Hotman Paris bantu istri korban selingkun oknum TNI.jpg
Peristiwa yang Mengundang Perhatian Publik
Seorang pria bernama Hogi Minaya (43) kini menjadi perbincangan masyarakat setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas. Namun, fakta di balik kasus ini menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena ia sedang melindungi istrinya dari aksi penjambret.
- peristiwa yang mengundang perhatian publik seorang pria bernama hogi minaya (43) kini menjadi perbincangan masyarakat setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas.
- namun, fakta di balik kasus ini menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena ia sedang melindungi istrinya dari aksi penjambret.
- peristiwa ini bermula ketika istri hogi, arista minaya (39), menjadi korban jambret.
- saat itu, hogi sedang mengendarai mobil dan langsung mengejar pelaku hingga terjadi kecelakaan.
Daftar Isi
Peristiwa ini bermula ketika istri Hogi, Arista Minaya (39), menjadi korban jambret. Saat itu, Hogi sedang mengendarai mobil dan langsung mengejar pelaku hingga terjadi kecelakaan. Dalam kecelakaan tersebut, dua pelaku jambret yang berboncengan sepeda motor tewas.
Proses Penetapan Tersangka
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menjelaskan bahwa dalam menentukan status tersangka bagi Hogi, pihaknya tidak hanya mengambil keterangan dari yang bersangkutan. Mereka juga meminta keterangan saksi dan ahli, serta melakukan gelar perkara.
Menurut Mulyanto, semua unsur yang diperlukan untuk menetapkan status tersangka telah terpenuhi. Ia menegaskan bahwa proses hukum dilakukan tanpa memihak siapa pun, dengan tujuan memberikan kepastian hukum terhadap tindakan yang dilakukan.
“Kami melakukan hal ini agar bisa memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada. Jika kami nurut pada rasa belas kasihan, mungkin orang akan berkata ‘Oh, kasihan’, tapi kami harus mempertimbangkan bahwa di situ ada dua korban meninggal,” ujarnya.
Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Pasal 310 ayat 4 mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. Sementara Pasal 311 berkaitan dengan tindakan sengaja yang membahayakan nyawa.
Bantuan Hukum dari Hotman Paris
Perhatian publik semakin meningkat setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutape turut merespons kasus ini. Ia mengunggah foto seorang pria dengan papan putih bertuliskan “Saya Hogi Minaya jadi tersangka karena membela Istri. Istri saya dijambret, saya mengejar pelakunya, pejambret kecelakaan karena kelalaian sendiri. Kini saya divonis 6 tahun penjara. Salahkah saya melindungi keluarga dari kejahatan?”
Hotman Paris menyatakan bahwa timnya siap memberikan bantuan hukum kepada Hogi. Ia menyarankan keluarga untuk menghubungi Tim Hotman 911.
Pengakuan dari Istri Hogi
Kasus ini terungkap setelah Arista, istri Hogi, curhat di media sosial mengenai nasib suaminya. Menurutnya, kejadian berawal pada 26 April 2025. Saat itu, Arista meminta tolong suaminya untuk mengambil jajanan pasar di daerah Berbah, Sleman.
Hogi berangkat dari rumah dengan mobil, sedangkan Arista mengendarai sepeda motor. Saat perjalanan menuju hotel, mereka bertemu di Jembatan Layang Janti. Di situ, Arista tiba-tiba dipepet dua orang yang berboncengan sepeda motor. Mereka mencuri tas yang dibawanya.
“Saya spontan teriak jambret. Tapi saat saya nengok ke belakang, benar-benar tidak ada orang. Cuma saya sendiri yang naik motor dan suami saya,” kata Arista.
Hogi langsung mengejar pelaku. Ia memepet sepeda motor yang dikendarai dua orang tersebut. Akibatnya, kedua pelaku kehilangan kendali dan menabrak tembok hingga tewas di tempat.
Arista mengatakan bahwa suaminya kemudian menjalani proses hukum. Meskipun kasus penjambretan gugur karena pelaku meninggal, proses hukum terkait kecelakaan lalu lintas masih berjalan.
Setelah 2-3 bulan, suaminya ditetapkan sebagai tersangka. Arista mengatakan bahwa penyidik menyebut tindakan Hogi sebagai pembelaan diri yang terlalu berlebihan.
Ia memohon agar suaminya tidak ditahan dan mengajukan penangguhan penahanan. Sekarang, Hogi berstatus tahanan luar dan mengenakan gelang GPS.
“Saya tidak ingin suami saya ditahan karena bukan kriminal. Suami saya melakukan hal itu untuk melindungi istrinya. Saya yakin semua suami akan melakukan hal serupa jika istrinya dijambret di depan matanya,” ujarnya.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
