Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

240123 kabur 1.jpg
news

Sosok Syalihin, Terdakwa Hukuman Mati, Kabur dari PN Pakam Setelah Mengendalikan 214 Kg Ganja Aceh-Medan

By Redaksi Kompasia
Januari 31, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Sosok Syalihin, Terdakwa Hukuman Mati, Kabur dari PN Pakam Setelah Mengendalikan 214 Kg Ganja Aceh-Medan

Penangkapan dan Pelarian Terdakwa Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Seorang terdakwa hukuman mati yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, berhasil kabur setelah mengikuti sidang. Kejadian ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan berita terkini. Terdakwa tersebut dikenal dengan nama Syalihin, yang diduga menjadi pengendali peredaran ganja dalam jumlah besar dari Aceh ke Medan.

Syalihin disebut telah melakukan perencanaan yang matang untuk melarikan diri. Saat ia kabur, dua pengendara sepeda motor sudah menunggu di depan gerbang pengadilan. Mereka langsung membawanya pergi begitu tiba di lokasi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pelarian Syalihin bukanlah tindakan spontan, tetapi rencana yang telah direncanakan sebelumnya.

Peran Syalihin dalam Peredaran Ganja

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, kasus yang menjerat Syalihin dimulai pada Mei 2025. Ia diduga bertindak sebagai pengendali utama dalam penyelundupan 214 kilogram ganja dari Provinsi Aceh ke Kota Medan, Sumatera Utara.

Pada 20 Mei 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara menerima informasi adanya mobil yang membawa ganja dari Cane, Aceh, menuju Medan. Petugas BNN kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza yang ditumpangi kurir bernama Kamisan alias Icin. Dari dalam mobil tersebut, ditemukan 214 bungkus narkotika jenis ganja atau total 214 kilogram.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Kamisan tidak bekerja sendirian. Ada tiga pelaku lain yang turut serta dalam penyaluran ganja tersebut, yaitu Tawardi, Sabri, dan Husni. Mereka menggunakan mobil Daihatsu Grand Max untuk mengawal perjalanan.

Penangkapan Syalihin dan Rekan-rekannya

Setelah menangkap ketiga pelaku tersebut, BNN melakukan pengembangan kasus dan menangkap Irwansyah di Jalan Lintas Takengon–Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Pada hari yang sama, Syalihin juga ditangkap di rumahnya di Desa Penomon Jaya, Gayo Lues, sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan hasil interogasi, keempat pelaku mengaku diperintahkan oleh dua orang terdakwa, yakni Irwansyah dan Syalihin, untuk mengantarkan ganja dari Aceh ke Medan dan menyerahkan barang tersebut kepada jaringan bernama Jaldi Agam.

Sidang dan Tuntutan Hukuman Mati

Syalihin kemudian menjalani proses persidangan. Dalam sidang tanggal 6 Januari 2026, jaksa menuntutnya dengan hukuman mati. Menurut jaksa, Syalihin terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kronologi Kaburnya Syalihin

Kaburnya Syalihin terjadi pada Selasa (27/1/2026), setelah ia mengikuti sidang replik dan pleidoi. Setelah persidangan selesai, ia bersama 39 terdakwa lainnya dibawa ke Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Pakam menggunakan mobil tahanan.

Menurut Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, saat proses penggiringan, Syalihin berada di barisan kelima dan tangannya diborgol bergandengan dengan terdakwa lainnya. Ketika hendak dinaikkan ke mobil tahanan, Syalihin mendorong terdakwa yang tangannya diborgol dengannya. Akibat dorongan tersebut, borgol yang melekat di tangannya terlepas dan ia langsung melarikan diri.

Andi mengatakan, setelah berhasil melepaskan diri, Syalihin berlari mendatangi temannya yang telah menunggu dengan sepeda motor. Ia menduga penjemputan itu merupakan bagian dari skenario pelarian Syalihin.

Pengejaran dan Pemeriksaan Petugas

Setelah kejadian tersebut, aparat melakukan pengejaran dari sekitar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam hingga ke kawasan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Pencarian bahkan diperluas hingga ke kawasan puncak di Kabupaten Karo. Namun, hingga kini pencarian tersebut belum membuahkan hasil. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang mengawal terdakwa menuju mobil tahanan. Sampai saat ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan petugas kejaksaan dalam pelarian Syalihin.

798SHARES7.3kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Kritik beruntun terhadap Adies Kadir sebagai hakim MK: Politik dan proses cepat DPR dipertanyakan →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita Hukum Pidana kasus kriminal kejahatan peradilan pidana

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritaHukum Pidanakasus kriminalkejahatanperadilan pidana
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
170721977534629.jpg
Previous

Penyidikan Kasus Kematian Mahasiswi UNIMA Naik Tahap, Kuasa Hukum Sebut Dua Bukti Penting

IMG 20250820 165041.jpg
Next

Kritik beruntun terhadap Adies Kadir sebagai hakim MK: Politik dan proses cepat DPR dipertanyakan

Seedbacklink

Berita Populer

1MSM

Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID

Berita Nasional01 Agu 2026
2Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
3Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
4Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
5REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID
  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Recent Comments

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Investigasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme