satu kali, sementara Sandika menampar pipi kanan F. Saat akan menaiki sepeda motor, Sandika mengikat kedua tangan F dari belakang agar tidak melarikan diri.

Dalam perjalanan menuju Kampung Wih Bakong, Mukhlis memukul kepala F satu kali, sementara Maulidan menyikut bahu F menggunakan siku kanannya. Di Kampung Lenga, F berusaha melarikan diri dengan menjulurkan kakinya ke aspal hingga sepeda motor berhenti. F kemudian berteriak dan menarik perhatian seorang pengendara yang melintas.

Pengendara tersebut bertanya, β€œKenapa ini?” dan Mukhlis menjelaskan bahwa F akan dibawa ke kantor desa karena diduga pencuri. F kembali dinaikkan ke sepeda motor dan perjalanan dilanjutkan. Setibanya di Kampung Wih Sagi Indah, F kembali berusaha melarikan diri dengan melepaskan tali yang mengikat tangannya. F berteriak meminta tolong, sehingga menarik perhatian warga setempat.

Warga kemudian mendatangi para pemuda tersebut dan menanyakan alasan mereka membawa F. Para pemuda menjelaskan bahwa F diduga terlibat dalam kasus pencurian mesin penggiling kopi merah. Beberapa saat kemudian, polisi datang ke lokasi dan membawa F menggunakan mobil patroli menuju Polsek Silih Nara.

Setelah diperiksa, F diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Ia menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya, termasuk pemukulan yang diterimanya. Para terdakwa tidak membantah keterangan F di persidangan. Pada 7 Januari 2026, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Takengon mencoba melakukan mediasi antara para terdakwa dan pihak F. Namun, keluarga F menolak berdamai karena menilai tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh keempat pemuda tersebut sangat serius.

Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut, Ahmedi Afdal Ramadhan, menuntut keempat terdakwa dengan pidana 1 tahun 6 bulan. Mereka didakwa melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta.

Sementara itu, F telah lebih dahulu divonis dalam perkara pencurian. Pada 18 September 2025, Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan terhadap F atas perkara pencurian dalam keadaan memberatkan. F menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh.

367SHARES1.7kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Kehadiran Riza Chalid: Terindikasi di ASEAN, Kejagung Tunggu Niat Baik Negara Anggota Interpol β†’

πŸ”₯ Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
πŸ”— Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita kasus kriminal kejahatan peradilan pidana

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

πŸ’š Donasi via Sociabuzz πŸ“² Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

βœ‰ Kirim ke Redaksi ❀ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritakasus kriminalkejahatanperadilan pidana
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA1VyICD.jpg
Previous

Heboh Kiswah Ka’bah Dibeli Jeffrey Epstein Terungkap dalam Dokumen Epstein Files

AA1VyHWk.jpg
Next

Kehadiran Riza Chalid: Terindikasi di ASEAN, Kejagung Tunggu Niat Baik Negara Anggota Interpol

Seedbacklink

Berita Populer

1MSM

Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID

Berita Nasional01 Agu 2026
2Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
3Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
4Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
5REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID
  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Recent Comments

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Investigasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
β˜• Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

β˜• Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme