Jumlah Kendaraan yang Melintasi Tol Kutepat Selama Masa Fungsional Natal dan Tahun Baru
Selama masa fungsional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sebanyak 88.867 kendaraan melintasi ruas Tol Kuala TanjungāTebing TinggiāParapat (Kutepat) Seksi 4 segmen SinaksakāSimpang Panei. Layanan sepanjang 12,55 km ini resmi ditutup kembali pada 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB setelah beroperasi selama 20 hari sejak pertengahan Desember lalu.
Selama masa operasional, arus lalu lintas didominasi oleh kendaraan pribadi atau Golongan I yang ingin menghindari kemacetan di jalan lintas nasional. Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), Dindin Solakhuddin, menjelaskan bahwa kehadiran tol fungsional ini terbukti efektif dalam memangkas waktu tempuh bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun balik di wilayah Sumatera Utara.
Mobilitas Tinggi dan Puncak Arus Balik Capai 40 Ribu Kendaraan
Data statistik menunjukkan antusiasme luar biasa dari pengguna jalan. Puncak arus mudik terjadi pada 21 Desember 2025 dengan volume 25.590 kendaraan. Angka ini melonjak tajam saat puncak arus balik pada hari terakhir pengoperasian fungsional, 4 Januari 2026, yang menembus hingga 40.815 kendaraan dalam sehari.
Kepercayaan masyarakat terhadap infrastruktur baru ini dinilai sebagai keberhasilan dalam memberikan kenyamanan bagi para pemudik. Hamawas mencatat seluruh operasional selama masa libur panjang tersebut berlangsung dengan lancar dan aman bagi para pengendara.
āIni menjadi salah satu bentuk pelayanan yang dapat kami berikan kepada pengguna jalan pada momen penting saat ini. Dengan difungsionalkannya ruas Sinaksak ā Simpang Panei, kehadiran tol ini memberikan kemudahan mobilitas, meningkatkan kenyamanan perjalanan, serta memangkas waktu tempuh secara signifikan bagi pengguna jalan yang melintasinya,ā ujar Dindin pada Rabu (7/1/2026).
Rest Area KM 99 Jadi Magnet Wisata Kuliner dan Galeri Budaya Lokal
Selain jalur utama, fasilitas Rest Area KM 99 di ruas Tebing Tinggi ā Indrapura juga mencatatkan angka kunjungan yang tinggi dengan lebih dari 22 ribu kendaraan yang singgah sejak 19 Desember 2025. Fasilitas ini tidak hanya menjadi tempat beristirahat, tetapi juga pusat pemberdayaan UMKM lokal dan sarana edukasi budaya.
Kehadiran puluhan gerai kuliner dan Mini Galeri Budaya Sumatera Utara di Plaza B memberikan nilai tambah bagi para pelancong. Hal ini sekaligus memperkenalkan kearifan lokal kepada para pengguna jalan tol yang berasal dari luar daerah.
āSejak mulai dioperasikan pada 19 Desember 2025, Rest Area KM 99 mencatatkan animo yang cukup tinggi dari para pengguna jalan. Sebanyak lebih dari 22 ribu kendaraan telah singgah, dengan puncak kunjungan terjadi pada 2 Januari 2026. Sehingga memberikan nilai tambah bagi pengguna jalan selama melintasi ruas tol tersebut,ā kata Dindin menambahkan.
Target Operasional Penuh Segmen SinaksakāSimpang Panei Jelang Lebaran
Setelah masa fungsional berakhir, Hamawas kini kembali fokus melakukan penyempurnaan pada aspek keselamatan dan standar pelayanan di segmen SinaksakāSimpang Panei. Pihak pengelola jalan tol menargetkan agar ruas ini sudah bisa dioperasikan secara permanen pada momen besar berikutnya.
Harapannya, pada masa libur Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah mendatang, masyarakat sudah dapat menikmati fasilitas tol ini secara penuh tanpa status fungsional lagi. Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terus dilakukan guna memastikan kualitas jalan memenuhi standar nasional.
āSaat ini, ruas Tol SinaksakāSimpang Panei masih menjalani penyempurnaan aspek keselamatan dan standar pelayanan sebelum dioperasikan secara penuh. Hamawas menargetkan ruas tersebut dapat segera beroperasi penuh pada masa libur Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah,ā kata Dindin Solakhuddin.
š„ Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Kata Kunci Terkait
Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.
Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama āKompasiaā digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.
Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.
Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.
Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.