AA1W4S2z.jpg
Kecelakaan Maut Akibat Minuman Beralkohol di Jepara
Pada hari Minggu (8/2/2026), lima orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) di sebuah kafe semi karaoke di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Saat ini, satu korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
- kecelakaan maut akibat minuman beralkohol di jepara pada hari minggu (8/2/2026), lima orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) di sebuah kafe semi karaoke di desa suwawal timur, kecamatan pakis aji, …
- saat ini, satu korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
- kafe tersebut berlokasi di dalam perkampungan, di belakang rumah warga.
- tempat ini memiliki konsep sederhana dengan bangunan memanjang yang biasanya digunakan sebagai tempat kafe atau karaoke.
Daftar Isi
Kafe tersebut berlokasi di dalam perkampungan, di belakang rumah warga. Tempat ini memiliki konsep sederhana dengan bangunan memanjang yang biasanya digunakan sebagai tempat kafe atau karaoke. Di bagian depannya terdapat meja dan kursi untuk nongkrong. Lokasi ini telah beroperasi selama beberapa tahun terakhir dan sering dikunjungi oleh kalangan muda maupun dewasa untuk berkumpul dan menikmati minuman beralkohol.
Kejadian bermula ketika enam orang berkumpul di lokasi kejadian pada siang hari. Salah satu dari mereka bertugas sebagai peracik minuman oplosan. Awalnya, tidak ada tanda-tanda gangguan kesehatan yang terjadi setelah semua korban mencoba minuman tersebut. Namun, pada malam hari, satu orang warga Bulungan, Kecamatan Pakis Aji, dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia.
Pada Senin (9/2/2026), tiga korban lainnya meninggal menyusul, sementara satu korban lagi meninggal pada Selasa (10/2/2026). Dari keenam korban, lima orang meninggal dan satu orang masih dirawat di rumah sakit.
Menurut keterangan seorang saksi yang tidak ingin disebutkan identitasnya, tempat ini sudah lama menjadi tempat rekreasi bagi para pengunjung. Minuman beralkohol dijual dalam bentuk gelasan, sehingga pengunjung bisa datang sesuai permintaan dan langsung pulang setelah minum.
Saksi juga mengatakan bahwa semua korban yang meninggal dan dirawat semuanya meminum minuman beralkohol yang diracik oleh salah satu korban bernama E. Beberapa korban meninggal di rumah sakit, sementara yang lain meninggal di rumah.
Para korban berasal dari berbagai daerah. Dua korban asal Dukuh Demeling, Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo dengan inisial A dan K. Dua korban lainnya, NA dan S, berasal dari Suwawal Timur. Satu korban lagi, DH, berasal dari Bulungan, Kecamatan Pakis Aji. Sementara itu, satu korban yang masih dirawat di rumah sakit adalah E, yang diduga sebagai penyaji minuman beralkohol tersebut.
Polres Jepara saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, melalui Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menyatakan bahwa jajaran Satreskrim Polres Jepara telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kafe karaoke tersebut. Garis polisi dipasang untuk mengamankan area yang diduga menjadi tempat korban menenggak minuman beralkohol. Selain itu, pihak kepolisian juga mencari barang bukti dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang terkait.
Sejumlah saksi telah dibawa ke Polres Jepara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui apakah minuman yang diminum korban merupakan jenis alkohol oplosan yang berbahaya.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
