Strategi Polisi Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan yang Hendak Kabur ke Sumatra

Ringkasan Berita: Taufik Hidayat ditangkap oleh aparat kepolisian setelah selama tiga tahun memperbudak kekasihnya di Cinunuk, Kabupaten Bandung. Pengambilan alih…
1 Min Read 0 4
Ringkasan Berita:
  • Taufik Hidayat ditangkap oleh aparat kepolisian setelah selama tiga tahun memperbudak kekasihnya di Cinunuk, Kabupaten Bandung.
  • Pengambilan alih dilakukan tanpa perlawanan setelah diajak oleh mantan atasan nya, Dadang.
  • Kapolda Jawa Barat menyebutkan tersangka mengakui menyesal, melakukan penganiayaan terhadap korban karena pengaruh minuman beralkohol.
Β 

KPA NEWS –Kementerian Kesehatan menjamin wanita korban pemaksaan berinisial YTR (29) menerima perawatan terbaik.

Para korban saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

YTR dipeluk oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, selama tiga tahun di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Taufik Hidayat yang terdaftar sebagai daftar pencarian orang (DPO) ditangkap di rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada hari Selasa (23/6/2026) malam.

Video penangkapan Taufik Hidayat menyebar luas di media sosial.

Tersangka terlihat memakai jaket berwarna hitam dan tangan terikat rantai saat dimasukkan ke dalam kendaraan polisi.

Warga yang menyaksikan penangkapan mengucapkan kata-kata kasar kepada Taufik Hidayat.

Kasat Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan, menceritakan penangkapan tersangka yang dimulai dari komunikasinya dengan Dadang, mantan atasan Taufik.

Ipda Hendi mengakui mengenali wajah Taufik karena pernah menangani perkara tersebut saat bertugas di Polsek Pacet, Kabupaten Bandung.

“Dulunya tersangka pernah memiliki kasus di wilayah hukum Pacet dan kebetulan saya yang menanganinya,” katanya, Kamis (25/6/2026) di Jatinangor.

Setelah wajah tersangka beredar di media sosial, Ipda Hendi menghubungi Dadang guna memastikan bahwa Taufik menyerahkan diri.

“Saat berjumpa dengan Dadang, saya meminta Dadang agar meyakinkan Taufik. Akhirnya Taufik datang ke rumah Dadang di Ciparay,” katanya.

Berdasarkan data yang diberikan oleh Dadang, Taufik berencana melarikan diri ke Sumatra dan mengakhiri hidupnya.

“Saya menyampaikan, jika menyerahkan diri saya jamin keamanannya. Namun jika tertangkap di jalan, saya tidak dapat menjamin apa yang akan terjadi,” tambahnya.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan Taufik mengakui tindakannya.

Pengakuan Taufik

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa Taufik Hidayat mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban akibat pengaruh minuman beralkohol.

Ia sempat mengungkapkan penyesalannya karena tindakan tersebut dilakukan di bawah pengaruh alkohol yang mengurangi kesadarannya.

“Setiap hari ia mengonsumsi minuman keras dan terus-menerus berdebat dengan pasangannya hingga terjadi kekerasan,” katanya di Mapolda Jabar, Selasa.

Petugas telah melakukan pengujian urin dan hasilnya negatif terhadap penggunaan narkoba.

“Pelaku hanya mengakui setelah minum intisari,” tambahnya.

Penyidik akan mengatur pemeriksaan kesehatan jiwa karena tindakan tersangka melampaui batas kemanusiaan.

“Perbuatan pelaku ini sangat tidak wajar dan tidak sesuai dengan kebiasaan seseorang dalam bersikap terhadap pasangannya, atau ini terlalu kejam,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pencarian, pelaku bekerja sebagaidebt collector.

Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan bahwa Taufik Hidayat akan ditempatkan di sel khusus untuk pengawasan yang lebih ketat.

“Taufik Hidayat akan ditahan di ruang khusus yang dilengkapi kamera pengawas. Selanjutnya, dia akan berada sendirian di dalam ruangan tersebut namun tetap diawasi,” tambahnya.

Riwayat Transaksi Jadi Petunjuk

Irjen Rudi Setiawan menjelaskan bahwa Taufik Hidayat pernah kabur ke Tangerang, Banten.

Kisah lariannya pernah mengarah ke Tangerang. Pelaku merasa bahwa Tangerang adalah lokasi yang aman.

“Tetapi, di sana dia merasa bingung dan tidak aman sehingga kembali ke Jabar,” katanya, Selasa, dilansir dariTribunJabar.id.

Pelaku menyadari dirinya sebagai buron dan berita mengenai kasus pembiaraan telah menyebar.

Laki-laki berusia 30 tahun tersebut pindah ke rumah kerabatnya di Ciparay, Majalaya.

“Kami pernah bertanya kepada Taufik, ia mengakui merasa takut, mencurigai semua orang, dan tidak tahu ke mana harus pergi hingga akhirnya tiba di Majalaya (Ciparay) dan ditangkap,” lanjutnya.

Posisi Taufik diketahui setelah penyidik menemukan aktivitas pengambilan dana di Majalaya.

Pagi ini kami telah tiba di Majalaya dan mengikuti apa yang dilakukannya. Pagi ini pihak terkait melakukan beberapa transaksi yang menjadi petunjuk bagi kami,” katanya.

Beberapa artikel telah dipublikasikan di TribunJabar.id dengan judul “Belum Sehari Masuk DPO Kasus Penyekapan Sadis di Cileunyi, Taufik Hidayat Langsung Tertangkap”

(KPA NEWS -/Mohay) (TribunJabar.id/Adi)

820SHARES8.4kVIEWS

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Redaksi Kompasia