Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

WhatsApp Image 2024 08 23 at 18.07.55 973c9c2a jpg.webp
news

Aksi 214 Minta Sidang Hak Angket DPRD Kaltim Disiarkan Langsung, Tidak Ada Kesepakatan Politik

By Redaksi Kompasia
Mei 4, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Aksi 214 Minta Sidang Hak Angket DPRD Kaltim Disiarkan Langsung, Tidak Ada Kesepakatan Politik

Aksi 214 Jilid 2 dan Persiapan Rapat DPRD Kaltim

Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) akan menggelar aksi besar-besaran yang dikenal sebagai Aksi 214 Jilid 2 pada Senin, 2 Mei 2026. Aksi ini dilakukan untuk menuntut agar DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) segera menggulirkan hak angket terkait berbagai kebijakan pemerintah daerah yang dinilai menyebabkan pemborosan anggaran.

Aksi ini akan diawali dengan titik kumpul di Islamic Center Samarinda, kemudian massa akan bergerak menuju Gedung DPRD Kaltim. Sebanyak 2.500 orang diperkirakan turun ke jalan dalam aksi ini. Mereka membawa tuntutan utama terkait kejelasan pengguliran hak angket.

Hak angket merupakan salah satu dari tiga hak istimewa yang dimiliki oleh DPR dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota. Selain hak angket, ada juga hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat. Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat. Sedangkan hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu peraturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah daerah yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan. Sementara itu, hak menyatakan pendapat adalah hak DPRD untuk mengeluarkan pendapat terhadap kebijakan pemerintah daerah, kejadian luar biasa, atau tindak lanjut dari hak interpelasi dan angket.

Jenderal Lapangan aksi, Wira Saguna, menyatakan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan secara matang. Konsolidasi internal hingga technical meeting digelar guna memastikan aksi berjalan tertib dan terkoordinasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh tani, hingga masyarakat umum, untuk bergabung dalam aksi tersebut. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk mengawal tuntutan keadilan bagi rakyat Kalimantan Timur.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 21 April lalu. Dalam aksi tersebut, sejumlah anggota DPRD Kaltim sempat menemui massa dan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menindaklanjuti tuntutan. Namun hingga kini, proses hak angket dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Humas ARK, Bella Monica, menegaskan bahwa hak angket merupakan instrumen penting untuk menjawab keresahan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar tidak ada kompromi politik yang menghambat proses tersebut. “Kami minta jangan ada ‘deal-deal’ politik di balik hak angket antara pimpinan partai,” ujarnya. Menurut Bella, polemik ini telah berkembang menjadi ujian terhadap kredibilitas lembaga legislatif di mata publik.

Aliansi juga mendesak agar sidang paripurna terkait hak angket nantinya dilakukan secara transparan dan disiarkan langsung. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengawasi secara langsung jalannya proses legislatif. “Kami menuntut sidang disiarkan langsung agar seluruh lapisan masyarakat bisa menyaksikan bagaimana wakil rakyat bekerja,” tandas Bella.

Rapat Usulan Hak Angket
DPRD Kaltim dijadwalkan bakal menggelar rapat penting guna membahas usulan penggunaan hak angket pada Senin (4/5/2026) pukul 19.00 Wita. Rapat ini menjadi tindak lanjut atas surat undangan yang telah didistribusikan kepada seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan unsur pimpinan. Dalam surat tertanggal 30 April 2026 yang diteken Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud dan diklasifikasikan Penting, diundang Pimpinan DPRD Kaltim, para ketua, wakil ketua dan sekretaris fraksi, para ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi, ketua dan wakil ketua Bapemperda, ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan. Rapat konsultasi pimpinan dilaksanakan di Gedung D Lantai 4 DPRD Kaltim. Selain membahas tuntutan masyarakat, juga akan dibahas hal-hal lain yang dianggap penting.

Respons Terhadap Aksi Aliansi Rakyat Kaltim dan Publikasi Rapat
Selain agenda rapat internal, DPRD Kaltim juga menaruh perhatian pada rencana aksi unjuk rasa dari kelompok mahasiswa yang diperkirakan berlangsung pada pukul 14.00 WITA. Terkait hal ini, Nurhadi Saputra, Juru Bicara DPRD Kaltim, menegaskan bahwa pihak dewan tetap menghargai aspirasi para demonstran. Jika memungkinkan, pihak unsur pimpinan, khususnya Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, akan menemui massa. Tergantung saran dari pihak keamanan terkait situasi saat aksi demo berlangsung besok. Kehadiran pimpinan dinilai penting untuk meredam tensi massa di lapangan agar situasi tetap kondusif.

Nurhadi juga menanggapi adanya permintaan agar rapat pembahasan angket dilakukan secara terbuka atau siaran langsung (live). Ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada mekanisme pimpinan untuk menerima atau menyiarkan secara langsung rapat internal membahas tuntutan aksi 214 lalu. “Secara pribadi dan fraksi, kami tidak pernah mempermasalahkan (rapat terbuka). Selama masih dalam koridor yang benar, kenapa harus takut?” ungkapnya. Ia menambahkan, jika memang ada perwakilan mahasiswa yang ingin berdialog, dewan terbuka untuk menerima sekitar 5 hingga 10 orang perwakilan di dalam gedung. Adapun kepastian mengenai berlanjut atau tidaknya usulan hak angket ini kemungkinan besar baru akan mengerucut pada rapat yang digelar malam harinya, sekitar pukul 19.00 WITA. “Semua keputusan akhir, termasuk teknis rapat, ada pada Ketua dan Wakil Ketua yang memiliki kewenangan menentukan sikap DPRD Kaltim,” pungkasnya.

888SHARES4.2kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Pengalaman Mengenal Avesta Mobil Listrik, Bisnis Rental yang Mulai Dilirik Banyak Oran →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita Ilmu Politik politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritaIlmu PolitikpolitikPolitik dan Hukumpolitik dan pemerintahan
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA22jPke.jpg
Previous

Karier Politik Amien Rais: Dukungan untuk Prabowo dan Isu Teddy

Konsep yang ditawarkan oleh avesta mobil listrik terasa berbeda dari kebanyakan bisnis rental lainnya. Fokus pada kendaraan listrik membuatnya terlihat lebih modern dan mengikuti perkembangan zaman.
Next

Pengalaman Mengenal Avesta Mobil Listrik, Bisnis Rental yang Mulai Dilirik Banyak Oran

Seedbacklink

Berita Populer

1MSM

Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID

Berita Nasional01 Agu 2026
2Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
3Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
4Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
5REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID
  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Recent Comments

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Investigasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme