Keluarga Tidak Terima Kasus Kematian Arya Daru Ditutup, Akan Ambil Langkah Hukum

66907 kolase foto arya daru saat bersama istrinya meta bagus dan tkp di indekos kawasan menteng.jpg

Keluarga Tidak Menerima Penghentian Penyelidikan Kematian Arya Daru

Keluarga diplomat Arya Daru menolak keputusan penghentian penyelidikan terkait kematian anggota keluarganya. Mereka yakin bahwa Arya Daru tidak meninggal karena bunuh diri, melainkan dibunuh. Dengan kondisi wajah yang dilakban, keluarga meminta pihak berwajib untuk menggali kembali kasus tersebut.

Ringkasan Cepat
  • keluarga tidak menerima penghentian penyelidikan kematian arya daru keluarga diplomat arya daru menolak keputusan penghentian penyelidikan terkait kematian anggota keluarganya.
  • mereka yakin bahwa arya daru tidak meninggal karena bunuh diri, melainkan dibunuh.
  • dengan kondisi wajah yang dilakban, keluarga meminta pihak berwajib untuk menggali kembali kasus tersebut.
  • kuasa hukum keluarga, nicholay aprilindo, menyatakan ketidakpuasan terhadap surat perintah penghentian penyelidikan (sp2 lidik) yang dikeluarkan oleh polda metro jaya.
Daftar Isi
  1. Keluarga Tidak Menerima Penghentian Penyelidikan Kematian Arya Daru
  2. Penjelasan dari Pihak Kepolisian
  3. 🔥 Postingan Populer
  4. Artikel ini bermanfaat?
  5. AutoIndex: Portal Berita & Media Online

Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyatakan ketidakpuasan terhadap surat perintah penghentian penyelidikan (SP2 Lidik) yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, keputusan tersebut belum sepenuhnya jelas dan masih dalam proses penyelidikan.

“Kami tidak menerima keputusan SP2 Lidik karena dalam surat tersebut belum ditemukan adanya peristiwa pidana. Artinya, penyelidikan masih dalam proses dan belum selesai kecuali ada alasan yang jelas,” ujarnya kepada wartawan.

Nicholay menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum sambil berdiskusi dengan keluarga. Meski demikian, ia belum mengungkapkan secara rinci apa langkah hukum yang akan diambil.

“Kami akan menempuh upaya hukum lain yang sedang dirumuskan bersama tim penasihat dan keluarga,” katanya.

Menurut Nicholay, ada banyak hal yang belum diungkap oleh penyelidik, termasuk soal check in hotel Arya Daru bersama rekan kerjanya, Vara Dwikhandini. Ia mempertanyakan mengapa penyelidik tidak memperdalam temuan baru ini.

“Barang bukti sudah cukup lengkap, dan beberapa kejanggalan khususnya terkait check in itu masuk dalam perkara ini. Kami berharap penyelidikan dapat dikembangkan lebih dalam, terutama dengan wanita yang bersama almarhum sebelum dia meninggal,” tambahnya.

Nicholay juga menyebut bahwa polisi pernah mengembangkan kasus kopi sianida yang dikaitkan dengan orang terdekat korban. Ia menegaskan bahwa pada pertemuan 26 November 2025, telah disepakati bahwa penyelidikan tetap dilanjutkan. Namun tiba-tiba muncul SP2 Lidik yang membuat keluarga terkejut.

“Harusnya penyelidikan dilanjutkan, bukan dihentikan begitu saja. Apa yang dilakukan ini seperti pembangkangan. Presiden sudah meminta agar kasus ini diungkap sejelas-jelasnya, tapi tidak dilakukan. Siapa di balik semua ini? Siapa orang kuat sehingga polisi takut dan berusaha menutupi?” tegas Nicholay.

Penjelasan dari Pihak Kepolisian

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa surat penghentian penyelidikan telah disampaikan kepada pihak keluarga. Surat tersebut mencantumkan bahwa penyelidikan tentang kematian Arya Daru Pangayunan dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

“Hasil gelar perkara dan pendalaman yang dilakukan menunjukkan bahwa tidak ada unsur pidana. Selain itu, rangkaian penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan barang bukti, serta keterangan saksi-saksi telah dianalisa secara menyeluruh dan tidak mengarah ke tindak pidana,” ujar Reonald.

Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap terbuka terhadap kemungkinan pengembangan kasus jika ditemukan bukti baru atau novum.

“Penyelidik tetap terbuka jika ada novum atau bukti baru yang valid. Jika itu ada, tentu akan kita dalami kembali perkara ini,” tambahnya.

Surat penghentian penyelidikan tersebut ditandatangani oleh AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Kasubdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Surat tersebut diberikan kepada istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, tertanggal 6 Januari 2026.

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Saat ditemukan, posisi tubuhnya tergeletak di atas kasur. Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.

510SHARES5.8kVIEWS
Rating Artikel: ★★★★★ (5/5 dari 1,847 ulasan)

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Share this content:

8af7c997b935b7c4511af7a8f293314c8b23370a9faab25876ea06c6dd15b252?s=96&d=mm&r=g Keluarga Tidak Terima Kasus Kematian Arya Daru Ditutup, Akan Ambil Langkah Hukum
Author: Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Kata Kunci Terkait