Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Mengundang Kekhawatiran dari Tim Hukum
Penangkapan terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), menimbulkan reaksi dari tim kuasa hukum. Mereka menyatakan bahwa tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan proses hukum yang seharusnya berjalan secara adil dan transparan.
Keberatan dari Kuasa Hukum
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, selama proses penyidikan berlangsung, klien mereka telah kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menjalankan kewajiban lapor. Ia juga mempertanyakan urgensi penangkapan jika proses hukum sudah memasuki tahap lanjutan dan berkas perkara dinyatakan lengkap.
“Kami menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap klien kami, padahal klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan wajib lapor,” katanya.
Ia menilai bahwa tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan surat panggilan, bukan melalui penangkapan. Khozinudin juga menyebut bahwa penangkapan tersebut menunjukkan adanya dugaan intervensi politik dalam proses penegakan hukum.
Dugaan Intervensi Politik
Menurut Khozinudin, penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa justru memperkuat dugaan adanya kekuatan politik yang memengaruhi proses hukum. Ia menilai bahwa cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif, dan intimidatif dengan melakukan penangkapan.
“Penangkapan ini, justru mengonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif, dan intimidatif dengan melakukan penangkapan,” papar dia.
Kronologi Penangkapan Roy Suryo
Penangkapan Roy Suryo juga menuai sorotan dari kuasa hukum keduanya, Refly Harun. Ia menilai proses penjemputan paksa dilakukan dalam kondisi yang tidak wajar. Menurutnya, Roy Suryo dibawa dalam keadaan belum siap secara fisik dan tanpa persiapan yang memadai.
“Mas Roy dalam kondisi yang tidak siap. Dalam pengertian belum mandi, belum berpakaian secara layak. Bahkan tadi dikatakan Mas Roy untuk pakai sepatu saja tiba-tiba dilarang.”
Sementara itu, dokter Tifa disebut ditangkap saat hendak bersiap menghadiri agenda akademik terkait ujian seminar hasil disertasinya. Meski demikian, keduanya disebut tetap bersikap kooperatif saat proses penangkapan berlangsung dan tidak melakukan perlawanan hingga dibawa ke Subdit Kamneg Polda Metro Jaya.
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, sebelumnya menyatakan bahwa berkas perkara ijazah Jokowi dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Iman mengatakan bahwa alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang mereka kirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemarin sudah mereka penuhi.
Menurut Iman, saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait jadwal pelaksanaan tahap dua. “Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut,” jelas Iman.
Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, proses penanganan kasus tersebut akan berlanjut ke tahap penuntutan oleh jaksa. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah melengkapi sejumlah petunjuk yang diberikan jaksa setelah berkas perkara dikembalikan untuk dilengkapi. Setelah seluruh petunjuk dipenuhi, kejaksaan akhirnya menyatakan berkas perkara lengkap dan siap dilimpahkan ke tahap berikutnya.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Artikel ini bermanfaat?
Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.
Donasi Sekarang