KARIMUN – Manajemen PT MSM Tiga Matra Satria menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus meminta semua pihak mengedepankan prinsip tabayun dalam menyikapi pemberitaan terkait pengelolaan parkir di RSUD Karimun. Klarifikasi ini disampaikan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi opini sepihak yang berpotensi mengganggu iklim investasi serta harmoni sosial di Kabupaten Karimun.
Manajemen MSM menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan parkir di RSUD Karimun hingga saat ini masih dalam tahap menunggu tanda tangan Direktur RSUD, sehingga belum memasuki fase operasional resmi maupun pemasangan infrastruktur permanen.
“Secara administratif, PKS RSUD masih menunggu penandatanganan Direktur. Selama PKS belum efektif, MSM belum memiliki kewenangan operasional penuh di RSUD Karimun,” tegas perwakilan manajemen MSM.
Tidak Ada Pemasangan Autogate Sebelum PKS Efektif
MSM meluruskan bahwa pemasangan Autogate E-Parkir, kanopi parkir, maupun atribut permanen lainnya hanya akan dilakukan setelah PKS ditandatangani dan berlaku secara sah. Kebijakan ini merupakan standar tata kelola perusahaan untuk menjaga kepatuhan hukum dan ketertiban administrasi.
“Tidak ada pemasangan autogate, kanopi, atau sistem E-Parkir sebelum dasar hukum kerja sama lengkap. Seluruh investasi fisik dilakukan setelah PKS efektif,” jelas manajemen.
Dengan demikian, keberadaan atribut MSM Parking di lapangan saat ini bersifat transisi dan persiapan awal, bukan pengambilalihan pengelolaan parkir.
PKS 52 Titik dengan Pemkab Karimun Telah Ditandatangani
MSM juga menegaskan bahwa secara terpisah, PKS pengelolaan parkir untuk 52 titik di Kabupaten Karimun telah ditandatangani bersama Pemerintah Kabupaten Karimun. Dalam kerja sama tersebut:
- Syarat jaminan kerja sama telah dipenuhi,
- Tahapan koordinasi dan pelatihan awal telah dilaksanakan,
- Perlengkapan pendukung tahap awal telah disiapkan,
- Seluruh proses dapat diaudit sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini menunjukkan bahwa proses yang berjalan dilakukan secara bertahap dan memiliki dasar administratif yang jelas.
Pendekatan Lokal dalam Masa Penyesuaian
MSM menegaskan bahwa perusahaan memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun mengelola sistem parkir di berbagai kota besar dan kawasan strategis nasional. Meski demikian, MSM memahami bahwa setiap daerah memiliki karakter, budaya, dan kebiasaan masyarakat yang berbeda.
“Oleh karena itu, MSM secara sadar menjalankan fase babat alas atau penyesuaian awal, agar sistem yang nantinya diterapkan benar-benar selaras dengan kenyamanan dan budaya warga Karimun,” ujar manajemen.
Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan transformasi sistem parkir berjalan inklusif, tertib, dan tidak menimbulkan gejolak sosial.
Imbauan Pemberitaan Berimbang
MSM mengimbau agar setiap pemberitaan terkait proses kerja sama pengelolaan parkir mengutamakan konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada para pihak terkait, sesuai prinsip tabayun dan kode etik jurnalistik. Penilaian terhadap kinerja sebelum PKS efektif dinilai tidak proporsional dan berpotensi menyesatkan persepsi publik.
Komitmen Menjaga Iklim Investasi
MSM menegaskan komitmennya untuk:
- Patuh pada regulasi dan kewenangan daerah,
- Menghormati proses administrasi RSUD dan Pemkab Karimun,
- Menjalankan pengelolaan parkir profesional hanya setelah PKS sah dan efektif.
Manajemen berharap seluruh pihak dapat menempatkan proses ini secara proporsional, menunggu penyelesaian administrasi PKS RSUD, dan menjaga iklim investasi daerah tetap kondusif.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
