jakarta, 16 Juli 2025 – Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengumumkan kabar gembira mengenai rencana pembangunan “Kampung Haji Indonesia” di Mekkah, Arab Saudi — sebuah inisiatif strategis yang ditujukan untuk memperkuat pelayanan jemaah haji asal Indonesia.
1. Persetujuan dari Putra Mahkota MBS
Proyek ini mendapat restu langsung dari Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS). Pemerintah Indonesia berhasil mendapatkan izin untuk mendirikan pemukiman khusus jemaah sekitar 400 meter dari Masjidil Haram TikTok+5detiknews+5detikfinance+5.
2. Skema Pembangunan yang Fleksibel
Hasan Nasbi, Kepala PCO, menyampaikan bahwa proyek ini akan menerapkan beberapa opsi pembangunan, antara lain:
- Mendirikan kampung dari nol
- Membeli gedung atau bangunan eksisting
- Memanfaatkan lahan dengan kontrak jangka panjang TikTok+2kumparan+2Tempo.co+2
Alternatif skema ini dipilih agar implementasi bisa lebih adaptif dan efisien.
3. Menunggu Regulasi Haji di Indonesia
Walaupun persetujuan sudah ada, pelaksanaan proyek masih terganjal oleh regulasi pelaksanaan haji, termasuk Rancangan Undang‑Undang Haji yang tengah dibahas di DPR. Nasbi menegaskan bahwa penetapan lembaga pelaksana dan mekanisme pembiayaan akan ditentukan setelah UU disahkan kumparan+1Tempo.co+1.
4. Wadah Kerja Sama Telah Dibentuk
Payung hukum dan koordinasi teknis akan diwadahi melalui Dewan Tinggi Kerja Sama Indonesia–Saudi, yang selama ini menjadi forum utama kedua negara dalam merumuskan perjanjian strategis kumparan.
🔍 Apa Berikutnya?
- DPR menyelesaikan UU Haji →
- Penetapan lembaga & skema pembangunan →
- Pembentukan tim teknis (Indonesia–Saudi) →
- Implementasi skema pembangunan: memilih satu di antara tiga alternatif →
- Pembangunan fisik Kampung Haji dekat Masjidil Haram.
Jika semua berjalan sesuai rencana, kampung ini akan jadi fasilitas akomodasi dan ibadah berdedikasi, memudahkan ratusan ribu jemaah Indonesia di setiap musim haji.
🧭 Mengapa Ini Penting?
- Kenyamanan Jemaah: Kedekatan fisik ke Masjidil Haram sangat urgen, terutama selama periode padat seperti wukuf Arafah dan tawaf.
- Citra Diplomasi RI–Saudi: Inisiatif ini merupakan bukti nyata bahwa hasil diplomasi antara Presiden Prabowo dan MBS berbuah konkret.
- Infrastruktur Strategis: Bisa menjadi model kerjasama baru dalam penyediaan fasilitas haji berbasis negara.
📌 Kesimpulan
Proyek Kampung Haji Indonesia di Mekkah telah mendapatkan persetujuan, dengan opsi pembangunan yang fleksibel. Namun, pelaksanaannya baru bisa segera berjalan setelah DPR mengesahkan UU Haji dan lembaga teknis dibentuk. Tetap dipantau untuk perkembangan berikutnya!
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Kata Kunci Terkait
Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.
Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama “Kompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.
Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.
Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.
Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.