Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

IMG 20220912 WA0094 1.jpg
news

Strategi Licik Syalihin, Terdakwa Hukuman Mati Pengendali 214 Kg Ganja Aceh-Medan Kabur dari PN Pakam

By Redaksi Kompasia
Januari 31, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Strategi Licik Syalihin, Terdakwa Hukuman Mati Pengendali 214 Kg Ganja Aceh-Medan Kabur dari PN Pakam

Penangkapan dan Kaburnya Syalihin, Terdakwa Hukuman Mati

Pada 20 Mei 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara mendapatkan informasi mengenai adanya mobil dari Kota Cane, Aceh, yang akan membawa ganja ke Kota Medan. Informasi ini menjadi awal dari pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Syalihin.

Syalihin terbukti sebagai pengendali peredaran ganja seberat 214 kilogram dari Provinsi Aceh ke Kota Medan. Ia juga merupakan terdakwa hukuman mati yang berhasil kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang bagaimana ia bisa lolos dari tahanan meski telah dijebloskan ke penjara.

Skenario Kabur yang Terencana

Dugaan kuat muncul bahwa Syalihin memiliki rencana kabur yang matang. Saat ia kabur, dua pengendara sepeda motor sudah menunggu di depan gerbang pengadilan. Mereka langsung menjemputnya dan membawanya pergi. Menurut keterangan dari Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, kejadian ini terjadi pada Selasa (27/1/2026), setelah Syalihin mengikuti sidang replik dan pleidoi.

Setelah persidangan selesai, Syalihin bersama 39 terdakwa lainnya dibawa menggunakan mobil tahanan untuk kembali ke Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Pakam. Dalam proses tersebut, Syalihin berada di barisan kelima dan tangannya diborgol bergandengan dengan terdakwa lainnya. Saat hendak dinaikkan ke mobil tahanan, ia mendorong terdakwa yang tangannya diborgol dengannya. Akibat dorongan tersebut, borgol yang melekat di tangannya terlepas dan ia langsung melarikan diri.

Penyelidikan dan Pengejaran

Menurut Andi Sitepu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap petugas yang mengawal terdakwa menuju mobil tahanan. Sampai saat ini, belum ada indikasi keterlibatan petugas kejaksaan dalam pelarian Syalihin. Namun, ia mengatakan bahwa Syalihin diduga memanfaatkan kelengahan petugas saat proses penggiringan menuju mobil tahanan.

Setelah kejadian tersebut, aparat melakukan pengejaran dari sekitar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam hingga ke kawasan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Pencarian bahkan diperluas hingga ke kawasan puncak di Kabupaten Karo. Sayangnya, hingga kini pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

Kasus Peredaran Ganja

Kasus yang menjerat Syalihin bermula pada Mei 2025. Ia diduga menjadi pengendali peredaran ganja seberat 214 kilogram dari Provinsi Aceh ke Kota Medan. Sebelum penangkapan, BNN Sumatera Utara melakukan penyelidikan terhadap mobil Toyota Avanza yang ditumpangi kurir ganja bernama Kamisan alias Icin. Dari dalam mobil tersebut ditemukan 214 bungkus narkotika jenis ganja atau 214 kilogram.

Selain Kamisan, BNN juga menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu Tawardi, Sabri, dan Husni, yang mengawal menggunakan mobil Daihatsu Grand Max. Dari pengakuan mereka, mereka diperintahkan oleh dua terdakwa lain, yakni Irwansyah dan Syalihin, untuk mengantarkan ganja dari Aceh ke Medan dan menyerahkannya kepada jaringan bernama Jaldi Agam.

BNN kemudian melakukan pengembangan dan pada Rabu (21/5/2025) berhasil menangkap Irwansyah di Jalan Lintas Takengonโ€“Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Pada hari yang sama, BNN juga menangkap Syalihin di rumahnya yang beralamat di Desa Penomon Jaya, Gayo Lues, sekitar pukul 19.00 WIB.

Sidang dan Tuntutan Hukuman Mati

Syalihin kemudian menjalani proses persidangan. Dalam sidang 6 Januari 2026, jaksa menuntut Syalihin dengan hukuman mati. Menurut jaksa, Syalihin terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Hasil interogasi terhadap keempat pelaku menyebutkan bahwa Syalihin dan Irwansyah adalah yang menyuruh Kamisan membawa ganja tersebut ke Medan untuk diserahkan kepada Jaldi Agam sebanyak 214 kilogram. Dengan demikian, Syalihin menjadi salah satu tokoh penting dalam jaringan peredaran ganja antar provinsi.

522SHARES5.8kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Persekusi Kader Banser di Tangerang โ†’

๐Ÿ”ฅ Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
๐Ÿ”— Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita kasus kriminal kejahatan Laporan Polisi Polisi dan Penegakan Hukum

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

๐Ÿ’š Donasi via Sociabuzz ๐Ÿ“ฒ Bagikan WA f Facebook ๐• Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

โœ‰ Kirim ke Redaksi โค Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritakasus kriminalkejahatanLaporan PolisiPolisi dan Penegakan Hukum
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
f79d4880 8b09 11ed 8fac 79936ab9ae4e.jpg
Previous

Polisi ungkap pencurian di Padang Selatan, pelaku anak dihadapkan hukum

AA1VnWj3.jpg
Next

Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Persekusi Kader Banser di Tangerang

Seedbacklink

Berita Populer

1MSM

Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID

Berita Nasional01 Agu 2026
2Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
3Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
4Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
5REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID
  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Recent Comments

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Investigasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
โ˜• Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

โ˜• Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme