Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

MALAM NISFU SYABAN ewrty67uo.jpg
news

Jadwal Puasa Nisfu Syakban 2026, Niat dan Hukumnya

By Redaksi Kompasia
Januari 25, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Jadwal Puasa Nisfu Syakban 2026, Niat dan Hukumnya

Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan

Di awal tahun 2026, umat Muslim mulai mempersiapkan diri menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Salah satu momen yang paling dinantikan adalah malam Nisfu Syakban, yang dikenal sebagai malam penuh pengampunan. Di dalam bulan Syakban, banyak amalan ibadah yang dianjurkan, termasuk puasa sunnah di pertengahan bulan ini.

Puasa sunnah pada pertengahan bulan Syakban memiliki kedudukan istimewa. Dalam sebuah hadis, disebutkan bahwa Allah SWT turun ke langit dunia untuk memberikan pengampunan, rezeki, dan kesembuhan bagi hamba-Nya yang memohon. Selain itu, Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai nabi yang paling banyak berpuasa sunnah di bulan Syakban dibandingkan bulan-bulan lainnya.

Jadwal Puasa Nisfu Syakban 2026

Berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama, 1 Syakban 1447 H jatuh pada Selasa, 20 Januari 2026. Hal ini menandai bahwa pertengahan Syakban sudah sangat dekat. Oleh karena itu, bagi yang ingin menjalankan ibadah puasa sunnah Nisfu Syakban, penting untuk mencatat tanggal pelaksanaannya agar tidak terlewat.

Mengacu pada perhitungan kalender Kemenag, 15 Syakban 1447 H bertepatan pada: – Selasa, 3 Februari 2026 (Dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari).

Bacaan Niat Puasa Nisfu Syakban

Niat merupakan syarat sah dalam menjalankan ibadah. Untuk puasa Nisfu Syakban, niat dapat dibaca pada malam hari maupun siang hari (sebelum masuk waktu dzuhur, selama belum makan/minum). Jika niat dibaca pada malam hari, bacaannya ialah:

Nawaitu shauma fi-n-nishfi sya‘bāni sunnatal lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Saya niat puasa sunnah pada pertengahan bulan Syakban karena Allah Ta’ala.”

Sementara jika niatnya dibaca pada siang hari, bacaannya ialah:

Nawaitu shauma hādzal yaumi sunnatal lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari ini karena Allah Ta’ala.”

Hukum Puasa Setelah Pertengahan Syakban

Salah satu pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah mengenai hukum berpuasa setelah tanggal 15 Syakban hingga menjelang Ramadhan. Muncul anggapan bahwa setelah Nisfu Syakban, umat Muslim dilarang berpuasa. Namun, penjelasan dari Ustaz Abdul Somad memberikan klarifikasi.

Menurut UAS, larangan tersebut hanya berlaku bagi orang yang baru memulai puasa sunnah secara mendadak setelah pertengahan bulan. Artinya, jika selama bulan Rajab dan awal Syakban ia tidak pernah berpuasa, lalu tiba-tiba ingin memulai puasa sunnah setelah tanggal 15, maka hal ini dilarang.

Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tetap diperbolehkan, bahkan dianjurkan, untuk berpuasa meski sudah melewati Nisfu Syakban. Antara lain:

  • Orang yang Sudah Terbiasa: Mereka yang rutin menjalankan puasa Senin-Kamis atau puasa Daud tetap boleh melanjutkan kebiasaannya.
  • Melanjutkan Puasa: Orang yang sudah berpuasa sejak awal bulan Syakban dan ingin melanjutkannya hingga akhir bulan.
  • Membayar Utang Puasa (Qadha): Orang yang masih memiliki kewajiban mengganti utang puasa Ramadan tahun lalu.

Batas Akhir Qadha Puasa Ramadan

Bagi yang masih memiliki utang puasa, Ustaz Abdul Somad juga menegaskan bahwa batas akhir untuk meng-qadha adalah hingga hari terakhir bulan Syakban (tepat sebelum masuk Ramadan). Dengan demikian, berpuasa qadha setelah Nisfu Syakban hukumnya tetap sah dan boleh dilakukan.

Lebih lanjut, UAS menjelaskan bahwa ada keistimewaan bagi mereka yang melakukan qadha puasa di bulan Syakban, khususnya pada hari Senin. Siapa yang mengganti puasa di bulan Syakban pada hari Senin, otomatis akan mendapatkan tiga pahala sekaligus: utang puasa qadha lunas, mendapatkan keutamaan puasa sunnah Syakban, dan keutamaan puasa hari Senin.

Risiko Menunda Qadha Hingga Ramadan Tiba

Jika seseorang menunda qadha puasa hingga bulan Ramadan tahun baru tiba, maka kewajibannya akan bertambah. Setelah Ramadan berakhir, ia tidak hanya wajib meng-qadha puasanya, tetapi juga diwajibkan membayar Fidyah (memberi makan fakir miskin selama satu hari penuh) sebagai denda atas keterlambatannya.

Dengan demikian, penting untuk memperhatikan waktu dan memanfaatkan sisa waktu di bulan Syakban ini untuk memperbanyak amal ibadah dan menyelesaikan kewajiban yang tertunda.

497SHARES8kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Kisah Umm Muhammad: Merawat 36 Anak Yatim di Puing-Puing Gaza →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news agama berita Islam

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

agamaberitaIslam
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
20240219 nisfu syaban 2024.jpg
Previous

Setelah Nisfu Syakban, Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu? Ini Hukumnya

AA1UVwt5.jpg
Next

Kisah Umm Muhammad: Merawat 36 Anak Yatim di Puing-Puing Gaza

Seedbacklink

Berita Populer

1MSM

Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID

Berita Nasional01 Agu 2026
2Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
3Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
4Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
5REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID
  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Recent Comments

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Investigasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme