Kepala Kantor Bea Cukai Batam Muhtadi Bolak-Balik Luar Negeri 50 Kali Sejak 2022

A84C81AA A7E7 4F03 B6A6 7361522E4730 1

Sorotan Kepala Bidang Bea Cukai Batam yang Sering Keluar Negeri

Seorang pejabat di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Muhtadi, menjadi perhatian publik setelah muncul informasi bahwa ia sering melakukan perjalanan keluar negeri melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ia telah 52 kali keluar masuk pelabuhan tersebut sejak tahun 2022 hingga 2025. Tujuan perjalanannya antara lain Singapura, Australia, dan beberapa negara lainnya.

Ringkasan Cepat
  • sorotan kepala bidang bea cukai batam yang sering keluar negeri seorang pejabat di kantor pelayanan utama (kpu) bea dan cukai tipe b batam, muhtadi, menjadi perhatian publik setelah muncul informasi bahwa ia sering melak…
  • informasi tersebut menyebutkan bahwa ia telah 52 kali keluar masuk pelabuhan tersebut sejak tahun 2022 hingga 2025.
  • tujuan perjalanannya antara lain singapura, australia, dan beberapa negara lainnya.
  • menanggapi isu ini, kepala kpu bea dan cukai tipe b batam, zaky firmansyah, melalui kepala bidang bimbingan kepatuhan dan layanan informasi, evi oktavia, memberikan pernyataan resmi.
Daftar Isi
  1. Sorotan Kepala Bidang Bea Cukai Batam yang Sering Keluar Negeri
  2. Peringatan Presiden Soal Perjalanan Dinas Luar Negeri
  3. 🔥 Postingan Populer
  4. Artikel ini bermanfaat?
  5. AutoIndex: Portal Berita & Media Online

Menanggapi isu ini, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, melalui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Oktavia, memberikan pernyataan resmi. Ia mengakui bahwa Kabid P2 Bea Cukai Batam memang sering berkunjung ke luar negeri dalam tiga bulan terakhir hingga tahun 2025. Namun, ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut terkait urusan kerja, bukan untuk keperluan pribadi.

“Setahu saya, Kabid P2 ke luar negeri yaitu Singapura dan negara tetangga lainnya. Berkunjung karena adanya kerja sama antar-customs seperti agenda patroli bersama antarnegara,” jelas Evi saat dihubungi melalui telepon. Ia juga menambahkan bahwa Bea Cukai Batam sering melakukan kerja sama patroli laut dengan negara-negara seperti Singapura dan Malaysia.

Namun, Evi membantah informasi bahwa jumlah kunjungan kerja ke luar negeri mencapai lebih dari 50 kali. “Kalau untuk urusan kerja, saya pastikan itu tidak benar atau hoaks. Kalau urusan kunker, saya pasti mengetahui. Tetapi urusan pribadi bukan ranah saya,” tambahnya.

Peringatan Presiden Soal Perjalanan Dinas Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan peringatan terkait efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga. Ia menyarankan agar perjalanan dinas ke luar negeri dikurangi, terutama jika tidak ada tugas mendesak dari negara. “Enggak usah ke luar negeri, lima tahun enggak usah ke luar negeri kalau perlu,” kata Prabowo dalam Pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya.

Menurut Prabowo, perjalanan dinas ke luar negeri hanya diperlukan jika ada tugas penting dari negara. Jika seseorang ingin berwisata, maka harus menggunakan uang pribadi. “Tugas ke luar negeri, tugas belajar boleh, tugas untuk atas nama negara boleh. Jangan tugas yang dicari-cari untuk jalan-jalan. Kalau mau jalan-jalan, pakai uang sendiri,” ujar Prabowo.

Pernyataan serupa disampaikannya kepada kepala daerah se-Papua di Istana, Jakarta. Ia meminta para kepala daerah tidak bepergian ke luar negeri dengan menggunakan dana otonomi khusus (otsus). Prabowo menekankan bahwa masyarakat kini sudah lebih sadar dan bisa memantau aktivitas pejabat melalui media sosial. “Ini sekarang ini rakyatmu itu sudah pintar-pintar, semua punya gadget,” tutur dia.

Selain itu, Prabowo juga mendorong Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk mengawasi aktivitas kepala daerah. Ia berpesan agar seluruh kepala daerah yang hadir dalam rapat di Istana tidak terlalu lama meninggalkan daerahnya. “Saudara bertanggung jawab kepada rakyatmu, komite membantu, para menteri siap, program-program pusat pun akan kita turunkan ke saudara-saudara,” ujar Presiden.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan seluruh instansi dan pejabat dapat lebih bijak dalam menggunakan anggaran dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

615SHARES7kVIEWS
Rating Artikel: ★★★★★ (5/5 dari 1,841 ulasan)

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Share this content:

8af7c997b935b7c4511af7a8f293314c8b23370a9faab25876ea06c6dd15b252?s=96&d=mm&r=g Kepala Kantor Bea Cukai Batam Muhtadi Bolak-Balik Luar Negeri 50 Kali Sejak 2022
Author: Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Kata Kunci Terkait