AA22hTtM.jpg
Penangkapan Empat Pelaku Pembunuhan dan Pencurian di Pekanbaru
Empat pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan pencurian di Pekanbaru berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Penangkapan ini dilakukan pada hari Sabtu (2/5/2026) dengan koordinasi antar wilayah.
- penangkapan empat pelaku pembunuhan dan pencurian di pekanbaru empat pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan pencurian di pekanbaru berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari satuan reserse kriminal (satreskrim) p…
- penangkapan ini dilakukan pada hari sabtu (2/5/2026) dengan koordinasi antar wilayah.
- dua dari empat pelaku ditangkap di aceh tengah, sedangkan dua lainnya ditangkap di binjai, sumatera utara (sumut).
- kepala bidang humas polda riau, kombes zahwani pandra arsyad, menjelaskan bahwa keempat pelaku terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Daftar Isi
Dua dari empat pelaku ditangkap di Aceh Tengah, sedangkan dua lainnya ditangkap di Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa keempat pelaku terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Dua laki-laki tersebut adalah SL alias Selamet (34) dan EW alias Erwandi alias Iwan (39), sementara dua perempuan adalah AFT alias Anisa (21) dan L alias Lisbeth (22).
Anisa dan Lisbeth dikenal memiliki hubungan pertemanan sejak masa sekolah menengah pertama di daerah Kecamatan Parlilitan, Humbang Hasundutan. Sementara itu, SL dan EW juga merupakan teman dekat. Kasus ini disebut sebagai tindakan pembunuhan berencana dan pencurian. Empat orang pelaku telah ditangkap.
SL diketahui sebagai eksekutor utama dalam kasus ini. Dia memukul kepala dan dada korban sebanyak lima kali hingga menyebabkan kematian. Sementara itu, AFT bertindak sebagai dalang dari aksi ini. AFT sebelumnya menikah dengan anak pertama korban bernama Arnold Meha. Pada tahun 2023, AFT melarikan diri dari rumah mertuanya. Setelah meninggalkan suaminya yang merupakan anak korban, AFT tinggal di Kota Medan dan bekerja di tempat hiburan malam serta sebuah SPA.
Selama bekerja di SPA, AFT menjalin hubungan siri dengan pria SL dan mereka sudah terbiasa mengonsumsi narkoba. Pada tahun 2026, AFT kembali ke Pekanbaru bersama suami sirinya SL dan dua rekan lainnya. Otak dari kejahatan ini adalah AFT. Dia yang merencanakan untuk melakukan kejahatan ini.
LS bertugas mencari kayu balok yang digunakan sebagai alat pembunuhan. Kayu tersebut didapat saat mereka menginap di salah satu hotel di Pekanbaru. EW berperan sebagai bantuan dalam kasus ini karena diajak oleh SL. SL dan EW saling kenal, sehingga SL mengajak EW untuk ikut serta dalam aksi pembunuhan dan perampokan tersebut.
EW juga bertugas membawa Arnold Meha, suami sah dari AFT, menggunakan sepeda motor menuju Minas, Kabupaten Siak. Arnold Meha diketahui memiliki kebutuhan khusus. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, menjelaskan bahwa dua pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap. Akhirnya, polisi menembak kedua pelaku lelaki, SL dan EW. Dua pelaku diberikan tindakan tegas karena melawan petugas. Petugas menembak kedua kaki kedua pelaku. Saat dikeluarkan dari mobil tahanan, kedua pelaku dibawa dengan kursi roda.
Rencana Membunuh Seluruh Keluarga
Keempat pelaku ini sudah berada di Pekanbaru sejak Sabtu (25/4/2026) dan menginap di sebuah hotel melati di Jalan Riau. Di sana mereka merencanakan awalnya ingin merampok, namun berubah menjadi rencana pembunuhan terhadap seluruh isi penghuni rumah termasuk Arnold Meha, anak korban dan adik korban.
Beberapa hari sebelum kejadian, mereka sempat melakukan survei lokasi target yang akan dirampok, yakni rumah korban. Sebelum menghabisi nyawa Dumaris Sitio, pada 8 April 2026, AF dan SL ternyata sempat menggasak rumah keluarga Dumaris Sitio dan berhasil mengambil uang Rp4 juta. Saat itu, di rumah korban hanya ada mantan suaminya Arnold Meha, diketahui berkebutuhan khusus, dan berhasil melarikan uang Rp 4 juta dari rumah tersebut.
Aksi Kedua Berujung Pembunuhan
Pada hari kejadian, 29 April 2026, otak pelaku AF menghubungi suaminya Arnold Meha yakni anak korban dan berjanji bertemu di sebuah ruko di Jalan Sudirman. Setelah bertemu di Jalan Sudirman tersebut, pelaku pun menuju ke rumah korban dan langsung masuk ke dalam rumah. AF yang merupakan menantu ditemani L yang tidak lain adalah teman sekolah SMP AF di Sumut. Sampai ke dalam rumah sempat salam korban dan cium tangan, dan ditanya mertuanya kok sudah lama tidak kesini.
