Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

AA1IwXfU.jpg
news

Surat Merah Terbit, Kejagung Lacak Buronan Riza Chalid di ASEAN

By Redaksi Kompasia
Februari 3, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Surat Merah Terbit, Kejagung Lacak Buronan Riza Chalid di ASEAN

Kejaksaan Agung Percaya Riza Chalid Masih Berada di Wilayah ASEAN

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriyatna, menyatakan bahwa buronan internasional yang juga tersangka korupsi minyak mentah PT Pertamina, M Riza Chalid, kemungkinan besar masih berada di wilayah Asia Tenggara. Informasi ini diperoleh dari identifikasi tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Meski demikian, Anang belum dapat mengungkapkan secara pasti negara tempat Riza Chalid bersembunyi.

“Dari informasi yang kami terima, Riza Chalid berada di salah satu negara anggota ASEAN,” ujar Anang saat diwawancarai di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Ia menegaskan bahwa Red Notice telah diterbitkan oleh Interpol dan akan membatasi ruang gerak Riza Chalid. “Red Notice ini akan membuatnya lebih sulit untuk berpindah ke negara lain.”

Peran Red Notice dalam Penangkapan Buronan Internasional

Red Notice adalah pemberitahuan resmi yang dikeluarkan oleh Interpol kepada semua negara anggota. Namun, sifatnya bersifat sukarela dan tidak wajib diikuti. Anang menjelaskan bahwa proses penangkapan Riza Chalid bergantung pada i’tikad baik dari negara-negara anggota Interpol yang terkait. Jika suatu negara mengetahui keberadaannya, mereka akan memberi tahu Indonesia melalui National Central Bureau (NCB) Polri.

Penerbitan Red Notice terhadap Riza Chalid dilakukan sejak 23 Januari 2026. Namun, pengumuman resmi baru dilakukan oleh NCB Polri pada 1 Februari 2026. Dalam pernyataannya, Brigadir Jenderal Untung menyebut bahwa Red Notice ini sudah disebar ke seluruh 197 negara anggota Interpol.

Proses Penerbitan Red Notice yang Memakan Waktu

Proses penerbitan Red Notice terhadap Riza Chalid tidak berlangsung cepat. Permohonan pertama diajukan oleh Kejagung sejak Juli 2025, setelah Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka. Namun, persetujuan dari Markas Pusat Interpol di Lyon, Prancis, hanya diberikan setelah beberapa bulan.

Anang mengungkapkan bahwa Interpol menolak permohonan Red Notice jika ada indikasi keterlibatan politik. Dalam pertemuan dengan delegasi Interpol di Maroko pada November 2025, Kejagung meyakinkan bahwa kasus Riza Chalid tidak memiliki nuansa politik. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa proses penerbitan Red Notice memakan waktu lama.

Perbedaan Sistem Hukum Antarnegara

Komisaris Besar Ricky Purnama dari Divisi Hubungan Internasional Polri menambahkan bahwa perbedaan sistem hukum antara Indonesia dan negara lain juga memengaruhi proses penerbitan Red Notice. Di Indonesia, tindak pidana korupsi sering dikaitkan dengan kerugian keuangan negara. Namun, di banyak negara, seperti Prancis, kerugian keuangan bukanlah unsur utama dalam definisi korupsi.

Menurut Ricky, hal ini menyebabkan kesulitan dalam mendapatkan persetujuan Interpol. Namun, setelah empat bulan komunikasi intensif dengan Interpol, NCB Polri berhasil meyakinkan pihak Interpol bahwa Riza Chalid hanya terlibat dalam tindak pidana korupsi murni tanpa kaitan politik.

Status Kasus Korupsi Riza Chalid

Riza Chalid dianggap sebagai salah satu pelaku korupsi terbesar dalam sejarah PT Pertamina. Kasus ini terkait dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 285,3 triliun selama periode 2018-2023. Saat ini, kasus ini sedang diproses di pengadilan, dengan belasan terdakwa termasuk anak kandung Riza Chalid, MKAR.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Riza Chalid sudah kabur dari Indonesia. Kementerian Imigrasi pernah mencatat penggunaan paspor Riza Chalid di Bandara Soekarno-Hatta pada Februari 2025, dengan tujuan Malaysia. Sebelumnya, paspor tersebut juga terdeteksi digunakan di Singapura pada Oktober 2024. Dari data ini, diyakini Riza Chalid masih berada di Malaysia.

Kesimpulan

Meskipun Riza Chalid masih menjadi buronan internasional, Kejagung tetap optimis bahwa Red Notice akan membantu proses penangkapan. Dengan koordinasi yang terus dilakukan dengan Interpol dan negara-negara anggota, diharapkan Riza Chalid segera ditangkap dan diserahkan ke otoritas hukum Indonesia.

988SHARES6kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Heboh Kiswah Ka’bah Dibeli Jeffrey Epstein Terungkap dalam Dokumen Epstein Files →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita Indonesia kejahatan peradilan pidana Politik dan Hukum

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritaIndonesiakejahatanperadilan pidanaPolitik dan Hukum
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA1VyfDl.jpg
Previous

Pencarian Macan Tutul Jawa Korban Perburuan di Sanggabuana Dihentikan

AA1VyICD.jpg
Next

Heboh Kiswah Ka’bah Dibeli Jeffrey Epstein Terungkap dalam Dokumen Epstein Files

Seedbacklink

Berita Populer

1MSM

Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID

Berita Nasional01 Agu 2026
2Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
3Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
4Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
5REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID
  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Recent Comments

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Investigasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme