d4a69374885e337f041ca4370cdc7cd2.jpg
Perselisihan antara Denada dan Ressa Rizky Rossano Masih Berlangsung
Perselisihan antara penyanyi dangdut Denada dengan Ressa Rizky Rossano, seorang pemuda yang mengaku sebagai anak kandungnya, masih belum menemui titik akhir. Meskipun Denada telah mengakui bahwa Ressa adalah anak kandungnya, pengakuan tersebut dinilai tidak cukup oleh Ressa sendiri.
- perselisihan antara denada dan ressa rizky rossano masih berlangsung perselisihan antara penyanyi dangdut denada dengan ressa rizky rossano, seorang pemuda yang mengaku sebagai anak kandungnya, masih belum menemui titik …
- meskipun denada telah mengakui bahwa ressa adalah anak kandungnya, pengakuan tersebut dinilai tidak cukup oleh ressa sendiri.
- pengakuan ini disampaikan oleh kuasa hukum denada, muhammad iqbal.
- namun, ressa merasa bahwa ucapan dari pihak kuasa hukum tidak cukup untuk membuktikan kebenaran pengakuan tersebut.
Daftar Isi
Pengakuan ini disampaikan oleh kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal. Namun, Ressa merasa bahwa ucapan dari pihak kuasa hukum tidak cukup untuk membuktikan kebenaran pengakuan tersebut. Ia berharap pengakuan itu muncul langsung dari mulut Denada.
“Denada mengakui tidak dari omongannya sendiri, tapi kuasa hukumnya,” ujar Ressa Rizky Rossano di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia menegaskan ingin mendengar pengakuan langsung dari Denada.
“Pengennya secara langsung aja dari mulut Mbak Denada ya. Saya pengin adanya pengakuan langsung dari mulutnya,” tambahnya. Jika Denada tidak bersedia memberikan pernyataan di depan media, Ressa siap menerima pengakuan melalui media sosial. “Kalau tidak ya bisa secara tertulis disampaikan ke masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ketidakpercayaannya terhadap ucapan kuasa hukum Denada. “Karena sampai sekarang saya belum percaya, ucapan itu mewakili Denada,” tambahnya.
Ressa Rizky Rossano tidak banyak bicara tentang pengakuan pihak Denada yang sudah mengklaim bahwa dirinya adalah anak dari putri mendiang Emilia Contessa. Ia hanya mengatakan, “Nanti biar kuasa hukum saya yang ngomong, makasih ya.”
Gugatan Rp 7 Miliar dan Perkara di Pengadilan
Denada digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan nilai gugatan mencapai Rp 7 miliar. Nilai tersebut merupakan kerugian materiil yang dimohonkan oleh Ressa Rizky Rossano. Ia mengaku sebagai anak kandung Denada namun tak diakui bahkan ditelantarkan sejak masih kecil.
Pengakuan Denada lewat kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa Ressa memang anak kandungnya. Ia menjelaskan bahwa Denada selama ini tidak pernah menganggap Ressa sebagai bukan anaknya. Melalui kuasa hukumnya, Denada mengaku telah memenuhi tanggung jawabnya dan membantah tuduhan penelantaran.
“Terkait pembiayaan (dikirim) ke siapa nanti silakan ditanya langsung (ke pihak Ressa),” ujar Iqbal menanggapi soal aliran dana kebutuhan Ressa.
Kesaksian Ibu Angkat dan Momen Pilu
Ibu angkat Ressa, Ratih Puspita Dewi, menceritakan kembali momen pilu saat Ressa dititipkan kepadanya. Ratih adalah tante Denada. Saat itu, Ressa baru berusia 10 hari dititipkan kepadanya di Surabaya tanpa kehadiran Denada. Bayi Ressa diserahkan oleh nenek Denada (buyut Ressa).
“Jadi dijemput sama bapaknya Ressa (suami Ratih) dan emak yang biasa masak di rumah. Dijemput di Bandara Surabaya, dibawa ke hotel dulu, kami ambil di hotel,” ujar Ratih.
Ratih juga menyinggung janji manis dari pihak keluarga Denada di masa lalu yang menurutnya tidak pernah terealisasi hingga kini. “Katanya dulu ‘Enggak usah khawatir soal susu, pasti datang truk-trukan’, ini itu, tapi enggak ada semua,” pungkasnya.
Awal Penelusuran Asal-Usul Ressa
Ressa mulai mencari tahu asal-usulnya setelah mengalami perundungan (bullying) sejak duduk di bangku SMP. Pencariannya berujung pada saksi kunci, yakni seorang sopir yang membawa dirinya dari Jakarta ke Banyuwangi 24 tahun lalu.
“Saya tanya semua keluarga yang naik mobil saat itu, tidak ada yang mau bilang,” kata Ressa. Setelah berhasil menemui sang sopir sebelum meninggal dunia, Ressa mendapatkan kepastian mengenai identitasnya.
Namun, rasa sakit hati muncul ketika ia meminta pengakuan secara langsung, tetapi Denada justru menyebutnya sebagai adik atau saudara sepupu. Hal inilah yang memicu Ressa untuk melayangkan gugatan perdata senilai Rp 7 miliar ke PN Banyuwangi.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
