Seleksi PPPK KemenHAM Tahun 2026 Dibuka, Berikut Informasi Lengkapnya
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) telah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2025. Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan pada awal tahun 2026 melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses ini merupakan langkah penting dalam memperkuat SDM di lingkup instansi tersebut.
- seleksi pppk kemenham tahun 2026 dibuka, berikut informasi lengkapnya kementerian hak asasi manusia (kemenham) telah resmi membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) untuk tahun anggaran 2025.
- seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan pada awal tahun 2026 melalui portal resmi sistem seleksi calon aparatur sipil negara (sscasn) yang dikelola oleh badan kepegawaian negara (bkn).
- proses ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sdm di lingkup instansi tersebut.
- pengumuman resmi terkait seleksi pppk kemenham berdasarkan nomor sek-1140.kp.02.01 tahun 2025, yang berlaku sejak 31 desember 2025.
Daftar Isi
Pengumuman resmi terkait seleksi PPPK KemenHAM berdasarkan Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, yang berlaku sejak 31 Desember 2025. Pendaftaran dimulai pada 7 Januari 2026 dan ditujukan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan formasi. KemenHAM membuka total 500 formasi jabatan untuk lulusan Strata 1 (S1) dari berbagai disiplin ilmu. Penempatan jabatan tidak hanya di Jakarta, tetapi juga tersebar di 38 kantor wilayah provinsi di seluruh Indonesia.
Persyaratan Pendaftaran PPPK KemenHAM
Sebelum mengikuti proses seleksi, calon peserta harus memenuhi beberapa syarat pendaftaran. Syarat umum mencakup:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memegang teguh Pancasila dan UUD 1945.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran.
- Memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, maupun pegawai swasta/BUMN/BUMD.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
- Tidak pernah terlibat pelanggaran dalam proses seleksi ASN.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN (CPNS/PPPK) yang masih dalam proses penetapan NIP.
- Tidak pernah mengundurkan diri setelah lulus seleksi akhir ASN atau setelah memperoleh NIP selama masa sanksi masih berlaku.
- Tidak pernah mendaftar seleksi PPPK di instansi lain pada periode kebutuhan tahun 2025.
- Tidak terlibat organisasi terlarang atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status hukumnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan dengan IPK minimal 2,75 (lulusan luar negeri wajib penyetaraan ijazah dan IPK).
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari fasilitas kesehatan pemerintah setelah dinyatakan lulus seleksi.
Selain itu, ada juga syarat khusus berdasarkan formasi, seperti:
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang sumber daya manusia, kepegawaian, atau personalia.
- Perencana Ahli Pertama: Harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang penyusunan dan/atau evaluasi rencana, instrumen, kebijakan, program strategis, program tahunan, kegiatan, atau anggaran.
- Apoteker Ahli Pertama: Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di fasilitas pelayanan kefarmasian atau industri farmasi, serta STRA yang masih berlaku.
- Penata Layanan Operasional dan Pengelola Layanan Operasional: Wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pelayanan, penanganan pengaduan, pekerja sosial, penyuluhan, atau penyusunan modul/kurikulum.
Semua dokumen yang dibutuhkan harus valid dan diunggah melalui portal SSCASN.
Formasi yang Dibuka PPPK KemenHAM
Seleksi PPPK KemenHAM 2026 membuka total sekitar 500 formasi yang disebar di berbagai unit kerja lingkup KemenHAM di seluruh Indonesia, baik di kantor pusat maupun kantor wilayah (Kanwil). Beberapa formasi jabatan strategis yang tersedia antara lain:
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 242 formasi
- Perencana Ahli Pertama: 82 formasi
- Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi
- Penata Layanan Operasional: 108 formasi
- Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi
Formasi ini ditujukan bagi calon pelamar dengan latar belakang pendidikan S1/D-IV/D-III sesuai ketentuan masing-masing jabatan.
Jadwal Pelaksanaan PPPK KemenHAM
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan seleksi PPPK KemenHAM:
- Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
- Pendaftaran Online (SSCASN): 7 – 23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
- Masa Sanggah Administrasi: 31 Jan – 2 Feb 2026
- Jawab Sanggah Administrasi: 1 – 3 Feb 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT): 8 – 10 Feb 2026
- Seleksi Kompetensi CAT: 11 – 17 Feb 2026
- Pengumuman Hasil CAT: 24 – 26 Feb 2026
- Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Mar 2026
- Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan: 11 Apr 2026
- Pengisian Data Nomor Induk PPPK: 27 Apr – 11 Mei 2026
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 – 25 Mei 2026
Seleksi PPPK KemenHAM 2026 merupakan kesempatan besar untuk mengabdi bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan siap bersaing secara profesional. Dengan 500 formasi terbuka, jadwal lengkap yang transparan, serta pendaftaran yang mudah melalui SSCASN, pelamar memiliki peluang kuat untuk berkarier di instansi yang memiliki peran penting dalam pemajuan HAM di Indonesia.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Share this content:
