Penolakan PDIP terhadap Wacana Pemilihan Kepala Daerah Tak Langsung
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak wacana sistem pemilihan kepala daerah yang tidak langsung, yang diusulkan oleh beberapa elite partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyatakan bahwa usulan tersebut memiliki agenda yang lebih besar dan berpotensi mengancam sistem demokrasi yang sudah terbentuk.
Menurut Deddy, jika wacana ini dijalankan, maka akan menjadi preseden buruk bagi sistem pemilihan umum ke depan. Ia khawatir hal ini bisa membuka jalan untuk kembalinya sistem pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti yang terjadi pada masa Orde Lama dan Orde Baru.
“Jika niat ini berhasil, maka kemungkinan besar presiden juga akan dipilih oleh MPR,” ujarnya dalam pernyataannya.
Deddy menekankan bahwa sistem pilkada langsung adalah hasil dari reformasi yang telah menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas. Ia menyesalkan jika hasil reformasi ini digadaikan demi kepentingan elite politik semata.
Ia menjelaskan bahwa praktik pilkada melalui DPRD dinilai sarat dengan intervensi politik, biaya tinggi, serta dapat menyebabkan kemunduran demokrasi. Menurutnya, sistem ini hanya menguntungkan oligarki yang memegang kekuasaan sehari-hari.
Banyak analisis menunjukkan bahwa upaya mengambil alih hak rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung adalah bagian dari konspirasi elite politik untuk melanggengkan kekuasaan mereka. Deddy menyoroti fakta bahwa hingga saat ini, hanya partai-partai koalisi pemerintah yang mengusung isu ini. Selain itu, ia juga mengkritik upaya salah satu ketua partai yang ingin agar koalisi bersifat permanen.
Elite parpol yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang mengusulkan adanya koalisi permanen. Namun, menurut Deddy, yang seharusnya dilakukan adalah membatasi jumlah partai politik atau membatasi persentase suara yang berkoalisi maksimal 25 persen.
Deddy mempertanyakan apakah tujuan dari perubahan sistem pilkada langsung ini benar-benar untuk kepentingan publik, jika yang diuntungkan adalah elite politik. Ia menegaskan bahwa rakyat adalah elemen utama sebagai sumber pembiayaan negara dan pemerintahan. Jika masyarakat keberatan, maka wacana pilkada lewat DPRD harus dihentikan.
Bila wacana ini terus dipaksakan, Deddy menganggapnya sebagai bentuk kejahatan etik dan konstitusional. “Mengapa para elite yang dibiayai oleh keringat rakyat ini berkehendak menghilangkan hak untuk memilih pemimpin mereka secara langsung?” tanyanya.
Isu pilkada tak langsung mulai mencuat secara terbuka pada peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025. Saat itu, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan partainya mengusulkan pilkada melalui DPRD. Namun, ia meminta usulan tersebut dikaji secara hati-hati agar tidak dianulir lewat uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar pada 20 Desember 2025 kemudian memutuskan mendukung pilkada melalui DPRD dan akan mengusulkannya dalam pembahasan paket Undang-Undang Pemilu pada 2026.
Dorongan pilkada tak langsung usulan Golkar itu kemudian menguat di sejumlah partai anggota koalisi pemerintah seperti Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Elite keempat partai itu bahkan sempat berkumpul di rumah Bahlil Lahadalia di Jakarta pada Ahad, 28 Desember 2025. Dalam pertemuan itu diduga mereka membahas agenda pilkada melalui DPRD.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menyatakan secara terbuka bahwa partainya mendukung perubahan sistem pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menurut dia, sistem pilkada langsung yang saat ini diterapkan di Indonesia justru memiliki banyak kerugian.
“Alasannya sederhana, berbiaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” ujarnya dalam unggahan media sosial X @cakimiNOW pada Kamis 1 Januari, 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu juga menilai bahwa produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri. Dengan sederet argumen itu, dia meyakini bahwa sistem pilkada tidak langsung lebih baik untuk diterapkan di Indonesia.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
