bonatua silalahi memperlihatkan salinan ijazah.jpg
Penyidik Polda Metro Jaya Akan Periksa Bonatua Silalahi sebagai Saksi Ahli
Pengamat kebijakan publik sekaligus penggugat ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yaitu Bonatua Silalahi akan diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus terkait ijazah. Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya yang rencananya akan berlangsung pada Rabu (11/2/2026) besok pukul 09.45 WIB.
- penyidik polda metro jaya akan periksa bonatua silalahi sebagai saksi ahli pengamat kebijakan publik sekaligus penggugat ijazah presiden ke-7 ri, joko widodo (jokowi), yaitu bonatua silalahi akan diperiksa sebagai saksi …
- pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik polda metro jaya yang rencananya akan berlangsung pada rabu (11/2/2026) besok pukul 09.45 wib.
- bonatua mengonfirmasi bahwa dirinya akan menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut.
- dalam flyer yang dibagikan oleh kubu roy suryo, selain bonatua, ada juga saksi ahli lainnya, yaitu leony lidya.
Daftar Isi
Bonatua mengonfirmasi bahwa dirinya akan menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut. Dalam flyer yang dibagikan oleh kubu Roy Suryo, selain Bonatua, ada juga saksi ahli lainnya, yaitu Leony Lidya. Leony juga merupakan penggugat terkait dokumen ijazah Jokowi ke Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Persyaratan untuk Membuka Dokumen Pendidikan Jokowi
Pihak penggugat telah menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU RI yang dilegalisir. Selanjutnya, Bonatua dan tim akan meminta salinan ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta dan KPU Kota Surakarta. Tujuannya adalah untuk meneliti data ijazah tersebut secara lebih mendalam.
Bonatua yakin bahwa data ijazah yang ia terima langsung dari KPU akan lebih memudahkan penelitiannya. Ia menyatakan bahwa jika informasi tersebut benar, tidak perlu lagi melakukan uji laboratorium atau uji dokumen forensik.
Sebelumnya, Bonatua sudah menerima salinan ijazah Jokowi, tetapi dengan beberapa elemen yang dirahasiakan. Oleh karena itu, ia menggugat KPU ke KIP. Hasilnya, KIP memutuskan mengabulkan gugatan Bonatua. Putusan ini menyatakan bahwa informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pendaftaran Presiden RI 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka.
Putusan KIP Mengabulkan Gugatan Bonatua
Putusan KIP tercatat dalam perkara nomor 074/X/KIP-PSI/2025. Dalam putusan tersebut, KIP memerintahkan KPU untuk memberikan sejumlah informasi yang diminta oleh Bonatua. Informasi yang diminta meliputi salinan dokumen ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019 dan 2019-2024. Termasuk juga berita acara penerimaan dokumen pencalonan dan dokumen yang sudah diverifikasi oleh KPU, jika tersedia.
Berikut ini 9 elemen informasi yang sebelumnya ditutup dalam salinan ijazah Jokowi, namun kini telah dibuka oleh KPU RI:
- Nomor Kertas Ijazah
- Nomor Ijazah
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Tanggal Lahir
- Tempat Lahir
- Tanda Tangan Pejabat Legalisir
- Tanggal Legalisasi
- Tanda Tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM
Kasus Ijazah Jokowi Masih Bergulir di Kepolisian
Kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih bergulir di kepolisian. Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut pada awalnya menetapkan 8 tersangka kasus ijazah Jokowi yang dibagi menjadi dua klaster.
Dalam klaster pertama, terdapat lima tersangka, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun belakangan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah tidak lagi menjadi tersangka setelah mengajukan restorative justice (RJ).
Sementara itu, dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Para tersangka dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
