Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

AA1UVsnL.jpg
news

KPK Pastikan Tersangka Eks Kajari Hulu Sungai Utara Tak Terkena Cacat Hukum

By Redaksi Kompasia
Januari 25, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada KPK Pastikan Tersangka Eks Kajari Hulu Sungai Utara Tak Terkena Cacat Hukum

Tersangka Kasus Pemerasan Ajukan Gugatan Praperadilan terhadap KPK

Tersangka kasus dugaan pemerasan dalam penegakan hukum, yang juga mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman, telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gugatan ini dilakukan karena merasa tidak puas dengan tindakan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik KPK dalam penanganan perkara yang menjeratnya.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pokok permohonan praperadilan tersebut diklasifikasikan sebagai pengujian sah atau tidaknya tindakan penyitaan. Keterangan dalam SIPP PN Jakarta Selatan menyebutkan bahwa klasifikasi perkara ini berkaitan dengan keabsahan penyitaan. Permohonan praperadilan ini telah diajukan oleh Albertinus Parlinggoman pada Jumat (23/1).

Dalam gugatan tersebut, pihak pemohon mempersoalkan tindakan penyidik KPK dalam melakukan penyitaan barang bukti. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyitaan mobil Toyota Hilux pelat merah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah, saat menggeledah rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Mobil dinas tersebut ditemukan terparkir di rumah dinas tersangka Albertinus Parlinggoman. Mobil tersebut diduga merupakan aset negara yang melekat pada jabatan lama Albertinus saat masih menjabat sebagai Kajari Toli-Toli.

KPK Menghormati Hak Tersangka

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya menghormati hak setiap tersangka dalam mengajukan upaya hukum, termasuk praperadilan. Menurutnya, langkah praperadilan diatur dalam Undang-Undang dan harus dihormati.

Namun, KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pemerasan dalam penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini mencakup aspek formil maupun materiil.

β€œSeluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, telah dilaksanakan secara cermat, profesional, dan akuntabel,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa kecukupan alat bukti yang sah dan kuat menjadi dasar dari penetapan tersangka.

Penyidikan Didasarkan pada Bukti yang Kuat

Budi memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan kecukupan bukti, bukan asumsi, serta menjunjung tinggi prinsip due process of law. Dalam penanganan perkara ini, KPK juga mendapat dukungan penuh dari Korps Adhyaksa, dalam hal ini Kejaksaan Agung.

Di mana dalam rangkaian prosesnya, tim Kejaksaan Agung juga membantu mengamankan pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam proses penyidikannya di KPK. β€œHal tersebut sekaligus sebagai wujud sinergi antar-APH,” imbuhnya.

Penetapan Tiga Tersangka dalam Kasus Ini

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam penegakan hukum tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2025 lalu.

Ketiga tersangka itu yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman (APN), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (ASB), serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi.

Albertinus Parlinggoman diduga menerima aliran dana sekurang-kurangnya Rp 804 juta. Uang tersebut diduga diperoleh dari praktik pemerasan terhadap sejumlah pihak dengan memanfaatkan kewenangan jabatannya.

Modus yang digunakan para tersangka, yakni dengan mengancam akan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah dinas apabila tidak menyetorkan sejumlah uang. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 KUHP.

862SHARES3.6kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Satgas PKH Diminta Berhati-hati untuk Kejelasan Hukum Tanah β†’

πŸ”₯ Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
πŸ”— Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita kejahatan peradilan pidana politik

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

πŸ’š Donasi via Sociabuzz πŸ“² Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

βœ‰ Kirim ke Redaksi ❀ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritakejahatanperadilan pidanapolitik
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
Pengelolaan Parkir Karimun Berjalan Sesuai Regulasi, Pemda Pastikan Kontrak dan PAD Terkendali
Previous

Pengelolaan Parkir Karimun Berjalan Sesuai Regulasi, Pemda Pastikan Kontrak dan PAD Terkendali

AA1UY27H.jpg
Next

Satgas PKH Diminta Berhati-hati untuk Kejelasan Hukum Tanah

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
β˜• Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

β˜• Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme