AA1VyfDl.jpg
Upaya Pencarian Macan Tutul Jawa yang Terluka Berakhir Tanpa Hasil
Tim gabungan yang melakukan pencarian terhadap macan tutul Jawa yang diduga menjadi korban perburuan liar di hutan lindung Sanggabuana, Karawang, resmi menghentikan operasi. Penyisiran yang dilakukan selama enam hari tidak berhasil menemukan keberadaan satwa langka tersebut.
- upaya pencarian macan tutul jawa yang terluka berakhir tanpa hasil tim gabungan yang melakukan pencarian terhadap macan tutul jawa yang diduga menjadi korban perburuan liar di hutan lindung sanggabuana, karawang, resmi m…
- penyisiran yang dilakukan selama enam hari tidak berhasil menemukan keberadaan satwa langka tersebut.
- humas balai besar konservasi sumber daya alam (bbksda) jawa barat, ery mildranaya, menjelaskan bahwa pencarian dimulai pada 26 hingga 31 januari 2026.
- tujuan dari operasi ini adalah untuk memastikan kondisi macan tutul jawa yang terluka setelah ditembak oleh pemburu.
Daftar Isi
Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Ery Mildranaya, menjelaskan bahwa pencarian dimulai pada 26 hingga 31 Januari 2026. Tujuan dari operasi ini adalah untuk memastikan kondisi macan tutul Jawa yang terluka setelah ditembak oleh pemburu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa predator puncak ini masih eksis, bebas bergerak di habitat alaminya, dan lingkungan tetap terjaga dengan baik,” ujar Ery saat dikonfirmasi.
Pada hari pertama pencarian, petugas menemukan jejak yang diduga berasal dari macan tutul Jawa. Pencarian dilakukan di ketinggian sekitar 400 mdpl. Namun, hingga hari ketiga, satwa tersebut belum ditemukan.
Pada hari keempat, tim melakukan patroli di area Curug Tilu, Blok Purwakarta. Di sana, mereka menemukan informasi tentang orang yang diduga sebagai pemburu. Meskipun tidak menemukan keberadaan satwa atau tanda aktivitasnya, tim mendapatkan indikasi aktivitas oknum warga yang akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Operasi pencarian dilanjutkan hingga hari kelima. Tim dibagi menjadi dua kelompok yang menyusuri jalur sepanjang 3 kilometer. Hingga akhir kegiatan, tidak ada keberadaan satwa atau tanda-tanda aktivitas terbaru ditemukan. Sebagai langkah antisipasi, tim memasang camera trap di titik yang dianggap sebagai jalur lintasan aktif satwa.
Di hari keenam, penyisiran kembali dilakukan dengan fokus pada ketinggian 100-250 mdpl. Sayangnya, upaya evakuasi tetap tidak berhasil. Akhirnya, operasi pencarian oleh tim gabungan dihentikan. Meski demikian, pihak SCF akan melakukan pencarian secara internal.
Langkah selanjutnya akan difokuskan pada pengumpulan informasi melalui pendekatan langsung ke rumah-rumah warga di sekitar kawasan hutan untuk mencari kemungkinan keberadaan satwa.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan yang diduga menyebabkan macan tutul Jawa mengalami cedera serius. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa bukti visual dari kamera tersembunyi menunjukkan satu ekor macan tutul jawa dalam kondisi pincang dan menunjukkan tanda-tanda kelaparan kronis.
Rekaman dari camera trap juga memberikan petunjuk bagi kepolisian untuk mengetahui keberadaan lima orang terduga pemburu. Menurut Hendra, kamera tersembunyi tersebar di 20 titik di hutan Sanggabuana sejak Februari 2025. Beberapa orang terlihat memasuki hutan melalui jalur non-wisata dengan membawa senjata api jenis dorlok dan ditemani anjing pemburu.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan bahwa rekaman tersebut dilaporkan ke kepolisian oleh Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) pada 23 Januari 2026. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang.
Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap lima orang berinisial J, AM, M, A, dan UM, yang tinggal di sekitar Kabupaten Purwakarta. Dari hasil pemeriksaan, diketahui para terduga pemburu melakukan aksinya di Gunung Karadak, Lesang, Haur, dan berakhir di Gunung Opat yang merupakan bagian dari Kawasan Hutan Negara Gunung Sanggabuana.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti seperti satu pucuk senjata api jenis dorlok, dua ekor anjing, serta video dari kamera tersembunyi SCF yang merekam aktivitas pada 5 Oktober 2025. Saat itu diyakini sebagai momen penting terkait luka yang dialami oleh macan tutul Jawa.
TKP utama berada di wilayah Kabupaten Purwakarta, tepatnya di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Purwakarta. Kelima terduga pemburu dijerat Pasal 340 Undang-Undang Nomor 1 KUHP yang mengancam setiap orang yang tanpa izin berburu atau membawa senjata api ke dalam hutan negara.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
