Dari Tunjungan hingga Karimun – Kota-kota Indonesia Bergerak Menata Parkir demi Ketertiban dan Transparansi
Jakarta, 19 Juli 2025 — Dalam beberapa pekan terakhir, isu parkir kembali menjadi perhatian publik. Kota-kota seperti Surabaya, Bandung, Pekanbaru, hingga Kabupaten Karimun menunjukkan langkah nyata dalam membenahi sistem parkir yang selama ini kerap memicu kemacetan, kebocoran retribusi, dan konflik antara pemerintah dan masyarakat.
1. Surabaya: Jalan Tunjungan Dibersihkan dari Parkir Liar
Pemerintah Kota Surabaya resmi melarang parkir di sepanjang Tepi Jalan Umum (TJU) Jalan Tunjungan sejak 15 Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari revitalisasi kawasan heritage dan pengembalian fungsi pedestrian.
Sebanyak 13 jukir liar ditertibkan dan dipindahkan ke kantong parkir resmi. Hasilnya, arus lalu lintas menjadi lebih tertib dan kawasan terlihat lebih bersih serta ramah wisatawan.
2. Bandung: Event Nasional Dibarengi Rekayasa Parkir Massal
Untuk mendukung kelancaran Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung menutup sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Merdeka dan Dago pada 20 Juli 2025. Dishub menempatkan personel di berbagai titik untuk rekayasa lalu lintas dan pengamanan parkir.
Langkah ini dinilai berhasil sebagai model kolaborasi Dishub, Polrestabes, dan Satpol PP dalam pengendalian parkir saat event besar.
3. Pekanbaru: Tarif Parkir Stadion Masih Rp 2.000, Publik Kritik Layanan
Di Stadion Utama Riau, tarif parkir Rp 2.000 masih berlaku. Banyak pengunjung mempertanyakan kualitas layanan dan transparansi dana parkir, namun Dishub Pekanbaru menyatakan bahwa pengelolaan berada di bawah kewenangan Provinsi Riau.
Dishub setempat berjanji akan mengajukan evaluasi sistem bersama Pemprov agar lebih profesional dan sesuai kebutuhan pengguna.
4. Karimun: PT MSM Tiga Matra Satria Hadirkan Sistem Parkir Digital dan Serap 300 Tenaga Kerja
Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mencatat tonggak sejarah baru dengan menggandeng perusahaan swasta, PT MSM Tiga Matra Satria, untuk mengelola sistem parkir secara modern dan transparan.
Perusahaan ini menerapkan sistem parkir digital tanpa pungli dan telah mengidentifikasi lebih dari 50 titik lokasi strategis. Tak hanya itu, MSM menargetkan membuka hingga 300 lapangan kerja resmi bagi juru parkir lokal, dengan standar seleksi yang mencakup:
- Pendidikan minimal SMP
- Surat Rekomendasi Paguyuban Jukir Resmi
- SKCK aktif
“Kami ingin mengangkat harkat para jukir lokal dari jalanan ke dalam sistem resmi yang profesional dan bermartabat,” ujar Direktur Operasional PT MSM, Andri Budiman.
Pemkab Karimun menyambut baik inisiatif ini karena diyakini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi praktik parkir liar yang selama ini merugikan publik.
🔍 Analisis Nasional: Parkir Jadi Cermin Kualitas Tata Kelola Daerah
Dari keempat kota di atas, terdapat pola kebijakan dan tantangan yang bisa dijadikan pembelajaran nasional:
Isu | Lokasi | Solusi yang Diambil |
---|---|---|
Penertiban Jukir Liar | Surabaya, Karimun | Relokasi, pelatihan, sertifikasi jukir |
Manajemen Parkir Acara Besar | Bandung | Rekayasa lalu lintas & zona parkir khusus |
Transparansi Tarif & Sistem | Pekanbaru | Evaluasi bersama pemprov |
Digitalisasi & PAD | Karimun | Kemitraan dengan swasta (MSM), sistem manless, QRIS |
🏛️ Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat dan Daerah
- Standarisasi sistem parkir digital nontunai di seluruh daerah
- Penyusunan regulasi jukir resmi dan larangan praktik pungli
- Insentif bagi swasta yang mengedepankan transparansi dan pemberdayaan lokal
- Audit berkala dan dashboard retribusi publik berbasis data