BPJS Ketenagakerjaan Fokus Meningkatkan Cakupan Perlindungan Pekerja di Papua
BPJS Ketenagakerjaan tengah mengambil langkah-langkah strategis untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Papua Raya pada tahun 2026. Salah satu upaya utamanya adalah melalui monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan anggaran program jaminan sosial yang digelar di Jayapura, Provinsi Papua. Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melindungi pekerja, terutama di daerah otonomi baru (DOB).
Fokus utama dalam monev ini adalah optimalisasi penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta penguatan regulasi daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif guna melindungi pekerja rentan, khususnya di wilayah seperti Papua Pegunungan yang masih memiliki cakupan kepesertaan sangat rendah, hanya sebesar 2 persen.
Kepala Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Balanusa) BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Suaryjaya, menyampaikan bahwa capaian kepesertaan secara keseluruhan menunjukkan tren positif. Namun, ia menilai perlu adanya koordinasi lebih erat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelaraskan regulasi penganggaran sesuai kapasitas fiskal setiap daerah.
“Kendala anggaran menjadi hal yang menarik, terutama terkait optimalisasi dana Otsus. Saat ini, kita masih mengkaji regulasi yang jelas agar pemanfaatan dana tersebut tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Nyoman. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah pusat untuk memastikan dana Otsus dapat dioptimalkan demi melindungi masyarakat rentan.
Selain itu, Nyoman menyebut tantangan besar dalam penyebaran kepesertaan masih membayangi wilayah DOB. Untuk menghadapi hal ini, BPJS Ketenagakerjaan merancang strategi seperti pengawasan korporasi, optimalisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta pengaktifan sistem agen perisai di tingkat kampung.
Regulasi Lokal sebagai Fondasi Penting
Nyoman menegaskan bahwa keberadaan regulasi lokal dinilai menjadi pilar krusial untuk mengunci komitmen pembiayaan berkelanjutan dari pemerintah daerah. Sampai saat ini, hanya dua provinsi di Papua yang telah resmi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan, yaitu Papua Selatan dan Papua Barat.
“Jangan sampai nanti ada perlindungan (saat ini), lalu ke depannya tidak ada lagi,” tegas Nyoman. Ia menekankan pentingnya adanya payung hukum yang kuat untuk menjaga keberlanjutan program jaminan sosial.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Sirta Mustakiem, menilai forum evaluasi ini menghasilkan strategi signifikan untuk meningkatkan angka kepesertaan yang masih minim. Ia menekankan bahwa alokasi anggaran daerah dan payung hukum harus berjalan beriringan guna menjamin hak proteksi pekerja.
“Komitmen pemerintah sangat besar karena fokus kita adalah mendongkrak cakupan yang masih minim. Manfaat yang diberikan kepada ahli waris sangat besar, bukan hanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tetapi juga beasiswa pendidikan bagi anak pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” jelas Sirta.
Santunan dan Penghargaan UCJ Award 2025
Pada acara monev tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mencairkan santunan kepada ahli waris pekerja formal PT Sinar Kencana Inti Perkasa senilai Rp283.856.600 untuk program JKK, JHT, dan JP, serta Rp42.000.000 untuk program JKM. Pembayaran klaim nyata ini menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam memitigasi risiko sosial ekonomi pekerja.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen jaminan sosial, pihak penyelenggara mengumumkan pemenang UCJ Award 2025. Berikut rinciannya:
- Kategori Pemerintah Provinsi Terbaik
- Terbaik I: Provinsi Papua Barat Daya
- Terbaik II: Provinsi Papua Barat
-
Terbaik III: Provinsi Papua
-
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik
- Terbaik I: Kabupaten Raja Ampat
- Terbaik II: Kabupaten Fakfak
-
Terbaik III: Kabupaten Kaimana
-
Apresiasi Penerbit Perda Perlindungan Jamsostek 2025
-
Provinsi Papua Selatan
-
Apresiasi Kontribusi CSR Perlindungan Pekerja Rentan Tertinggi
- Provinsi Papua Barat
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Artikel ini bermanfaat?
Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.
Donasi Sekarang