Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

AA1UXcgQ.jpg
tranding

Pemkot Bandung Tutup Pendaftaran Petugas Gaslah 25 Januari 2026

By Redaksi Kompasia
Januari 26, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Pemkot Bandung Tutup Pendaftaran Petugas Gaslah 25 Januari 2026

Penutupan Pendaftaran Petugas Gaslah di Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung kembali mengingatkan masyarakat tentang penutupan pendaftaran Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah Organik (Gaslah). Program ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Bandung dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis wilayah serta mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir. Pendaftaran Petugas Gaslah akan ditutup pada hari ini, Minggu (25/1/2026), tepat pukul 23.59 WIB.

Warga yang ingin bergabung diminta segera menyelesaikan proses pendaftaran secara daring melalui laman resmi besti.bandung.go.id sebelum batas waktu berakhir. Proses pendaftaran telah dibuka sejak 9 Januari 2026 dan akan ditutup pada 25 Januari 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online, mulai dari pengisian data awal, verifikasi, validasi, persetujuan hingga penandatanganan kontrak kerja.

Masyarakat dapat mengakses layanan nomor 11 pada website besti.bandung.go.id, yakni Pendaftaran Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah). Program Gaslah dirancang sebagai salah satu langkah strategis Pemkot Bandung dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah organik dari sumbernya. Petugas Gaslah memiliki peran penting dalam rantai pengelolaan sampah berbasis wilayah.

Tugas dan Peran Petugas Gaslah

Petugas Gaslah bertugas mengumpulkan sampah organik rumah tangga yang telah terpilah, mengolahnya di fasilitas pengolahan sampah organik skala RT/RW, serta membawa limpahan sampah organik yang tidak terolah ke titik kumpul sampah organik tingkat RW. Dengan pola kerja tersebut, pengelolaan sampah diharapkan tidak lagi terpusat di hilir, melainkan dimulai dari lingkungan terdekat masyarakat. Pendekatan ini juga sejalan dengan upaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Persyaratan Umum Calon Petugas

Dalam persyaratan umum, calon Petugas Gaslah diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan administrasi. Calon pendaftar harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berdomisili di wilayah setempat sesuai penugasan. Usia pendaftar dibatasi minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun. Calon petugas juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), terdaftar dan terverifikasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP), serta menyertakan surat rekomendasi dari kelurahan setempat.

Persyaratan ini ditetapkan untuk memastikan petugas yang terlibat memiliki identitas jelas, legalitas yang lengkap, serta keterikatan dengan wilayah tugasnya masing-masing.

Persyaratan Teknis dan Sikap Kerja

Selain persyaratan administratif, calon Petugas Gaslah juga harus memenuhi persyaratan teknis. Pendaftar diwajibkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Calon petugas juga harus berkelakuan baik, jujur, disiplin, serta mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim. Seluruh pendaftaran wajib dilakukan secara resmi melalui website yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Bandung.

Ketentuan ini dimaksudkan agar petugas yang terpilih mampu menjalankan tugas lapangan secara optimal, mengingat pengelolaan sampah organik membutuhkan konsistensi, ketelitian, dan komitmen tinggi.

Kompetensi dan Target Kinerja

Dari sisi kompetensi, calon Petugas Gaslah diutamakan memiliki pengalaman dalam pengelolaan sampah atau kegiatan lingkungan hidup. Namun demikian, bagi pendaftar yang belum memiliki pengalaman tetap dapat ditugaskan setelah mengikuti pelatihan teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas Gaslah ditargetkan mampu mengolah sampah organik minimal 25 kilogram per hari di lingkup RW. Selain itu, petugas juga diwajibkan memiliki smartphone guna mendukung sistem pelaporan berbasis aplikasi digital yang diterapkan Pemkot Bandung.

Kemampuan menjalankan pelaporan digital menjadi bagian penting dalam sistem pemantauan dan evaluasi program Gaslah, sehingga kinerja petugas dapat terukur secara transparan.

Tahapan Pelaksanaan Program

Rangkaian pelaksanaan program Gaslah telah dimulai sejak akhir 2025. Tahap awal berupa sosialisasi dilaksanakan pada 31 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026. Selanjutnya, tahapan pendaftaran, verifikasi, validasi, dan persetujuan berlangsung pada 9–25 Januari 2026. Program Gaslah dijadwalkan akan resmi diluncurkan pada Senin, 26 Januari 2026. Setelah peluncuran, petugas yang telah lolos seleksi akan mulai menjalankan tugas sesuai wilayah penugasan masing-masing.

Pemerintah Kota Bandung berharap kehadiran Petugas Gaslah dapat memperkuat pengelolaan sampah organik dari sumbernya. Program ini diharapkan mampu menekan jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemilahan sampah. Bagi masyarakat yang telah mendaftar, Pemkot Bandung mengimbau agar secara berkala memantau status pendaftaran dan hasil seleksi melalui akun masing-masing di website besti.bandung.go.id.

958SHARES1.3kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Bahaya Operasi SAR di Pasirlangu: Relawan dan Tim Berlari Melawan Cuaca dan Lumpur Mencari Korban →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding berita Berita lokal pemerintah Pemerintah lokal dan kota peraturan Pemerintah

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritaBerita lokalpemerintahPemerintah lokal dan kotaperaturan Pemerintah
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA1UXo82.jpg
Previous

Longsor Cisarua Tewaskan Puluhan, Apakah Bandung Barat Rawan Bencana?

AA1UXeMB.jpg
Next

Bahaya Operasi SAR di Pasirlangu: Relawan dan Tim Berlari Melawan Cuaca dan Lumpur Mencari Korban

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme