AA1Sbk6w.jpg
Kriteria Calon Anggota OJK yang Harus Dipenuhi
Pemerintah saat ini sedang mencari calon anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah sejumlah pimpinan lembaga tersebut mengundurkan diri pada Januari lalu. Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menilai bahwa kriteria utama untuk calon anggota OJK adalah sosok yang memiliki kemampuan dalam mengelola risiko sistematis.
- kriteria calon anggota ojk yang harus dipenuhi pemerintah saat ini sedang mencari calon anggota otoritas jasa keuangan (ojk) setelah sejumlah pimpinan lembaga tersebut mengundurkan diri pada januari lalu.
- rizal taufikurahman, kepala pusat makroekonomi dan keuangan institute for development of economics and finance (indef), menilai bahwa kriteria utama untuk calon anggota ojk adalah sosok yang memiliki kemampuan dalam meng…
- menurut rizal, ojk bertugas mengawasi perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank secara bersamaan.
- oleh karena itu, kriteria yang diterapkan bukan hanya berdasarkan administratif atau senioritas jabatan.
Daftar Isi
Menurut Rizal, OJK bertugas mengawasi perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank secara bersamaan. Oleh karena itu, kriteria yang diterapkan bukan hanya berdasarkan administratif atau senioritas jabatan. Seleksi anggota OJK bukan sekadar mencari figur regulator, tetapi menemukan penjaga stabilitas sistem keuangan atau financial system guardian.
Kandidat harus memahami arsitektur sistem keuangan secara utuh. Hal ini mencakup transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia, pembiayaan fiskal pemerintah melalui surat berharga negara (SBN), intermediasi perbankan, hingga perilaku investor di pasar modal. Tanpa pemahaman makro-finansial, pengawasan OJK nantinya cenderung menjadi prosedural atau compliance-based, bukan pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision).
Kompetensi Teknis dan Pengalaman Krisis
Selain itu, kriteria lain yang perlu dimiliki oleh calon anggota OJK adalah kompetensi teknis dan pengalaman krisis. Menurut Rizal, calon anggota OJK idealnya memiliki rekam jejak kuat minimal di salah satu sektor keuangan seperti perbankan, pasar modal, atau asuransi-pensiun. Yang terpenting, kata Rizal, calon anggota OJK harus pernah berada dalam situasi tekanan. Misalnya pengalaman menghadapi episode volatilitas pasar, restrukturisasi kredit, atau penanganan lembaga keuangan bermasalah.
Rizal juga menegaskan bahwa regulator keuangan berbeda dengan regulator sektor riil. Kesalahan kebijakan yang relatif kecil bisa langsung meningkatkan risk premium negara, yang tercermin pada credit default swap (CDS), yield SBN, dan capital outflow. Oleh karena itu, OJK membutuhkan figur yang mengerti bagaimana keputusan pengawasan bisa memengaruhi biaya modal seluruh ekonomi.
Integritas, Independensi, dan Kemampuan Komunikasi
Selain kompetensi teknis, Rizal menilai bahwa calon anggota OJK harus memiliki integritas, independensi, dan kemampuan komunikasi kebijakan (policy credibility). Sebab, OJK tidak hanya sebagai pengawas lembaga keuangan, tetapi juga pembentuk ekspektasi pasar. Calon anggota OJK harus bebas dari konflik kepentingan dengan industri, berani melakukan penegakan hukum, dan mampu berkomunikasi jelas dan konsisten dengan publik dan pelaku pasar.
Rizal menekankan pentingnya figur anggota OJK yang bisa memberikan kepercayaan bagi pasar. “Karena dalam sistem keuangan modern, stabilitas sering kali ditentukan bukan oleh aturan, tetapi oleh kepercayaan,” ujar dia.
Proses Seleksi dan Daftar Pendaftar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan jumlah calon pimpinan Dewan Komisioner OJK yang mendaftar telah mencapai puluhan orang sejak seleksi dibuka pada 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB. “Sudah banyak yang masuk, tapi kan saya belum lihat semuanya. Ada puluhan yang masuk,” katanya seusai menghadiri forum Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026 di Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Februari.
Proses seleksi ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk Panitia Seleksi (Pansel) melalui keputusan awal pekan ini. Ia menegaskan bahwa nama-nama yang selama ini beredar di publik tidak termasuk dalam daftar pendaftar.
Purbaya memastikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara maupun Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun tidak mendaftarkan diri dalam seleksi tersebut. Ia bahkan heran dengan isu yang menyebut Suahasil ikut mendaftar untuk mengisi kursi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Menurut dia, Suahasil justru tercatat sebagai anggota panitia seleksi bersama dia. Karena itu, tidak mungkin mencalonkan diri.
Seleksi calon pengganti anggota Dewan Komisioner OJK dilakukan setelah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Anggota Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal dan Bursa Karbon Karbon Inarno Djajadi mengundurkan diri. Pembentukan pansel ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026.
Purbaya ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Pansel. Ia bekerja bersama delapan anggota lain, yakni Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi. “Panitia Seleksi bekerja sigap dengan secara resmi membuka pendaftaran calon,” demikian dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, Rabu, 11 Februari 2026.
Adapun jabatan yang akan diisi meliputi Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.
Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
