Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

d8d48010 0089 11f0 9cc5 03d0c4f08e94.jpg
news

Kronologi Pembunuhan Berencana Ustazah Hasanah, Dua Pelaku Tahu Rute Pulang Korban

By Redaksi Kompasia
Mei 5, 2026 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Kronologi Pembunuhan Berencana Ustazah Hasanah, Dua Pelaku Tahu Rute Pulang Korban

Penangkapan Pelaku Pembunuhan Ustazah Hasanah di Kalimantan Selatan

Polisi telah berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap ustazah Hasanah (26) yang meninggal dunia akibat penganiayaan. Kejadian tersebut terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Rabu (29/4/2026). Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial AS (40) dan MFI (43), yang merupakan warga dari Banjarbaru dan Martapura.

Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (1/5/2026) saat bersembunyi di sebuah pondok yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (2/5/2026) sore, Pius menjelaskan bahwa keduanya menyembunyikan diri setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, yang merupakan seorang guru pesantren atau ustazah.

Motif Pembunuhan dan Rencana Jelek

Menurut penjelasan Pius, kedua pelaku sudah merencanakan tindakan pembunuhan dengan motif ingin menguasai harta benda korban. Mereka mempelajari rute yang sering dilalui oleh korban hingga akhirnya dapat mencegatnya. Hasanah memiliki kebiasaan melintasi Jalan Seledri baik di pagi hari maupun menjelang malam hari dengan membawa tas warna hitam.

Pelaku kemudian bersembunyi di semak-semak dan menunggu kesempatan untuk menyerang. Saat korban melintas, mereka langsung mengadang dan memukul kepala korban menggunakan benda tumpul. Korban terjatuh dan pingsan. Setelah sadar, mulut korban sudah dalam keadaan tersumpal kaus kaki dan leher terikat dengan jilbab yang ia kenakan.

Penggeledahan dan Pencurian

Setelah memastikan korban tidak bisa bergerak, kedua pelaku lalu melakukan penggeledahan terhadap korban. Namun, hanya ditemukan uang sebesar Rp 7.000 dan sebuah handphone. Sepeda motor korban juga sengaja dibuang oleh pelaku dengan niat untuk menjualnya jika keadaan memungkinkan.

Setelah itu, kedua pelaku kabur sementara korban dibiarkan dalam kondisi terluka parah hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Tuntutan Hukuman Berat

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 dan 459 junto Pasal 479 KUHP Nasional Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana yang disertai pencurian. Ancaman hukuman yang bisa diberikan adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sosok Hasanah yang Mandiri dan Berdedikasi

Bagi keluarga, sosok Hasanah tidak akan pernah tergantikan. Sang paman, Saprudin, mengenang keponakannya sebagai sosok mandiri yang telah berjuang keras sejak menjadi yatim piatu. Ia ditinggal ibunya sejak kecil, sementara ayahnya meninggal tahun 2016. Meskipun begitu, Hasanah tetap menjadi pekerja keras dan mandiri.

Setelah menamatkan pendidikan, Hasanah mengabdi sebagai guru mengaji di pesantren tempatnya menimba ilmu. Gelar ustazah pun melekat padanya seiring dedikasinya dalam mengajar. Namun, demi membantu biaya sekolah adiknya dan memenuhi kebutuhan keluarga, ia tidak segan untuk menyambi bekerja.

Setelah mengajar di pesantren dari pagi hingga siang, Hasanah melanjutkan pekerjaannya di salah satu toko aksesori di Banjarbaru hingga malam hari. Di mata keluarga, Hasanah adalah pribadi yang tak pernah mengeluh meski jadwal kesehariannya sangat padat. Bahkan, ia sering menyembunyikan kondisi kesehatannya yang menurun agar tidak membuat nenek dan kerabatnya khawatir.

Harapan Keluarga atas Keadilan

Kini, setelah kedua pelaku diringkus, keluarga menyatakan rasa lega dan apresiasi kepada pihak kepolisian. Namun, mereka menuntut keadilan ditegakkan dengan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan keji para pelaku. “Ya tentu kami ingin pelaku ini dihukum berat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke yang berwenang,” pungkas Saprudin.

820SHARES1.2kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Ahli Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Masuk Wilayah Administratif, Nadiem: Dakwaan Jaksa Tumbang →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita kejahatan Laporan Polisi peradilan pidana

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritakejahatanLaporan Polisiperadilan pidana
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA22kiP1.jpg
Previous

Korban Pencabulan Kiai di Pati Diduga Capai 50 Santriwati

AA22qeuC.jpg
Next

Ahli Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Masuk Wilayah Administratif, Nadiem: Dakwaan Jaksa Tumbang

Seedbacklink

Berita Populer

1MSM

Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID

Berita Nasional01 Agu 2026
2Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
3Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
4Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
5REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID
  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Recent Comments

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Investigasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme