Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

1721173110
news

Virgoun Bawa Anak Tanpa Izin, Ahli Hukum: Ada Dugaan Tindak Pidana

By Redaksi Kompasia
Januari 31, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Virgoun Bawa Anak Tanpa Izin, Ahli Hukum: Ada Dugaan Tindak Pidana

Keterlibatan Virgoun dalam Kasus Pengambilan Anak Tanpa Izin

Seorang musisi ternama, Virgoun, dikabarkan membawa ketiga anaknya tanpa izin dari mantan istrinya, Inara Rusli. Kejadian ini menimbulkan perhatian besar dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum dan lembaga perlindungan anak.

Inara Rusli mengunjungi kantor Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) pada Jumat (30/1/2026). Tujuannya adalah untuk melaporkan kesulitannya dalam bertemu dengan ketiga anaknya yang kini diasuh oleh mantan suaminya setelah diambil paksa oleh Virgoun. Sebelumnya, Virgoun memutuskan untuk mengambil anak-anaknya dari Inara Rusli setelah kasus perselingkuhan dan perzinaan yang menimpa sang mantan istri terungkap ke publik.

Putusan pengadilan telah menetapkan bahwa hak asuh ketiga anak tersebut diberikan kepada Inara Rusli. Namun, sejak saat itu, Inara mengalami kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan anak-anaknya. Hal ini menjadi alasan utama ia melaporkan tindakan Virgoun ke Komnas PA.

Tanggapan dari Praktisi Hukum

Praktisi hukum Dedy DJ memberikan tanggapan terkait langkah Inara Rusli. Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh wanita berusia 32 tahun itu sangat tepat karena selama beberapa bulan terakhir, Inara tidak bisa bertemu atau berkomunikasi dengan anak-anaknya.

“Kemarin memang Mbak Inara ya. Jadi kita lihat bahwa dia meminta hak hukumnya ya yang berkaitan dengan hak asuh anak,” ujar Dedy DJ dalam wawancara. “Karena hampir beberapa bulan ini beliau tidak bisa komunikasi dengan anaknya, tidak bisa bertemu dengan anaknya.”

Dedy juga menyoroti putusan pengadilan yang menyatakan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli. Ia menilai bahwa tindakan Virgoun tidak seharusnya melarang Inara untuk bertemu anak-anaknya.

“Karena seyogyanya kita tahu bahwa menurut putusan pengadilan yang beliau pegang saat ini bahwa hak asuh itu ada di tangan beliau sebagai seorang ibu. Jadi tidak ada alasan kepada mantan suaminya Mbak Inara untuk melarang Mbak Inara untuk ketemu anak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dedy DJ menyebut tindakan Virgoun sebagai perbuatan pidana. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari dugaan tindak pidana.

Dukungan dari Komnas Perlindungan Anak

Komnas Perlindungan Anak mendukung langkah Inara Rusli dalam mengadukan Virgoun. Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa lembaganya menerima kedatangan Inara untuk diskusi dan melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa persetujuan dari beliau oleh ayah anaknya. Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini menurut surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si ibu ya,” ujar Agustinus Sirait.

Ia juga menegaskan bahwa Komnas PA tidak akan membiarkan siapa pun menghalangi seorang ibu kandung bertemu anak-anaknya. Bahkan, lembaga tersebut menilai tindakan Virgoun sebagai bentuk kekerasan.

β€œTentu kami tidak bisa membiarkan siapa pun, bahkan ayah kandungnya, dengan secara paksa untuk mengambil anak tanpa persetujuan dari Ibunya yang memiliki hak asuh anak,” ujar Agustinus Sirait. β€œItu bagian dari kekerasan sebetulnya. Karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak,” tambahnya.

Penyembunyian Anak-anak oleh Virgoun

Sementara itu, Virgoun disebut menyembunyikan keberadaan anak-anaknya di tengah kontroversi yang melibatkan Inara Rusli. Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Inara Rusli belakangan menjadi sorotan publik. Isu tersebut muncul setelah laporan Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli terkait dugaan perzinaan.

Imbas dari perkembangan kasus tersebut, Virgoun langsung membawa ketiga anaknya keluar dari kediaman Inara dan memilih untuk tinggal bersamanya. Keluarga besar Virgoun, termasuk sang ibunda, Eva Manurung, juga memberikan tanggapan. Eva mengungkapkan bahwa Virgoun saat ini memilih untuk menyembunyikan keberadaan anak-anaknya.

“Ya enggak tahu ya, tergantung Virgoun ditaruh di mana anak-anak,” kata Eva, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment. “Soalnya Virgoun enggak mau kasih tahu anak-anak di mana. Cuman video call doang,” sambungnya.

Menurut Eva, Virgoun melakukan hal tersebut lantaran khawatir dengan kondisi psikologis anak-anaknya. “Jangan ada kalimat-kalimat yang enggak enaklah, apalah segala macam,” ujar wanita berusia 52 tahun ini. “Ngindarin dari orang-orang, anaknya juga supaya enggak tahu,” tambahnya.

679SHARES9.6kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Niat Puasa Qadha Ramadhan: Hukum dan Waktu Terbaik β†’

πŸ”₯ Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
πŸ”— Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news anak -anak dan keluarga anak-anak berita kejahatan Rusia

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

πŸ’š Donasi via Sociabuzz πŸ“² Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

βœ‰ Kirim ke Redaksi ❀ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

anak -anak dan keluargaanak-anakberitakejahatanRusia
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA1TR93O.jpg
Previous

4 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Setelah Kejahatan Grup WA Terungkap, Polisi Gunakan Operasi Bawah Tanah

Niat Puasa Qadha Ramadhan: Hukum dan Waktu Terbaik
Next

Niat Puasa Qadha Ramadhan: Hukum dan Waktu Terbaik

Seedbacklink

Berita Populer

1MSM

Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID

Berita Nasional01 Agu 2026
2Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
3Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
4Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
5REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID
  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Recent Comments

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Investigasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
β˜• Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

β˜• Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme