Pekanbaru, 19 Juli 2025 — Tarif parkir di Stadion Utama Riau yang masih ditetapkan sebesar Rp 2.000 per kendaraan menjadi sorotan publik. Sejumlah pengunjung mengeluhkan bahwa nominal tersebut tidak sebanding dengan fasilitas dan sistem layanan yang tersedia di kawasan olahraga terbesar di Pekanbaru itu.
Kondisi lahan parkir yang kurang terawat, minimnya petugas parkir resmi, serta tidak adanya sistem digitalisasi menjadi alasan munculnya pertanyaan dari warga mengenai ke mana sebetulnya pendapatan parkir dialirkan.
Menanggapi hal ini, pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyatakan bahwa pengelolaan dan penetapan tarif parkir di Stadion Utama Riau bukan berada di bawah kewenangan Pemkot.
“Itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Kami hanya melakukan pengawasan jika ada aduan dari masyarakat,” ujar salah satu pejabat Dishub Pekanbaru.
Dishub juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemprov untuk mendorong evaluasi sistem dan tarif, agar sesuai dengan standar pelayanan publik dan kebutuhan operasional di lapangan.
Sementara itu, pengunjung berharap agar stadion yang menjadi pusat berbagai kegiatan olahraga dan konser tersebut dapat memiliki layanan parkir yang lebih tertata, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Kata Kunci Terkait
Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.
Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama “Kompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.
Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.
Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.
Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.