Pendaftaran SPMB Banten SMA Jalur Akademik Dibuka 27 Juni 2026, Cek Persyaratannya

Ringkasan Berita: Pendaftaran SPMB SMA Negeri Jalur Prestasi Akademik Provinsi Banten dapat dilakukan secara online pada tanggal 27–29 Juni 2026…
1 Min Read 0 1
Ringkasan Berita:
  • Pendaftaran SPMB SMA Negeri Jalur Prestasi Akademik Provinsi Banten dapat dilakukan secara online pada tanggal 27–29 Juni 2026 melalui situs resmi SPMB Banten.
  • Calon siswa diwajibkan untuk mengunggah nilai rapor dari semester 1 hingga 5 serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
  • Seleksi dilakukan dengan memperhatikan bobot prestasi akademik yang terdiri dari 70 persen nilai rapor dan 30 persen nilai TKA, kemudian mempertimbangkan jarak, usia, serta waktu pendaftaran apabila terdapat kesamaan nilai.
  • Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada 30 Juni 2026.

KOMPASIA.COMDinas Pendidikan Provinsi Banten akan membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) melalui jalur prestasi akademik.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website spmb.bantenprov.go.idpada tanggal 27 hingga 29 Juni tahun 2026.

Setiap calon siswa baru diwajibkan untuk mengunggah nilai rapor dari semester 1 hingga semester 5 dari sekolah sebelumnya serta hasil ujian kemampuan akademik (TKA).

Seleksi awal akan dilakukan dengan mempertimbangkan bobot prestasi akademik, apabila jumlah peserta yang telah diverifikasi melebihi kuota jalur prestasi akademik.

Setiap calon pendaftar hanya diperbolehkan memilih satu tingkat saja, yaitu SMA Negeri, SMK Negeri, atau SKh Negeri.

Untuk tingkat SMA, calon pendaftar dapat memilih 2 sekolah, sedangkan untuk tingkat SMK, calon pendaftar dapat memilih 2 bidang keahlian dalam satu sekolah.

Mengutip dari situs resmi, berikut adalah informasi lebih lanjut.

Syarat Umum

  1. Telah menyelesaikan Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang setara, dibuktikan dengan surat keterangan lulus SMP atau bentuk lain yang setara atau dokumen resmi yang menyatakan kelulusan dari tingkat pendidikan tersebut;
  2. Mempunyai usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026, yang dibuktikan melalui akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang;
  3. Surat rekomendasi izin belajar untuk calon siswa yang berasal dari satuan pendidikan luar negeri dari direktur jenderal yang menangani pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah;
  4. Foto berwarna dengan latar belakang berwarna merah;
  5. Foto selfi di depan rumah tempat tinggal calon siswa dengan mengaktifkan fiturgeotagging;
  6. Penggunaan lokasi tempat tinggal calon siswa untuk penandaan;
  7. Melakukan pendaftaran pra SPMB
  8. Calon siswa baru yang memiliki disabilitas dikecualikan dari aturan batas usia serta dokumen seperti ijazah atau surat keterangan kelulusan.

Syarat Khusus

  1. Nilai rapor dari semester pertama hingga semester kelima dari satuan pendidikan asal;
  2. Nilai hasil Ujian Kemampuan Akademik (UKA).

Aturan Pemilihan Sekolah SPMB Banten

  • Pra-SPMB dilakukan secara online.Jika menghadapi masalah, calon siswa dapat datang ke sekolah yang dituju untuk memperoleh bantuan dari panitia.
  • Data yang diisi saat Pra-SPMB akan diverifikasi oleh SMA/SMK yang dipilih. Setelah diverifikasi, calon siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan PIN untuk masuk ke sistem SPMB.
  • Pendaftaran untuk SMA dan SMK Negeri dilakukan secara digital dengan menggunakan nomor pendaftaran dan PIN yang diberikan.
  • Pendaftaran SKh Negeri dilakukan secara langsung(offline)di sekolah tujuan tanpa melalui Pra-SPMB.
  • Hanya satu tingkat pendidikan yang dapat dipilih oleh calon siswa, yaitu SMA Negeri, SMK Negeri, atau SKh Negeri.
  • Di jalur Prestasi, siswa calon yang ingin masuk SMA Negeri dapat memilih maksimal 2 sekolah berdasarkan urutan prioritas.
  • Siswa SMK Negeri berhak memilih dua bidang keahlian di satu institusi yang sama.
  • Selama masa pendaftaran, siswa yang mendaftar dapat mengganti pilihan sekolah sebanyak satu kali setiap hari, kecuali untuk jalur mutasi yang tidak diperkenankan mengubah pilihan.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Calon siswa mendaftar secara digital melalui laman webspmb.bantenprov.go.idsesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  2. Masuk ke dalam sistem dengan menggunakan nomor registrasi dan PIN yang diperoleh selama proses Pra-SPMB.
  3. Kirimkan (upload) ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) dari SMP/MTs atau sekolah asal.
  4. Khusus bagi lulusan SMP/sederajat yang berasal dari luar Provinsi Banten, diwajibkan untuk mengunggah:
    • Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal.
    • Hasil Ujian Kemampuan Akademik (UKA).
  5. Pilih opsi Prestasi di dalam menu pendaftaran yang tersedia.
  6. Jika memenuhi kriteria jalur Prestasi, sistem akan menampilkan daftar sekolah menengah atas yang bisa dipilih sesuai aturan yang berlaku.
  7. Tentukan dan pilih Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi tujuan pendaftaran.
  8. Pastikan semua data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah tepat sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.

Pembobotan

  1. Pemeringkatan sebesar 70 persen berdasarkan rata-rata nilai rapor selama 5 (lima) semester yang berkisar antara 0 hingga 100 dengan dua angka desimal
  2. Pemeringkatan 30 persen dari nilai Ujian Kemampuan Akademik
  3. Penilaian Prestasi Akademik dengan menggunakan rumus
  4. Komponen Prestasi Akademik = 70 persen rata-rata nilai rapor ditambah 30 persen hasil Tes Kemampuan Akademik
  5. Penghitungan jarak dari tempat tinggal ke titik sekolah dalam satuan meter
  6. Pemeringkatan usia hingga tanggal 1 Juli 2026.

Seleksi

  1. Jika jumlah peserta yang telah diverifikasi melebihi kuota jalur Prestasi Akademik, maka tahap seleksi pertama dilakukan berdasarkan bobot prestasi akademik;
  2. Jika ada calon yang memiliki nilai akademik sama dan melebihi kuota jalur Prestasi Akademik, maka seleksi berikutnya dilakukan berdasarkan jarak terdekat ke Sekolah Menengah Atas;
  3. Jika batas jarak sama dan melebihi kuota jalur Prestasi Akademik, maka seleksi ketiga dilakukan dengan mempertimbangkan usia yang lebih tua;
  4. Jika ada calon dengan usia yang sama dan melebihi kuota jalur Prestasi Akademik, maka seleksi keempat dilakukan berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal.

Jadwal Pelaksanaan

  • Pendaftaran SPMB: 20 April hingga 31 Mei 2026,online(Hari pertama dimulai pukul 12.00 WIB)
  • Pendaftaran: 27 – 29 Juni 2026, 24 jam non-stoponline
  • Pengumuman: 30 Juni 2026 pukul 08.00 WIBonline
  • Perpanjangan: 1 Juli 2026, 24 jamonline.

(KOMPASIA.COM/Yunita Rahmayanti)

748SHARES5.3kVIEWS

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Redaksi Kompasia