Saat ngobrol di dalam rumah, akhirnya seorang laki-laki yang merupakan eksekutor SL masuk dengan pura-pura menagih uang taksi online anaknya. Sambil membawa sebalok kayu yang sudah disiapkan dari hotel tempat mereka menginap, dengan cepat SL menghujam kayu tersebut ke bagian dada dan kepala korban hingga meninggal dunia. Mayat korban pun langsung diseret ke kamar mandi dan meninggal ditempat, dua pelaku laki-laki itu juga merusak CCTV di rumah korban. Saat bersamaan Arnold Meha, anak korban tiba di rumah dan langsung diajak ngobrol dua pelaku lainnya yang merupakan perempuan yakni AF dan L. Sehingga Arnold belum sampai masuk ke dalam rumah dan belum melihat kondisi ibunya yang sudah tergeletak meninggal dunia.
Rencana Eksekusi Anak Korban
Tidak hanya berencana menghabisi mertuanya, AFT dan komplotannya juga berencana menghabisi semua keluarga korban. Termasuk suaminya Arnold Meha. Saat itu, Arnold diajak untuk menemui keluarga pelaku di Minas Siak, dengan rencana pelaku juga akan mengeksekusi Arnold. Arnold menaiki sepeda motor ditemani satu pelaku EW, sedangkan tiga lainnya naik mobil. Setibanya di Minas, pelaku mulai panik dan rencana untuk mengeksekusi Arnold batal. Akhirnya pelaku memberikan uang Rp 50 ribu kepada Arnold dan menyuruh kembali ke Pekanbaru.
Motif pelaku sendiri sebagai otak pelaku AFT, karena mengaku sakit hati kepada keluarga korban setelah menjadi menantu selama setahun di rumah tersebut. AF menikah dengan Arnold pada 2022 dan meninggalkan rumah mertuanya pada 2023 silam ke Medan. Alasannya sakit hati dan tersinggung dengan mulut korban dan keluarga tersebut.
Kronologi Kejadian dan Peran Empat Pelaku
Kronologi kejadian dalam kasus perampokan dan pembunuhan Dumaris (60) di Rumbai, Pekanbaru:
- 8 April 2026: AF (menantu korban) bersama SL (suami siri AF) lebih dulu merampok rumah korban, mengambil uang Rp4 juta. Saat itu hanya ada Arnold (anak korban) di rumah.
- 25 April 2026: Keempat pelaku (AF, SL, EW, dan L) tiba di Pekanbaru. Mereka menginap di hotel melati di Jalan Riau dan mulai merencanakan aksi. Awalnya hanya berniat merampok, namun berubah menjadi rencana pembunuhan.
- 29 April 2026 (Hari Kejadian): AF menghubungi Arnold dan mengajaknya bertemu di ruko Jalan Sudirman. Setelah itu, AF bersama L masuk ke rumah korban. AF sempat menyapa dan mencium tangan mertuanya, Dumaris. SL masuk berpura-pura menagih uang taksi online, membawa balok kayu yang sudah disiapkan. SL memukul kepala dan dada korban berulang kali hingga tewas, lalu menyeret jasad ke kamar mandi. SL dan EW merusak CCTV rumah korban. Arnold tiba di rumah, namun dialihkan oleh AF dan L agar tidak melihat kondisi ibunya. Arnold kemudian dibawa ke Minas, Siak, dengan rencana awal untuk dibunuh. Namun rencana batal, Arnold diberi uang Rp50 ribu dan disuruh pulang. Para pelaku mengambil perhiasan emas, uang 400 dollar Singapura, paspor, dan ponsel korban.
Setelah kejadian, keempat pelaku melarikan diri ke Medan dan sempat pesta narkoba. Hasil tes menunjukkan mereka positif narkoba.
3 Mei 2026 (Ekspose Polisi): Tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menangkap keempat pelaku. AF dan SL ditangkap di Aceh Tengah. EW dan L ditangkap di Binjai, Sumut. SL dan EW ditembak di kaki karena melawan saat penangkapan.
Peran Empat Pelaku
- Wanita AFT (21, menantu korban): Otak pelaku, merencanakan aksi karena dendam kepada keluarga mertuanya. Menikah dengan Arnold (anak korban) pada 2022, lalu pergi ke Medan pada 2023. Menjalin hubungan siri dengan SL dan mengajak tiga lainnya melakukan aksi.
- SL (34, suami siri AF): Eksekutor utama. Memukul korban dengan balok kayu hingga tewas. Merusak CCTV rumah korban.
- EW (39, teman SL): Membantu eksekusi. Membawa Arnold Meha ke Minas dengan sepeda motor, bagian dari rencana untuk menghabisi anak korban. Namun, eksekusi dibatalkan.
- Wanita L (22, teman sekolah AF): Menyediakan balok kayu dari hotel. Mendampingi AF masuk ke rumah korban. Mengalihkan perhatian Arnold agar tidak melihat kondisi ibunya.
Terperiksa:
Anak pertama korban, Arnold Meha, Rahmat Anton Tumanggor dan Wahyu Aman Hasugian. Ketiganya diamankan dan diperiksa karena diduga memiliki keterkaitan dengan pelaku utama, Anisa Florensia Tumanggor, mantan menantu korban.
Meskipun diamankan dan diperiksa, ketiganya mengaku tidak terlibat langsung dalam aksi ini. Rahmat Anton Tumanggor dan Wahyu Aman Hasugian hanya mengenal keluarga korban dan juga pelaku utama, Anisa Florensia Tumanggor, yang sama-sama berasal dari Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Share this content:
