Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

97866 pemutihan pajak kendaraan.jpg
news

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Lampung

By Redaksi Kompasia
Juni 18, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Lampung

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Beberapa Daerah

Beberapa provinsi di Indonesia kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan pada bulan Juni 2026. Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan atau penghapusan denda dan tunggakan tertentu bagi pemilik kendaraan bermotor yang terlambat membayar pajak. Dengan adanya program ini, masyarakat dapat mempercepat proses pembayaran pajak tanpa harus menanggung sanksi berlebih.

Provinsi DKI Jakarta

Provinsi DKI Jakarta memberikan bebas denda pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2026. Program ini berlaku mulai dari tanggal 1 Juni 2026. Jika pembayaran dilakukan setelah tanggal tersebut, maka denda akan kembali berlaku. Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Bersama DKI Jakarta atau menggunakan aplikasi SIGNAL / e-Samsat. Bebas sanksi administratif berlaku untuk:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan ketentuan bebas denda keterlambatan pajak tahunan dan 5 tahunan.
  • Bea Balik Nama (BBNKB) dengan ketentuan bebas denda keterlambatan balik nama penyerahan kedua dan seterusnya.

Provinsi Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 kepada masyarakat wajib pajak. Program ini berlangsung hingga 31 Desember 2026 dan berlaku di seluruh titik layanan Samsat di Jawa Tengah. Keringanan yang diberikan antara lain:

  • Potongan langsung sebesar 5 persen dari nilai pokok pajak kendaraan bermotor.
  • Denda atau sanksi administratif akan disesuaikan secara otomatis mengikuti nilai pokok pajak yang telah diberikan pengurangan.
  • Pengurangan tunggakan pokok PKB beserta sanksi administratifnya untuk masa pajak yang jatuh tempo mulai 5 Januari 2025.

Provinsi Bali

Mulai 5 Januari 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali memberikan keringanan kepada wajib pajak dengan:

  • Pengurangan Pokok PKB sebesar 8 persen untuk kendaraan bermotor sampai dengan 200 cc.
  • Pengurangan Pokok PKB sebesar 9 persen untuk kendaraan di atas 200 cc.

Bagi wajib pajak patuh (tanpa tunggakan tahun-tahun sebelumnya), mendapat tambahan pengurangan pokok PKB:

  • Kendaraan sampai dengan 200 cc, mendapat tambahan pengurangan pajak 10 persen.
  • Kendaraan di atas 200 cc, mendapat tambahan pengurangan pajak 5 persen.

Provinsi Lampung

Bapenda Lampung memberikan keringanan pajak dan balik nama kendaraan mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pembayaran pajak bisa dilakukan 90 hari sebelum jatuh tempo. Berikut keringanan yang diberikan:

Kendaraan Taat Bayar Pajak

  • Keringanan 5% untuk kendaraan yang membayar tepat waktu.
  • Keringanan 15% untuk kendaraan yang taat membayar 4 tahun berturut-turut (di tahun ke-5 mendapat diskon 15% karena sekaligus akan perpanjangan).
  • Keringanan 20% untuk kendaraan yang taat membayar 4 tahun berturut-turut dan usia kendaraan di atas 10 tahun.
  • Keringanan 25% untuk kendaraan yang taat membayar 4 tahun berturut-turut, usia kendaraan di atas 15 tahun dan seterusnya.

Tunggakan 1 Tahun atau Lebih

  • Keringanan: membayar pokok PKB tahun berjalan dan 50% pokok tunggakan tahun pertama, sisa tunggakan dan denda dihapus.

Mutasi dan/atau Balik Nama dalam Daerah

  • Diskon PKB tahun berjalan R2 50% dan R4 25%. Jika ada tunggakan PKB, membayar 50% pokok tunggakan PKB tahun pertama.

Mutasi Masuk Provinsi Lampung

  • Diskon PKB tahun pertama 50% dan tahun kedua 50%.

Kendaraan Umum yang Melakukan Investasi di Provinsi Lampung

  • Diskon PKB 40% + 20% dan diskon BBN1 54%.

Kendaraan yang Masih Atas Nama Orang Lain/Belum Balik Nama

  • Pembayaran pajak kendaraan bermotor pengesahan tahunan di Provinsi Lampung dapat dilayani tanpa menunjukkan KTP pemilik lama. Dengan syarat mengisi surat pernyataan bahwa di tahun berikutnya bersedia melakukan proses registrasi balik nama kendaraan ke pemilik baru.

Pembayaran PKB Tahunan Secara Digital

  • Dapat menggunakan aplikasi SIGNAL / e-Samdes.

Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung:

Pengesahan Tahunan

  • KTP asli
  • Untuk kendaraan perusahaan/pemerintah: surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
  • STNK asli
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)

Perpanjangan STNK/Ganti Plat

  • Cek fisik kendaraan
  • KTP asli
  • Untuk kendaraan perusahaan/pemerintah: surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
  • STNK asli
  • BPKB asli
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)

Bea Balik Nama

  • Cek fisik kendaraan
  • KTP pemilik baru
  • Untuk kendaraan perusahaan/pemerintah: surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
  • STNK asli
  • BPKB asli
  • Kwitansi jual beli bermaterai
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)

Mutasi/Cabut Berkas

  • Cek fisik kendaraan
  • KTP pemilik baru
  • Untuk kendaraan perusahaan/pemerintah: surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
  • STNK asli
  • BPKB asli
  • Kwitansi jual beli bermaterai
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)
707SHARES4.9kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Ramalan Keuangan Shio Besok Jumat 19 Juni 2026: Babi Waspadai Musuh di Balik Selimut →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news angkutan berita Berita lokal Indonesia pemerintah

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

angkutanberitaBerita lokalIndonesiapemerintah
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA25UWeE.jpg
Previous

Pendaftaran SPMB DKI 2026 Dibuka, Lebih Mudah dan Gratis

Ilustrasi keuangan diunggah Senin 1592025 Shio Zodiak.jpg
Next

Ramalan Keuangan Shio Besok Jumat 19 Juni 2026: Babi Waspadai Musuh di Balik Selimut

Seedbacklink

Berita Populer

1MSM

Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID

Berita Nasional01 Agu 2026
2Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
3Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
4Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
5REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID
  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Recent Comments

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Investigasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme