Sorotan Kepala Bidang Bea Cukai Batam yang Sering Keluar Negeri
Seorang pejabat di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Muhtadi, menjadi perhatian publik setelah muncul informasi bahwa ia sering melakukan perjalanan keluar negeri melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ia telah 52 kali keluar masuk pelabuhan tersebut sejak tahun 2022 hingga 2025. Tujuan perjalanannya antara lain Singapura, Australia, dan beberapa negara lainnya.
Menanggapi isu ini, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, melalui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Oktavia, memberikan pernyataan resmi. Ia mengakui bahwa Kabid P2 Bea Cukai Batam memang sering berkunjung ke luar negeri dalam tiga bulan terakhir hingga tahun 2025. Namun, ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut terkait urusan kerja, bukan untuk keperluan pribadi.
“Setahu saya, Kabid P2 ke luar negeri yaitu Singapura dan negara tetangga lainnya. Berkunjung karena adanya kerja sama antar-customs seperti agenda patroli bersama antarnegara,” jelas Evi saat dihubungi melalui telepon. Ia juga menambahkan bahwa Bea Cukai Batam sering melakukan kerja sama patroli laut dengan negara-negara seperti Singapura dan Malaysia.
Namun, Evi membantah informasi bahwa jumlah kunjungan kerja ke luar negeri mencapai lebih dari 50 kali. “Kalau untuk urusan kerja, saya pastikan itu tidak benar atau hoaks. Kalau urusan kunker, saya pasti mengetahui. Tetapi urusan pribadi bukan ranah saya,” tambahnya.
Peringatan Presiden Soal Perjalanan Dinas Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan peringatan terkait efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga. Ia menyarankan agar perjalanan dinas ke luar negeri dikurangi, terutama jika tidak ada tugas mendesak dari negara. “Enggak usah ke luar negeri, lima tahun enggak usah ke luar negeri kalau perlu,” kata Prabowo dalam Pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya.
Menurut Prabowo, perjalanan dinas ke luar negeri hanya diperlukan jika ada tugas penting dari negara. Jika seseorang ingin berwisata, maka harus menggunakan uang pribadi. “Tugas ke luar negeri, tugas belajar boleh, tugas untuk atas nama negara boleh. Jangan tugas yang dicari-cari untuk jalan-jalan. Kalau mau jalan-jalan, pakai uang sendiri,” ujar Prabowo.
Pernyataan serupa disampaikannya kepada kepala daerah se-Papua di Istana, Jakarta. Ia meminta para kepala daerah tidak bepergian ke luar negeri dengan menggunakan dana otonomi khusus (otsus). Prabowo menekankan bahwa masyarakat kini sudah lebih sadar dan bisa memantau aktivitas pejabat melalui media sosial. “Ini sekarang ini rakyatmu itu sudah pintar-pintar, semua punya gadget,” tutur dia.
Selain itu, Prabowo juga mendorong Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk mengawasi aktivitas kepala daerah. Ia berpesan agar seluruh kepala daerah yang hadir dalam rapat di Istana tidak terlalu lama meninggalkan daerahnya. “Saudara bertanggung jawab kepada rakyatmu, komite membantu, para menteri siap, program-program pusat pun akan kita turunkan ke saudara-saudara,” ujar Presiden.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan seluruh instansi dan pejabat dapat lebih bijak dalam menggunakan anggaran dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
π₯ Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Kata Kunci Terkait
Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.
Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama βKompasiaβ digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.
Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.
Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.
Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.