Kapolres Pangandaran AKBP Dr Andri Kurniawan soal pencurian.jpg
Pengalaman Menyedihkan Seorang Ayah Terhadap Oknum Polisi yang Tidak Sopan
Seorang ayah bernama Antoro (62) dari Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, menceritakan pengalaman buruk yang dialami oleh keluarganya. Peristiwa ini terjadi saat sejumlah petugas polisi mendatangi rumahnya tanpa memberikan penjelasan yang jelas.
- pengalaman menyedihkan seorang ayah terhadap oknum polisi yang tidak sopan seorang ayah bernama antoro (62) dari desa kertamukti, kecamatan cimerak, kabupaten pangandaran, menceritakan pengalaman buruk yang dialami oleh …
- peristiwa ini terjadi saat sejumlah petugas polisi mendatangi rumahnya tanpa memberikan penjelasan yang jelas.
- antoro mengaku kaget ketika beberapa orang tiba-tiba masuk ke rumahnya dan langsung mencari anaknya tanpa memberikan alasan.
- saat itu, ia sedang berada di dalam rumah menjelang waktu salat isya pada tanggal 7 april 2026.
Daftar Isi
Antoro mengaku kaget ketika beberapa orang tiba-tiba masuk ke rumahnya dan langsung mencari anaknya tanpa memberikan alasan. Saat itu, ia sedang berada di dalam rumah menjelang waktu salat Isya pada tanggal 7 April 2026. Ia menyebut bahwa para petugas tidak menunjukkan surat tugas atau izin apapun sebelum memasuki rumahnya.
“Mereka langsung masuk dan mulai menggeledah rumah hingga ke kamar-kamar,” ujar Antoro saat ditemui oleh sejumlah wartawan di rumahnya, Minggu (3/5/2026). Ia merasa tidak puas dengan sikap petugas yang tidak menjelaskan tujuan mereka. “Saya meminta penjelasan, tapi jawabannya hanya ‘tidak perlu tahu’.”
Kejanggalan lain terjadi ketika anaknya akhirnya ditemukan dan dibawa pulang ke rumah. Antoro mengaku melihat langsung adanya tindakan kekerasan terhadap anaknya. “Saya lihat sendiri anak saya dipukul dua kali. Saya bilang jangan dipukul, kalau salah ya diproses baik-baik,” katanya.
Selain itu, Antoro juga mengungkap bahwa anaknya sempat dipaksa untuk mengakui barang tertentu sebagai miliknya. “Mereka suruh anak saya ambil obat. Anak saya bilang gak punya. Tapi polisi yang masuk ke dalam, terus seolah-olah ada barang, disuruh pegang. Saya bilang jangan dipegang kalau itu bukan punya kamu.”
Antoro bahkan mengaku diancam akan dianggap melindungi pengedar jika tidak mengikuti arahan petugas. “Saya sampai dibilang kalau gak ngizinin anak saya ambil barang itu, saya bisa dituduh melindungi pengedar. Saya kaget, wong saya saja gak pernah macam-macam,” kata Antoro.
Setelah dibawa ke Mapolres Pangandaran, Antoro menyebut kondisi anaknya yang memprihatinkan saat ia menjenguk keesokan harinya. “Badannya bengkak-bengkak, hitam-hitam. Saya gak tega lihatnya,” ujarnya.
Ia juga menyebut keberadaan seseorang bernama Erik yang diduga terkait dengan barang obat terlarang tersebut, namun tidak ditindak. “Anak saya bilang itu bukan barang dia, itu punya Erik. Tapi Erik malah gak ditangkap, padahal ada di situ. Ini yang bikin saya curiga,” tambahnya.
Sebelumnya, video viral di media sosial menampilkan curhatan pilu seorang ibu yang meminta bantuan kepada tokoh publik Dedi Mulyadi dan pengacara Hotman Paris. Dalam video berdurasi 2 menit 39 detik itu, sang ibu yang didampingi suaminya mengaku anaknya menjadi korban dugaan ketidakadilan oknum aparat di wilayah Polres Pangandaran.
Setelah ditelusuri, pasangan suami istri tersebut bernama Antoro (62) dan Eni (46), warga Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Dengan suara bergetar, sang ibu menyebut anaknya, BAS, yang masih berusia 18 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obat terlarang dan disebut bukan perbuatannya.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Share this content:
