5 Fakta Mengejutkan Arisan Online Palsu di Kediri, Ratusan Warga Serbu Rumah Admin Istri Polisi

KPA NEWS –  | KEDIRI –Viral di media sosial, puluhan peserta arisan virtual datang ke rumah seorang admin arisan di…
1 Min Read 0 1

KPA NEWS –  | KEDIRI –Viral di media sosial, puluhan peserta arisan virtual datang ke rumah seorang admin arisan di Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada hari Kamis (25/6/2026).

Mereka meminta kejelasan terkait dana yang telah diserahkan setelah arisan yang diikuti tiba-tiba berhenti dan pencairan kepada anggota belum juga dilakukan.

Perkara ini mendapat perhatian karena pengelola arisan diketahui adalah istri dari seorang petugas polisi. Meskipun demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa kegiatan arisan tersebut dilakukan secara pribadi dan tidak terkait dengan lembaga polisi.

Proses mediasi yang diadakan oleh pemerintah desa bekerja sama dengan polisi berlangsung selama beberapa jam, tetapi belum mencapai kesepakatan.

Berikut lima fakta menarik di balik popularitas kasus arisan online di Kediri.

1. Ratusan Peserta Arisan Online Mendatangi Rumah Admin di Kediri

Rumah Yesi Maharani di Dusun Kartosari, Desa Kandat, diisi oleh puluhan peserta arisan yang menyatakan menjadi korban. Mereka datang untuk meminta kejelasan mengenai dana arisan yang belum dibayarkan.

Keramaian terjadi di sekitar lokasi. Warga setempat juga turut mengawasi proses mediasi dari depan rumah mereka masing-masing.

Kepala Sektor Kandat Iptu Abdul Azis menyatakan pihaknya langsung bertindak setelah mendapatkan laporan dari warga.

“Kami menerima laporan dari warga yang merasa menjadi korban. Selanjutnya kami mengadakan mediasi antara kedua belah pihak,” ujar Abdul Azis.

2. Awalnya Lancar, Peserta Mulai Meragukan Keanehan dalam Pengocokan Arisan

Salah satu peserta, Shinta (28), mengatakan bahwa ia mulai bergabung dalam arisan sejak Januari 2026. Pada awalnya semua proses berjalan lancar sehingga banyak anggota menambah jumlah slot keikutsertaan.

Namun, seiring berlalunya waktu muncul berbagai ketidaksesuaian.

Awalnya berjalan lancar hingga banyak orang percaya. Namun kemudian mulai muncul ketidakwajaran, terutama saat pengocokan dan penentuan pemenang arisan,” kata Shinta.

Arisan ini menyediakan berbagai besaran setoran, mulai dari Rp350.000 hingga Rp1.000.000 per bulan dengan nilai pencairan berkisar antara Rp9 juta hingga Rp35 juta.

3. Korban Mengira Ada Nama Fiksi yang Dipilih sebagai Pemenang Arisan

Keraguan peserta semakin meningkat setelah memeriksa daftar pemenang yang diumumkan di grup WhatsApp arisan.

Beberapa nama tidak dikenali oleh anggota lain, bahkan diduga merupakan identitas palsu.

“Kami menduga uang tersebut justru masuk ke pemiliknya sendiri. Setelah kami selidiki, beberapa nama yang diumumkan sebagai pemenang diduga bukan anggota asli,” kata Shinta.

Dalam proses mediasi juga muncul dugaan bahwa dari tujuh putaran arisan dengan kategori Rp35 juta, empat penerima diduga menggunakan nama palsu.

4. Korban Mengaku Mengalami Kerugian Sebesar Ratusan Juta Rupiah

Tidak hanya masalah arisan online, beberapa korban mengatakan memiliki transaksi lain dengan pengelola.

Mulai dari pinjaman pribadi, investasi, hingga kerja sama dalam pembiayaan usaha.

Seorang peserta dengan inisial G mengatakan para korban kini lebih memilih menghentikan arisan dan mengembalikan dana secara bertahap karena telah kehilangan kepercayaan.

“Hanya dua orang yang benar-benar menerima. Sisanya diduga menggunakan nama palsu. Jika diteruskan akan menjadi beban karena dana sudah masuk ke pihak pengelola,” katanya.

Bahkan salah seorang korban dilaporkan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah serta kehilangan emas batangan yang sebelumnya digunakan sebagai modal usaha.

5. Polisi Menegaskan Suami Admin Arisan yang Berstatus sebagai Anggota Polisi Tidak Terlibat

Peristiwa ini mendapat perhatian masyarakat karena Yesi diketahui sebagai istri seorang petugas polisi.

Namun Kapolsek Kandat menekankan bahwa semua kegiatan arisan dilakukan oleh Yesi secara pribadi.

“Sejauh yang kami ketahui, kegiatan tersebut dilakukan sendiri oleh istrinya. Suaminya hanya hadir di lokasi saat proses mediasi berlangsung,” tegas Iptu Abdul Azis.

Sampai mediasi selesai pukul 14.30 WIB, belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Kepolisian lebih menekankan penyelesaian secara kekeluargaan, tetapi tetap membuka kemungkinan proses hukum jika para korban melaporkan kasus tersebut beserta bukti yang mendukung.

“Kami lebih dahulu berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Jika tidak ditemukan kesepakatan dan ada pihak yang merasa dirugikan serta memiliki bukti, maka dapat mengambil langkah hukum,” tegas Abdul Azis.

Di sisi lain, pihak Satreskrim Polres Kediri telah membawa Yesi ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Beberapa korban juga turut hadir dalam proses pemeriksaan guna memperoleh penjelasan mengenai dugaan arisan online yang mengalami gangguan.

Peroleh informasi tambahan di Googlenews, klik: Tribun Mataraman

(KPA NEWS -)

390SHARES2.8kVIEWS

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Redaksi Kompasia