AA1WRrrx.jpg
- kasat narkoba polres toraja utara ditangkap terkait peredaran narkoba kasat narkoba polres toraja utara, akp arifan efendi, bersama seorang anggota polisi lainnya dengan inisial n, ditangkap dalam dugaan terlibat dalam p…
- kejadian ini menambah daftar panjang anggota kepolisian yang diketahui memanfaatkan jabatannya untuk berperan dalam peredaran barang haram di indonesia.
- dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan melalui lhkpn kpk, kekayaan akp arifan efendi tercatat hanya sebesar rp141 juta.
- dari data tersebut, tidak ada aset tanah atau bangunan yang tercatat, dan mayoritas harta kekayaannya berasal dari kendaraan bermotor.
Daftar Isi
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang anggota polisi lainnya dengan inisial N, ditangkap dalam dugaan terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Kejadian ini menambah daftar panjang anggota kepolisian yang diketahui memanfaatkan jabatannya untuk berperan dalam peredaran barang haram di Indonesia.
Dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan melalui LHKPN KPK, kekayaan AKP Arifan Efendi tercatat hanya sebesar Rp141 juta. Dari data tersebut, tidak ada aset tanah atau bangunan yang tercatat, dan mayoritas harta kekayaannya berasal dari kendaraan bermotor. Berikut rincian harta kekayaannya:
- Alat Transportasi dan Mesin: Total sebesar Rp132 juta
- Mobil Toyota Avanza tahun 2013: Rp125 juta
- Motor Yamaha Mio CW tahun 2010: Rp7 juta
- Harta Bergerak Lainnya: Rp2 juta
- Kas dan Setara Kas: Rp7 juta
- Total Harta Kekayaan: Rp141 juta
AKP Arifan Efendi, yang saat ini menjabat sebagai Kasat Resnarkoba, juga wajib melaporkan harta kekayaannya secara berkala sesuai aturan. Dalam laporan terakhirnya, ia melaporkan pada periode Desember 2025.
Penangkapan Bersama Anggota Polisi Lainnya
Penangkapan ini terjadi setelah adanya pengungkapan kasus narkoba di wilayah Toraja. Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria dengan inisial ET alias O, yang ditemukan membawa sabu seberat 100 gram. Dalam hasil pemeriksaan, ET mengaku menerima aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara.
Dugaan tersebut menyebutkan bahwa terdapat setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu yang telah berlangsung sejak September 2025. Nama AKP Arifan Efendi muncul dalam informasi tersebut, sehingga memicu investigasi lebih lanjut.
Reaksi dari Kapolres Toraja Utara
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa klarifikasi lebih lanjut harus diarahkan ke Polda Sulawesi Selatan. Ia menegaskan komitmen institusi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
Sementara itu, Kepala Seksi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) sebagai pemeriksaan awal terhadap tersangka.
Tunggu Hasil Pemeriksaan
Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait status hukum AKP Arifan Efendi maupun personel berinisial N. Perkembangan kasus masih dalam proses penyelidikan.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
