Video Asusila 24 Detik di Kota Batam Diklaim Hasil Rekayasa AI
Sebuah video berdurasi 24 detik yang menampilkan adegan tidak senonoh telah menjadi perhatian publik setelah tersebar di media sosial. Video tersebut dikaitkan dengan seorang pejabat di Kota Batam, khususnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gustian Riau. Namun, pihak terkait membantah bahwa video tersebut adalah rekaman asli.
Video ini pertama kali muncul melalui akun Instagram @catwarriorindonesia pada Minggu (28/12/2025). Isinya menunjukkan seseorang diduga Gustian Riau sedang melakukan panggilan video dengan seorang wanita dan mengarahkan kamera ke bagian bawah celananya. Interaksi pribadi ini kemudian bocor dan menyebar luas di grup pesan singkat WhatsApp serta media sosial lainnya.
Gustian Riau secara tegas membantah bahwa dirinya adalah pria dalam video tersebut. Ia menyatakan bahwa rekaman tersebut merupakan hasil dari teknologi Artificial Intelligence (AI) atau deepfake. “Itu bukan saya, itu adalah video rekayasa yang dibuat dengan menggunakan AI,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Ia juga menduga bahwa video tersebut dibuat oleh pihak tertentu dengan motif pemerasan. Menurutnya, ini bukanlah pertama kalinya ia menjadi korban serupa. “Ini seperti yang biasa saya hadapi memang, ada dugaan ingin melakukan pemerasan. Untuk foto yang diambil itu dari media sosial pribadi saya,” tambahnya.
Modus Pelaku dan Rencana Hukum
Berdasarkan penelusuran awal, Gustian menyebutkan bahwa pelaku diduga berasal dari luar daerah. Mereka meminta uang dalam jumlah besar agar video tersebut tidak disebarluaskan. “Karena itu dia memeras uang Rp 20 juta sampai 30 juta,” katanya. Nama akun pelaku juga disebut bervariasi, dengan lokasi awal di Manado dan berpindah ke Makassar.
Atas kejadian ini, Gustian berencana melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Tujuannya adalah untuk memproses pelaku yang terlibat dalam rekayasa digital dan pemerasan. Ia juga mengajukan laporan resmi ke kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan teknologi AI atau deepfake.
Tanggapan Sekda dan DPRD
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, merespons viralnya video tersebut. Pihaknya telah meminta keterangan dari Gustian Riau. Masalah ini kini sedang dikaji oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam.
Di sisi lain, anggota DPRD Kota Batam mendesak Wali Kota Batam untuk menonaktifkan Gustian Riau sebagai Kepala Disperindag usai beredarnya video dugaan asusila. Mereka meminta agar klaim rekayasa AI dapat dibuktikan secara hukum dan ilmiah.
Anwar Anas, anggota Fraksi Gerindra DPRD Batam, menegaskan pentingnya penonaktifan sementara untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. “Penonaktifan sementara penting agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan memberi ruang bagi proses hukum berjalan secara adil,” jelasnya.
Klaim Rekayasa AI Harus Dibuktikan
Dalam proses pendalaman, Anwar meminta tim BKPSDM berkoordinasi dengan unit siber Polda Kepulauan Riau. Hal ini dilakukan karena Gustian Riau telah melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi AI atau rekayasa digital ke kepolisian.
“Pengakuan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa AI harus dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Karena itu, koordinasi dengan tim siber kepolisian sangat diperlukan,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Jika terdapat indikasi pemerasan atau kejahatan siber, maka pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Jika benar ada pihak yang menyebarkan atau memanfaatkan video tersebut untuk tujuan pemerasan, maka kepolisian harus mengungkap dan menangkap pelakunya,” terangnya.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
